SUMUTPOS.CO – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat I (provinsi) dan tingkat II (kabupaten/kota) Partai Golkar di Sumut dipastikan akan menghadiri Musyarawarah Nasional (Munas) di Bali. Kepastian itu disampaikan Ketua umum DPD Partai Golkar Sumut, Ajib Shah kepada Sumut Pos, Jumat (28/11) petang.
“Kader Partai Golkar di Sumut malam ini menggelar rapat pleno. Keputusannya untuk menghadiri Munas di Provinsi Bali. Sebab kita juga tidak melihat adanya Partai Golkar menjadi dualisme,” ujar Ajib.
Dia meyakini Golkar tetap solid hingga saat ini. Kepengurusan di bawah ketua umum Aburizal Bakrie atau Ical adalah yang sah. Jika terdapat dualisme dalam tubuh Golkar, Ajib meyakini itu hanya bahasa media saja.
“Golkar termasuk partai yang besar serta sudah sangat lama menjadi partai politik. Oleh sebab itu, wajar saja dari pihak luar mau mengacak-ngacak kesolidan partai ini. Dengan demikian, adanya dualisme Partai Golkar hanya isu saja,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, pertemuan formal dan informal sudah beberapa kali digelar untuk menjelaskan pada kader dan pendukung Golkar di Sumut, jika nanti akan menghadiri Munas di Bali. Selain itu, Ical adalah ketua umum Golkar hingga saat ini.
“Ya memang kita sebagai kader Golkar tentunya mempunyai panggilan jiwa untuk tetap mengokohkan partai demi kebesaran partai. Dan nantinya seluruh pengurus dan punya hak suara di DPD-DPD Golkar di Sumut akan menghadiri Munas di Bali,” ujarnya.
Tadi malam, meskipun pertemuan yang digelar oleh DPD Golkar Sumut di Hotel Polonia Medan dibanjiri kritik dan masukan dari pimpinan kabupaten/kota terkait sejumlah kebijakan seperti wewenang penentuan caleg dan calon kepala daerah oleh pusat, namun secara prinsip, seluruh DPD Golkar tingkat II, ikut mendukung pencalonan ARB.
Ketua DPD Golkar Dairi Jhonny Sitohang mengatakan jika selama ini penentuan siapa calon kepala daerah yang akan diusung partainya, harus mendapat persetujuan dari pusat. Menurutnya hal itu mengkebiri hak yang dimiliki oleh pengurus daerah. Hal tersebut menurutnya menggambarkan seolah DPP hanya memikirkan diri sendiri.
“Untuk Pilkada, kami minta kewenangan diberikan kepada DPD Golkar kabupaten/kota,” ujar Jhonny.
Hal serupa juga dikatakan pimpinan DPD Golkar kabupaten/kota lain, diantaranya dari Binjai, Labuhanbatu, Labura, Medan, Simalungun, Madina, dan Deliserdang. Mereka meminta agar kader Golkar di kabupaten/kota lebih diperhatikan sebagai lumbung massa terutama ketika menghadapi pemilihan.
Secara umum, Ketua DPD Golkar dari 32 kabupaten/kota yang hadir tetap memegang kesepakatan bersama mendukung ARB sebagai calon Ketum, lima tahun kedepan. Hanya satu DPD yang Ketuanya tidak hadir karena sakit sehingga kehadirannya diwakilkan oleh sekretaris dan wakil ketua.
Menanggapi berbagai kritik dan masukan dari kabupaten/kota, Ketua DPD Golkar Sumut H Ajib Shah mengatakan jika catatan tersebut akan disampaikan didalam Munas mendatang untuk dapat dipertimbangkan. Sedangkan soal penentuan calon kepala derah disebutkannya bahwa berdasarkan hasil Rapimnas sebelumnya, DPD tingkat II bersama DPD tingkat I berkonsultasi. Sementara DPP hanya mengesahkan.
“Hasil rapimnas sebelumnya, penetapan calon kepala daerah, tinggal konsultasi antara kab/kota dan provinsi. Pusat hanya mengesahkan saja,” ujar Ajib disambut tepuk tangan peserta rapat.
Sedangkan menanggapi soal isu politik uang yang beredar untuk memenangkan salah satu calon tertentu, Ketua DPRD Sumut itu dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut merupakan fitnah dan cara baru untuk merusak soliditas Golkar di Sumut. Dirinya menyatakan hal itu sengaja digulirkan oleh oknum calon kandidat yang tidak siap bersaing.
“Tentang dana itu merupakan fitnah dan cara baru untuk merusak soliditas, kasi dana ke kita agar kami pilih ARB,” katanya.
Sedangkan soal pertemuan menjelang Munas, Ajib juga menyatakan tidak ada lagi pertemuan setelah tadi malam selain di Munas. Sebab seluruh DPD di Sumut telah bersepakat memberikan hak suara kepada ARB. Bahkan dua DPD yakni Pematangsiantar dan Serdang Bedagai akan membawa masing-masing 30 pengurus kecamatan (PK) yang ada untuk meramaikan Munas.
Soal kisruh Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Kabupaten Simalungun dengan agenda penggantian posisi ketua, Ajib menyatakan, sanksi itu akibat kerja Janter Sirait yang gagal memimpin partai. Mosi tak percaya disampaikan mayoritas pengurus kecamatan (PK) Golkar di bawah DPD Golkar Kabupaten Simalungun.
”Tak ada tindakan arogan (DPD Golkar Sumut) dalam memimpin Musdalub tersebut,” katanya.
Ajib mengatakan pihaknya mendapatkan laporan adanya tindakan melanggar aturan yang dilakukan Janter saat masih menjabat Ketua DPD Golkar Simalungun. Beberapa diantaranya yakni seperti melaksanakan Musyawarah Kecamatan Luar Biasa (Muscamlub) tanpa pemberitahuan dan pemberian izin dari DPD Golkar tingkat I (provinsi).
”Kesalahan lain yakni adanya pengutipan uang saksi saat pemilu legislatif (pileg) lalu,” tambahnya.
Namun, kata dia, kesalahan tersebut tidak diungkapkan secara terbuka, dan diselesaikan secara internal. Padahal sanksi atas perbuatan tersebut dapat dikenai sanksi pemecatan sebagai kader.
“Tanpa pemberitahuan dan tanpa izin dari DPD Tingkat I Sumut, Muscamlub seperti itu tak boleh dilakukan, sanksi untuk itu saja boleh dia (Janter Sirait) diberhentikan,” ujar Ajib.
Tak cuma itu, disebutkan Ajib, bantuan untuk saksi dari DPP juga tidak disampaikan sesuai peruntukan. Namun DPD Golkar Sumut hanya hanya memanggil dan meminta klarifikas tanpa memberi teguran karena yang bersangkutan sudah meminta maaf.
“Kami tak sebutkan (kesalahannya) selama ini. Itu atas pengaduan kawan-kawan, namun tidak diberi sanksi. Hanya dipanggil saja karena dia (Janter) sudah mengaku salah,” sebutnya.
Akan tetapi munculnya mosi tak percaya dari lebih dua per tiga PK Golkar se-Kabupaten Simalungun, Ajib berpendapat, gejolak itu tak bisa diselamatkan lagi. ”Dengan demikian DPD Sumut tidak perlu lagi mempertanyakan atau meminta klarifikasi karena tuntutan tersebut datang dari pengurus ditingkat bawah yang tidak lagi bersedia dipimpin oleh yang bersangkutan,” tukasnya. (val/bal/rbb)