LUBUK PAKAM- Pelaksanan pembangunan jembatan Sei Ular di Desa Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, sebagai jembatan penghubung menuju Desa Kuta Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai disoal.
Anggota komisi D DPRD Deli Serdang Riki Prandana, kepada Sumut Pos, Minggu (19/6), sangat menyesalkan pembangunan jembatan yang menelan biaya Rp13,8 miliar tersebut.
Menurutnya, pembangunan jumbatan raksasa itu, merupakan proyek “gagah-gagahan” serta ambisius Bupati Deli Serdang Amri Tambunan.
“Padahal masih banyak sarana infrastuktur lain yang membutuhkan perhatian Pemkab Deli Serdang. Tapi kenapa jembatan Sei Ular yang kewenanganya di tangan pemerintah provinsi diproyeksikan lebih awal, Padahal di lokasi lain khususnya di daerah terpencil masih membutuhkan perhatian,” ucapnya. (btr)