30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sharmila: Kurang Enak Apa Hidupnya?

Foto: Amri/PM Sharmila, majikan Sri Dewi, saat diinterogasi di ruang Kapolsek, Jumat (5/12/2014).
Foto: Amri/PM
Sharmila, majikan Sri Dewi, saat diinterogasi di ruang Kapolsek Medan Area, Jumat (5/12/2014).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majikan Sri Dewi (15), Sharmila membantah dirinya menganiaya Dewi selama bekerja dengannya. Sebaliknya, perempuan berdarah Pakistan ini menegaskan kalau Dewi seharusnya bersyukur bekerja dan tinggal bersamanya.

Menurut perempuan berhidung mancung dan berkulit kuning langsat ini, Dewi merupakan pembantu keempat yang disodorkan sepupunya bernama Shemi. Sebagai upah, Dewi digaji Rp800 ribu per bulan.

“Nggak ada aku aniaya dia bang. Enak kali pun hidupnya tinggal samaku. Aku dapat Dewi bukan dari PT atau CV penyalur pembantu, tapi dari kakakku bernama Nai (46). Untuk mencari orang, Nai menyuruh Shemi, sepupu kami. Dewi dibawa dari kampungnya, Batubara. Sebagai ganti ongkos dan uang capek, aku kasih sepupuku Rp700 ribu,” ujar Sharmila ketika ditemui di Mapolsek Medan Area.

Soal tugas rutin Dewi, dijelaskannya, gadis asal Batubara itu harus bangun pukul 05.00 Wib untuk memasak air buat mandi anak-anaknya yang masih SD.

Setelah itu, Dewi harus memasak nasi buat sarapan. Berikutnya membersihkan rumah. Semua itu harus tuntas sampai pukul 10.00 Wib. Jika sudah tuntas, Dewi bebas istirahat.

“Kurang enak apa hidupnya. Kerjanya hanya masak air dan sarapan terus beresin rumah sampai jam 10, siap itu suka dia. Kadang, dia tidur dari jam 1 siang sampai jam 5 sore. Masa dibilang pulak aku nyiksa dia,” terang Sharmila.

Lanjutnya, saat kejadian dirinya sedang pergi mengambil laundry tak jauh dari rumahnya. Diakuinya, saat pergi, dia memang mengunci Dewi di kamar dan menggembok rumah. Hanya saja, dia melakukan itu karena Dewi sedang tidur saat ditinggalkannya.

Dikonfirmasi perihal kasus ini, Kapolsek Medan Area, AKP Yudi Prianto Sik SH menyebutkan kalau pihaknya masih meminta keterangan Sharmila. “Untuk saat ini belum ada tersangka. Kita masih akan mengkonfrontir keterangan korban dan majikannya,” ujar Yudi. (mri/sor/ras)

Foto: Amri/PM Sharmila, majikan Sri Dewi, saat diinterogasi di ruang Kapolsek, Jumat (5/12/2014).
Foto: Amri/PM
Sharmila, majikan Sri Dewi, saat diinterogasi di ruang Kapolsek Medan Area, Jumat (5/12/2014).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majikan Sri Dewi (15), Sharmila membantah dirinya menganiaya Dewi selama bekerja dengannya. Sebaliknya, perempuan berdarah Pakistan ini menegaskan kalau Dewi seharusnya bersyukur bekerja dan tinggal bersamanya.

Menurut perempuan berhidung mancung dan berkulit kuning langsat ini, Dewi merupakan pembantu keempat yang disodorkan sepupunya bernama Shemi. Sebagai upah, Dewi digaji Rp800 ribu per bulan.

“Nggak ada aku aniaya dia bang. Enak kali pun hidupnya tinggal samaku. Aku dapat Dewi bukan dari PT atau CV penyalur pembantu, tapi dari kakakku bernama Nai (46). Untuk mencari orang, Nai menyuruh Shemi, sepupu kami. Dewi dibawa dari kampungnya, Batubara. Sebagai ganti ongkos dan uang capek, aku kasih sepupuku Rp700 ribu,” ujar Sharmila ketika ditemui di Mapolsek Medan Area.

Soal tugas rutin Dewi, dijelaskannya, gadis asal Batubara itu harus bangun pukul 05.00 Wib untuk memasak air buat mandi anak-anaknya yang masih SD.

Setelah itu, Dewi harus memasak nasi buat sarapan. Berikutnya membersihkan rumah. Semua itu harus tuntas sampai pukul 10.00 Wib. Jika sudah tuntas, Dewi bebas istirahat.

“Kurang enak apa hidupnya. Kerjanya hanya masak air dan sarapan terus beresin rumah sampai jam 10, siap itu suka dia. Kadang, dia tidur dari jam 1 siang sampai jam 5 sore. Masa dibilang pulak aku nyiksa dia,” terang Sharmila.

Lanjutnya, saat kejadian dirinya sedang pergi mengambil laundry tak jauh dari rumahnya. Diakuinya, saat pergi, dia memang mengunci Dewi di kamar dan menggembok rumah. Hanya saja, dia melakukan itu karena Dewi sedang tidur saat ditinggalkannya.

Dikonfirmasi perihal kasus ini, Kapolsek Medan Area, AKP Yudi Prianto Sik SH menyebutkan kalau pihaknya masih meminta keterangan Sharmila. “Untuk saat ini belum ada tersangka. Kita masih akan mengkonfrontir keterangan korban dan majikannya,” ujar Yudi. (mri/sor/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/