MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sekitar 100 kepala keluarga (KK) warga penghuni asrama Polisi (Aspol) Pasar Merah, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai resah karena terancam digusur. Pasalnya, para purnawirawan Polri Warakawuri dan Pensiunan PNS Polri disuruh segera mengosongkan rumah tanpa ganti rugi.
“Sekarang ini kami resah, tidak tahu harus pindah ke mana, uang pindah tidak ada. Tolong fasilitasi keluhan kami Pak,” ujar Tiaruli Sidabutar dengan berurai air mata saat mengikuti reses III Tahun 2014 anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat Parlaungan Simangunsong di Jalan Pelajar, Gang Asahan, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Sabtu (6/12).
Menurut Tiaruli, surat yang mereka terima dari Polda Sumut bagian Kepala Pelayanan Markas yang ditandatangani Drs Zulfikar tertanggal 24 November 2014 yang menyuruh mereka mengosongkan rumah dinas selambatnya tiga bulan sejak dikeluarkannya surat.
Dijelaskan Tiaruli, dalam surat tersebut tidak ada disinggung masalah ganti rugi atau uang pindah. “Padahal kami menempati rumah dinas sekitar 34 tahun. Bahkan kami sudah banyak mengeluarkan biaya untuk biaya rehab rumah dan bayar PBB. Untuk itu kami berharap minta perhatian Kapolda dengan difasilitasi DPRD, agar kami mendapat uang pindah,” ujarnya Tiaruli.
Menyikapi keluhan warga Aspol Pasar Merah ini, Parlaungan Simangunsong meminta kepada warga supaya membuat surat pengaduan resmi ke DPRD Medan. Berdasarkan surat tersebut, DPRD Medan akan menyikapi keluhan warga ini. Begitu juga kepada Kapolda Sumut, Parlaungan berharap dapat mencari solusi terbaik demi ketenteraman warga.
Sementara itu, selain keluhan warga Aspol Pasar Merah, warga lainnya mengeluhkan banyaknya lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam. Seperti yang disampaikan Kepling IV Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Parlin Siahaan. Disebutkannya, kondisi Jalan Air Bersih Ujung dan sekitarnya sangat mencekam pada malam hari. Sebab, hampir seluruh lingkungan disana, LPJU tidak berfungsi dan sudah lama padam.
Sama halnya di Jalan Air Bersih Ujung Gang Santun, kondisi drainase sepanjang 500 m tidak berfungsi dan badan jalan rusak menimbulkan banjir. Parlin Siahaan meminta DPRD Medan dapat memfasilitasi kepada Dinas Bina Marga, Perkim dan Dinas Pertamanan supaya dapat memperhatikan keluhan warga.
Menyikapi keluhan warga ini, Parlaungan berjanji akan tidak henti-hentinya memperjuangkan kebutuhan rakyat dan berupaya menindaklanjuti ke Pemko Medan supaya cepat terealisasi.(adz)