LABUHAN, SUMUTPOS.CO – Melengkapi penyidikan, pembunuhan Rianto Marihot Silaen (35), karyawan Summit Oto Finance, Senin (22/12) direka ulang. Untuk menjaga keamanan pelaku, reka ulang digelar di halaman Polsek Medan Labuhan, dihadiri keluarga korban dan pengacaranya, pihak Kejari Belawan. Bahkan, puluhan personel Brimobdasu disiagakan mengawal reka ulang.
Pelaku, yakni Andi Iswanto alias Andi alias Aan (28) dan Yan Isnadar alias Rian (29), mempraktekkan 19 adegan, mulai dari perkenalan hingga pembantaian Rianto. Dalam adegan rekontruksi itu, tepat pada tanggal 27 Oktober 2014, Aan mendatangi kantor Sumit Oto Finance untuk mengambil BPKB Honda Beat yang dikreditnya.
Di sana, Aan menemui Rianto yang menangani masalah BPKB. Usai urusannya kelar, Aan yang hendak pulang ke rumah di Pasar 2 Barat, Medan Marelan, dipanggil kembali oleh korban. Rianto meminta nomor hp-nya.
Setelah bertukar nomor ponsel, belakangan Rianto coba menjalin komunikasi dengan pelaku melalui SMS. Aan yang curiga Rianto memiliki kelainan seks, sempat mangabaikan SMS korban. Karena dorongan dari Rian, akhirnya Aan membalas SMS korban yang mengajak untuk berjumpa.
Tepat pada tanggal 30 oktober 2014 sekira pukul 20.00 Wib, korban mendatangi kawasan Brayan untuk menjumpai Aan. Mengendarai sepeda motor miliknya, korban yang tinggal di Jl. Kampung Durian, Medan Timur, akhirnya bertemu di sebuah warung bandrek. Ketiganyapun saling ngobrol.
Usai bertemu, ketiganya kembali pulang ke rumah masing-masing. Nah, di perjalanan pulang itulah, Aan dan Rian yang berboncengan, merencanakan perampokan terhadap Rianto. Idenya muncul dari Rian yang sempat melihat barang berharga Rianto saat pertemuan di warung bandrek. Aan sendiri akhirnya mau merencanakan perampokan itu.
Setibanya di rumah, kedua pelaku langsung mengatur strategi. Sebelum melakukan aksinya, seuntai tali nilon serta tali timba sudah disiapkan di bawah jok sepeda motor Aan. Setelah strategi dan alat-alat sudah dipersiapkan, tepat pada 1 November sekira pukul 10.00, Aan menghubungi korban. Dia mengajak Rianto untuk berjumpa kembali di kawasan Brayan. Dengan mengendarai kendaraanya, korban menuju lokasi yang sudah dijanjikan.
Saat mereka bertemu, Aan langsung mengajak Rianto pergi. Aan berboncengan dengan korban, mengendarai sepeda motor milik Rianto melaju menuju rumah Aan. Sedangkan Rian mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor Aan. Sesampainya di rumah, korban dan Aan langsung menuju ruang tamu. Kebetulan, rumah kosong oleh istrinya karena pergi ke rumah mertuanya.
Setelah dua jam di ruang tamu, Rian keluar rumah. Sedangkan Aan dan Rianto masuk ke kamar. Di sana, seperti dalam reka ulang, korban yang diperagakan orang lain, langsung membuka baju Aan dan keduanya melakukan oral seks.
Saat itulah, Aan mengirim SMS ke Rian, yang ternyata tak pergi tapi menanti di luar rumah. Begitu mendapat SMS dari Aan, Rian langsung masuk ke dalam kamar yang tidak dikunci Aan, sembari membawa tali. Begitu masuk, Rian menjerat leher korban. Melihat korban meronta-ronta kesakitan, kedua pelaku tersebut memijak tubuh korban sambil menarik tali yang dijerat kedua pelaku ke leher korban.
Melihat Rianto sudah tidak bernyawa lagi, Aan dan Rian mengambil uang Rp150 ribu dan 3 hp serta sepeda motor korban. Sedangkan mayat korban dibiarkan di dalam kamar tersebut. Kedua pelaku langsung menuju Plaza Millenium untuk menjual hp korban. Lalu menuju tempat kawannya di kawasan Medan guna menjual sepeda motor korban.
Usai menjual barang berharga milik korban, kedua kembali menuju lokasi kejadian dan melihat jenazah korban yang mereka bunuh tadi sudah kaku. Takut tetangga bakal mencium bau busuk, kedua pelaku langsung meminjam becak milik orangtua Aan yang tinggal tidak jauh dari rumah Aan. Esoknya, Minggu (2/11) sekira pukul 04.00, kedua pelaku langsung membawa jenazah Rianto dengan posisi ditutup terpal merah dan tangan terikat tali nilon.
Lalu jasad Rianto dibuang dan ditutupi kayu peranca dan cangkul di dekat sebuah warung di Jl. KL Yos Sudaro Km 12,5 Komplek PTP Martubung. Kebetulan, jalanan di sana sunyi dan gelap, sehingga memudahkan aksi mereka. Kemudian keduanya kembali pulang ke rumah orangtua Aan untuk mengembalikan becak tersebut sembari menumpang tidur.
Pihak keluarga korban yang menyasikan adegan rekontruksi pembunuhan yang disertai perampokan tersebut sempat memaki-maki kedua pelaku. “Kami meminta kepada penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman mati kepada kedua pelaku yang telah menghabiskan nyawa adik kami,” ucap abang korban, Bismar Erwin Silaen.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Ronny Oktavianus Sitompul, mengaku rekontruksi merupakan pelengkap berkas. “Untuk kelengkapan berkas aja maka kita adakan rekontruksi, pasalnya berkas penyelidikanya sudah P 21 dan berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Belawan,” ucap Ronny.(mag1/trg)