25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Pelarian Suami Bakar Istri di Langkat Kandas, Pelaku Ditolak Rujuk

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pelarian suami berinisial BS alias B yang tega membakar istrinya, ANH (16) berakhir kandas. Polsek Pangkalanbrandan menangkap pria berusia 25 tahun yang berdomisili pada Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat ini di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Pelaku ditangkap pada hari Jum’at (13/10/2023) sore,” jelas Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Minggu (15/10/2023).

Pengungkapan ini atas penyelidikan yang dilakukan Polsek Pangkalanbrandan. Begitu mendapat informasi keberadaan pelaku, Polsek Pangkalanbrandan langsung meluncur ke lokasi.

Yudianto menyebut, pelaku diamankan di daerah Sei Liput, Aceh Tamiang, tanpa perlawanan. “Penangkapan dibantu Polres Aceh Tamiang. Sebab Polsek Pangkalanbrandan melakukan koordinasi untuk menangkap pelaku,” katanya.

Yudianto merinci, pelaku ditangkap di sebuah gudang pengumpul barang bekas. Saat itu, pelaku tengah bekerja.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Pangkalanbrandan,” katanya.

Korban saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan. Puskesmas Pangkalanbrandan menjadi tempat pertama korban mendapat perawatan medis dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpura.

Korban menderita luka bakar di wajah, dada dan tanganya usai dibakar suaminya sendiri. “Pelaku minta untuk rujuk ke adik saya, tapi adik saya tidak mau. Dikira (pelaku), adik saya sudah punya laki-laki lain,” ujar kakak kandung korban, Alya Mahriza Hasibuan.

Kakak korban mengakui, bahtera rumah tangga mereka tidak cekcok. Antara pelaku dengan korban sudah pisah ranjang selama sepekan.

“Selama berumah tangga mereka sering ribut dan menjadi penyebab mereka pisah,” ujarnya.

Sebelumnya, tragedi memilukan terjadi di sebuah rumah Jalan Sei Bilah, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Kamis (5/10/2023) siang. Pasangan suami istri terlibat cecok dan adu mulut hingga berujung pembakaran.

Sang suami berinisial B tega membakar istrinya ANH (16) hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar yang cukup berat. Informasi diperoleh, pelaku bertindak demikian diduga karena terbakar api cemburu.

Ini bermula dari B dengan korban terlibat adu mulut atau cekcok di belakang kediaman Elviana. Sejak sepekan belakangan, korban tidur di rumah Elviana.

Cekcok mulut yang terjadi berhenti lantaran korban memilih masuk ke rumah Elviana dan tiduran di ruang depan bersama temannya, Kasdiana alias Dedek (18). Sementara B masih tetap di belakang rumah.

Tragedi pembakaran berawal ketika B menyuruh anak Elviana membeli bensin eceran yang dikemas di dalam botol. Bensin itu sebagiannya diisi ke motor B dan sisanya disiram ke arah korban yang sedang tiduran bersama temannya.

Saat menyiram bensin ke arah korban dan temannya, B tengah merokok. Usai menyiram, rokok tersebut dibuangnya ke arah korban.

Sontak, api pun membakar tubuh korban yang sudah bermandikan bensin hingga mengakibatkan luka bakar yang cukup berat. B kemudian langsung kabur meninggalkan korban dari pintu belakang rumah Elviana usai puas melakukan aksinya.

Korban ANH mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, leher, kedua tangan, telinga kanan dan kiri serta paha sebelah kiri. Sementara temannya atas nama Kasdiana mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri. (ted/ila)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pelarian suami berinisial BS alias B yang tega membakar istrinya, ANH (16) berakhir kandas. Polsek Pangkalanbrandan menangkap pria berusia 25 tahun yang berdomisili pada Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat ini di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Pelaku ditangkap pada hari Jum’at (13/10/2023) sore,” jelas Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Minggu (15/10/2023).

Pengungkapan ini atas penyelidikan yang dilakukan Polsek Pangkalanbrandan. Begitu mendapat informasi keberadaan pelaku, Polsek Pangkalanbrandan langsung meluncur ke lokasi.

Yudianto menyebut, pelaku diamankan di daerah Sei Liput, Aceh Tamiang, tanpa perlawanan. “Penangkapan dibantu Polres Aceh Tamiang. Sebab Polsek Pangkalanbrandan melakukan koordinasi untuk menangkap pelaku,” katanya.

Yudianto merinci, pelaku ditangkap di sebuah gudang pengumpul barang bekas. Saat itu, pelaku tengah bekerja.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Pangkalanbrandan,” katanya.

Korban saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan. Puskesmas Pangkalanbrandan menjadi tempat pertama korban mendapat perawatan medis dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpura.

Korban menderita luka bakar di wajah, dada dan tanganya usai dibakar suaminya sendiri. “Pelaku minta untuk rujuk ke adik saya, tapi adik saya tidak mau. Dikira (pelaku), adik saya sudah punya laki-laki lain,” ujar kakak kandung korban, Alya Mahriza Hasibuan.

Kakak korban mengakui, bahtera rumah tangga mereka tidak cekcok. Antara pelaku dengan korban sudah pisah ranjang selama sepekan.

“Selama berumah tangga mereka sering ribut dan menjadi penyebab mereka pisah,” ujarnya.

Sebelumnya, tragedi memilukan terjadi di sebuah rumah Jalan Sei Bilah, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Kamis (5/10/2023) siang. Pasangan suami istri terlibat cecok dan adu mulut hingga berujung pembakaran.

Sang suami berinisial B tega membakar istrinya ANH (16) hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar yang cukup berat. Informasi diperoleh, pelaku bertindak demikian diduga karena terbakar api cemburu.

Ini bermula dari B dengan korban terlibat adu mulut atau cekcok di belakang kediaman Elviana. Sejak sepekan belakangan, korban tidur di rumah Elviana.

Cekcok mulut yang terjadi berhenti lantaran korban memilih masuk ke rumah Elviana dan tiduran di ruang depan bersama temannya, Kasdiana alias Dedek (18). Sementara B masih tetap di belakang rumah.

Tragedi pembakaran berawal ketika B menyuruh anak Elviana membeli bensin eceran yang dikemas di dalam botol. Bensin itu sebagiannya diisi ke motor B dan sisanya disiram ke arah korban yang sedang tiduran bersama temannya.

Saat menyiram bensin ke arah korban dan temannya, B tengah merokok. Usai menyiram, rokok tersebut dibuangnya ke arah korban.

Sontak, api pun membakar tubuh korban yang sudah bermandikan bensin hingga mengakibatkan luka bakar yang cukup berat. B kemudian langsung kabur meninggalkan korban dari pintu belakang rumah Elviana usai puas melakukan aksinya.

Korban ANH mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, leher, kedua tangan, telinga kanan dan kiri serta paha sebelah kiri. Sementara temannya atas nama Kasdiana mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri. (ted/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/