TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Walau telah dilakukan otopsi dan memeriksa tiga saksi utama, Polres Tanjungbalai masih belum menemukan titik terang motif pembunuhan kakak beradik, Gek Oe (50) dan gek Im (48), Minggu (4/1) lalu.
“Kita telah memeriksa tiga orang saksi utama yakni Delima (adik korban), Ricko Hendrica (anak korban), dan Heri (teman Ricko). Tapi kita masih belum mengetahui modus maupun motif pembunuhannya,” aku Kapolres Tanjung Balai, AKBP ML Hutagaol Sik melalui Kasubbag Humas, AKP Y Sinulingga, Selasa (6/1).
Menurut Sinulingga, Delima diperiksa sebagai saksi pelapor, Ricko Hendrica sebagai saksi yang pertama kali mengetahui peristiwa tersebut. Sementara, Heri (21) adalah saksi yang menemani Ricko saat pertama kali menemukan korban tewas.
Sebagai barang bukti, pihaknya mengamankan sebatang kayu berukuran sekitar 1 meter dari TKP, yang diduga dipergunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Seperti diberitakan, pada hari Minggu (4/1) lalu sekitar pukul 22.30 wib, kedua korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam Toko Rizky Jalan Letjend Suprapto (persis di depan Stasiun Kereta Api), Lingkungan IV, Kel. TB-Kota IV, Kec. Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
Setelah dilakukan otopsi di RS Pematang Siantar, Senin (5/1), kedua jenazah disemayamkan di Yayasan Sosial Kemalangan Tanjung Balai. Hingga berita diturunkan pihak keluarga masih enggan memberikan keterangan dengan alasan masih berduka. (ck-5/pmg/ras)
TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Walau telah dilakukan otopsi dan memeriksa tiga saksi utama, Polres Tanjungbalai masih belum menemukan titik terang motif pembunuhan kakak beradik, Gek Oe (50) dan gek Im (48), Minggu (4/1) lalu.
“Kita telah memeriksa tiga orang saksi utama yakni Delima (adik korban), Ricko Hendrica (anak korban), dan Heri (teman Ricko). Tapi kita masih belum mengetahui modus maupun motif pembunuhannya,” aku Kapolres Tanjung Balai, AKBP ML Hutagaol Sik melalui Kasubbag Humas, AKP Y Sinulingga, Selasa (6/1).
Menurut Sinulingga, Delima diperiksa sebagai saksi pelapor, Ricko Hendrica sebagai saksi yang pertama kali mengetahui peristiwa tersebut. Sementara, Heri (21) adalah saksi yang menemani Ricko saat pertama kali menemukan korban tewas.
Sebagai barang bukti, pihaknya mengamankan sebatang kayu berukuran sekitar 1 meter dari TKP, yang diduga dipergunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Seperti diberitakan, pada hari Minggu (4/1) lalu sekitar pukul 22.30 wib, kedua korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam Toko Rizky Jalan Letjend Suprapto (persis di depan Stasiun Kereta Api), Lingkungan IV, Kel. TB-Kota IV, Kec. Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
Setelah dilakukan otopsi di RS Pematang Siantar, Senin (5/1), kedua jenazah disemayamkan di Yayasan Sosial Kemalangan Tanjung Balai. Hingga berita diturunkan pihak keluarga masih enggan memberikan keterangan dengan alasan masih berduka. (ck-5/pmg/ras)