JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Feriyani Lim, perempuan yang mencuat namanya karena dikabarkan pernah tidur seranjang dengan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Abraham Samad merasa jengah.
Perempuan asal Pontianak, Kalimantan Barat itu mengaku terganggu dengan beredarnya foto perempuan mirip dirinya bersama lelaki yang juga mirip Abraham.
Kuasa hukum Feriyani pun melapor ke Bareskrim Polri untuk melaporkan peredaran foto itu. “Klien kami merasa terganggu dan kurang merasa nyaman atas beredarnya foto tersebut,” ungkap Haris Septiansyah yang menjadi kuasa hukum Feriyani saat datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/2).
Haris menegaskan bahwa kliennya tak memiliki hubungan khusus dengan Abraham seperti dugaan banyak pihak pasca-peredaran foto itu. Haris pun menyebut foto yang kini ramai di media sosial itu hanya hasil rekayasa.
“Kalau foto bisa saja direkayasa, teknologi sekarang sudah canggih. AS (Abraham, red) nggak ada hubungannya dengan FL (Feriyani). Dalam hal ini klien kami merasa jadi korban,” katanya.
Meski membenarkan Feriyani Lim melaporkan ke Bareskrim, namun Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto menyebutkan laporannya bukan terkait foto syur tersebut melainkan berkaitan dengan pemalsuan dokumen, dalam hal ini KTP dan KK.
“Tadi malam ada seorang wanita, bernama Feriyani Lim, melaporkan ke Bareskrim dalam kaitan pemalsuan dokumen, dalam hal ini KTP dan KK,” ujar Kombes Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (2/2).
Menurut Rikwanto kejadian pemalsuan dokumen tersebut sudah terjadi di tahun 2007 lalu di Makassar. Saat itu Feriyani hendak membuat paspor yang dibantu oleh temannya bernama Uki.
Pada Feriyani, Uki mengaku mempunyai kenalan bernama Abraham Samad yang bisa mengurus paspor di Makassar. Di mana saat itu Samad berprofesi sebagai pengacara.
Singkat cerita, wanita yang berdomisili di Pontianak ini mau terbang ke Makassar untuk membuat paspor di sana atas bantuan Uki dan Samad.
“AS dan Uki terlapor. Tapi kalau di sana (Makassar) Feriyani yang dilaporkan terkait pemalsuan dokumen, yang dipalsukan KTP dan KK,” tukas Rikwanto.
Dan saat ini kata Rikwanto, Feriyani sudah ditetapkan sebagai tersangka di Sulawesi Selatan. “Statusnya di Polda Sulsel sebagai tersangka,” tandasnya. (chi/jpnn)