32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Yasonna Serukan Labora Sitorus Menyerahkan Diri

Menkumham Yasonna Laoly.
Menkumham Yasonna Laoly.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta Aiptu Labora Sitorus agar segera menyerahkan diri.

Menurut Yasonna, menyerahkan diri lebih baik daripada polisi pemilik rekening gendut yang kabur pascamendapat surat bebas keluar lapas dari Kalapas Sorong itu, ditangkap secara paksa.

“Kita hanya berharap dia mau kooperatif daripada dilakukan dengan paksa. Bagaimanapun tidak bisa dihindari ini hukum. Jadi kami minta Labora untuk menyerahkan diri untuk lebih baik,” kata Menkumham di gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/2).

Mantan politikus Senayan dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, surat bebas yang dikeluarkan Kalapas Sorong untuk Labora tidak sah. Di sisi lain Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan agar pemilih rekening gendut senilai Rp 1,5 triliun itu dihukum.

“Dia melawan hukum jadi sebaiknya menyerahkan diri saja. Kalau dia merasa ada yang tidak benar silakan PK (Peninjauan Kembali) saja. Sebetulnya dia berobat sakit dan betul ada surat dari dokter AL yang menyatakan dia sakit. Dia keluar, tidak kembali lagi,” ulas Yasonna. (fat/jpnn)

Menkumham Yasonna Laoly.
Menkumham Yasonna Laoly.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta Aiptu Labora Sitorus agar segera menyerahkan diri.

Menurut Yasonna, menyerahkan diri lebih baik daripada polisi pemilik rekening gendut yang kabur pascamendapat surat bebas keluar lapas dari Kalapas Sorong itu, ditangkap secara paksa.

“Kita hanya berharap dia mau kooperatif daripada dilakukan dengan paksa. Bagaimanapun tidak bisa dihindari ini hukum. Jadi kami minta Labora untuk menyerahkan diri untuk lebih baik,” kata Menkumham di gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/2).

Mantan politikus Senayan dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, surat bebas yang dikeluarkan Kalapas Sorong untuk Labora tidak sah. Di sisi lain Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan agar pemilih rekening gendut senilai Rp 1,5 triliun itu dihukum.

“Dia melawan hukum jadi sebaiknya menyerahkan diri saja. Kalau dia merasa ada yang tidak benar silakan PK (Peninjauan Kembali) saja. Sebetulnya dia berobat sakit dan betul ada surat dari dokter AL yang menyatakan dia sakit. Dia keluar, tidak kembali lagi,” ulas Yasonna. (fat/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/