MEDAN, SUMUTPOS.CO- Masalah sengketa lahan antara masyarakat Kelurahan Sarirejo dan TNI-AU, dijadwalkan akan digelar Menteri Agraria/BPN RI, Fery Mursidan Baldan. Hal itu disampaikan seorang staf pada Bidang Sengketa dan Konflik Kementerian Agraria/BPN RI, Badrus via SMS kepada Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (FORMAS), Drs H Riwayat Pakpahan, Jumat (13/2). Namun, untuk jadwal, tempat dan peserta gelar, belum ditentukan.
“Awalnya saya kirim SMS kepada Pak Badrus, menanyakan perkembangan masalah Sarirejo. Dia bilang akan dijadwalkan dilaksanakan gelar dengan Bapak Menteri agar dapat way out masalahnya,” ungkap Riwayat Pakpahan pada Sumut Pos, Minggu (15/2).
Riwayat Pakpahan menyebut kalau pihaknya juga sudah kembali menyurati Ketua DPRD Sumut, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Medan. Surat tersebut diantarnya langsung dan diterima pada sekerteriat dan bagian umum masing-masing kantor tersebut, Jumat (13/2). Dalam surat bernomor 0174/Formas/II/2015 itu, disebut Riwayat, pihaknya meminta penyelesaian atas lahan seluas 260 hektar yang sudah ditempati pihaknya, sejak puluhan tahun silam.
“Surat itu juga sebagai respon kita atas pernyataan pihak berwenang atas pernyataan mereka di media setak dan elektronik pada Senin (9/2) kemarin, tentang kesiapan dan keseriusan mereka membantu masyarakat, menyelesaikan permasalahan Sari Rejo ini, “ sambung Riwayat.
Riwayat mengaku kalau pihaknya melampirkan peta tanah yang saat ini dihuni 35 ribu jiwa dengan 5.500 Kepala Keluarga, Resume rapat Komisi A DPRD Medan tertanggal 28 September 2005 dan surat Kepala BPN Medan Nomor 570-2228 tanggal 3 Desember 2007. Begitu juga dengan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 593/9910 tanggal 7 Oktober 2008 serta Surat Presiden RI melalui Kementerian Sekretariat Negera Nomor B/695/setneg/D5/02/2008 dan Nomor B-454/Kemensetneg/D-3/SR.02/01/2015.
“Kita lampirkan semua bukti, untuk memudahkan pihak berewenang dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kita sudah lelah diover sana over sini. Kita juga Rakyat Indonesia yang memiliki hak untuk dilindungi dan diayomi, “ sambung Riwayat yang didampingi pengurus FORMAS yakni Wakil Ketua FORMAS, Benny Barus dan Mahyudin, Sekertaris FORMAS, Oest Sumantri SM, Kordinator FORMAS, Nasam, Buyung dan Ramayudin.
Saat disinggung soal aksi demo kembali, Riwayat menjawab kalau perjuangan pihaknya tidak akan berakhir, sampai pihaknya mendapat hak sertifikat atas tanah yang mereka tempati sejak puluhan tahun lalu itu. Bahkan perjuangan itu, diakuinya akan ditempuh pihaknya dari berbagai penjuru. Oleh karena itu, Riwayat menghimbau seluruh masyarakat Sari Rejo, untuk tetap solid dan kompak, dalam perjuangan yang masih berlanjut itu. (ain/ila)