25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tiket KA Naik Sampai 60 Persen Per 1 April

FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS Pekerja merapikan bantalan rel Kereta Api di Stasiun Besar KA Medan, Kamis (1/5) lalu. PT KAI berencana membangun jalur ganda kereta api, yang akan berdampak pada penggusuran ribuan warga Kota Medan.
FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Pekerja merapikan bantalan rel Kereta Api di Stasiun Besar KA Medan, Kamis (1/5) lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tarif transportasi Kereta Api (KA) kelas ekonomi diputuskan naik mulai 1 April 2015. Besaran kenaikan berkisar antara 30-60 persen dari tarif awal. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh jenis KA Ekonomi, baik dengan penyejuk ruangan maupun tidak.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hanggoro Budi Wiryawan menjelaskan, kenaikan tarif tertinggi dikenakan pada kereta api jarak jauh. “Kereta api jarak jauh tidak menggunakan kebutuhan kereta api tidak sehari-hari, paling seminggu sekali, atau sebulan sekali,” jelas Hanggoro di kantor Kementerian Perhubungan kemarin.

Sedangkan untuk kereta jarak dekat dan menengah, akan diberikan subsidi tambahan dari anggaran kereta jarak jauh. “Kereta commuter untuk kebutuhan sehari-hari, kerja, sekolah, kita berikan PSO (Public Service Obligation) lebih,” tambahnya.

Hanggoro menyebutkan, jika diterapkan di semua rute, rata-rata kenaikan tarif berkisar Rp 80.000 sampai Rp 115.000. “Kenapa ada yang tarif tiket Rp 100.000 sampai Rp 115.000, kita lihat biaya operasi mengalami peningkatan karena ada pemenuhan suku cadang dengan mata uang dollar AS,” jelasnya.

Untuk contoh tarif baru, Hanggoro menunjukkan harga tiket KA Logawa jurusan Stasiun Purwokerto-Jember dari sebelumnya Rp 50 ribu menjadi Rp 80 ribu. Selain itu, KA Progo jurusan Lempuyangan-Pasar Senen dari sebelumnya harga tiket Rp 50 ribu menjadi Rp 75 ribu.

FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS Pekerja merapikan bantalan rel Kereta Api di Stasiun Besar KA Medan, Kamis (1/5) lalu. PT KAI berencana membangun jalur ganda kereta api, yang akan berdampak pada penggusuran ribuan warga Kota Medan.
FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Pekerja merapikan bantalan rel Kereta Api di Stasiun Besar KA Medan, Kamis (1/5) lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tarif transportasi Kereta Api (KA) kelas ekonomi diputuskan naik mulai 1 April 2015. Besaran kenaikan berkisar antara 30-60 persen dari tarif awal. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh jenis KA Ekonomi, baik dengan penyejuk ruangan maupun tidak.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hanggoro Budi Wiryawan menjelaskan, kenaikan tarif tertinggi dikenakan pada kereta api jarak jauh. “Kereta api jarak jauh tidak menggunakan kebutuhan kereta api tidak sehari-hari, paling seminggu sekali, atau sebulan sekali,” jelas Hanggoro di kantor Kementerian Perhubungan kemarin.

Sedangkan untuk kereta jarak dekat dan menengah, akan diberikan subsidi tambahan dari anggaran kereta jarak jauh. “Kereta commuter untuk kebutuhan sehari-hari, kerja, sekolah, kita berikan PSO (Public Service Obligation) lebih,” tambahnya.

Hanggoro menyebutkan, jika diterapkan di semua rute, rata-rata kenaikan tarif berkisar Rp 80.000 sampai Rp 115.000. “Kenapa ada yang tarif tiket Rp 100.000 sampai Rp 115.000, kita lihat biaya operasi mengalami peningkatan karena ada pemenuhan suku cadang dengan mata uang dollar AS,” jelasnya.

Untuk contoh tarif baru, Hanggoro menunjukkan harga tiket KA Logawa jurusan Stasiun Purwokerto-Jember dari sebelumnya Rp 50 ribu menjadi Rp 80 ribu. Selain itu, KA Progo jurusan Lempuyangan-Pasar Senen dari sebelumnya harga tiket Rp 50 ribu menjadi Rp 75 ribu.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/