MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Medan menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,4 triliun di dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2015.
Namun menjelang berakhirnya triwulan pertama, perolehan PAD masih jauh dari harapan. Sebab, dari target Rp1,4 triliun, yang mampu diperoleh hanya Rp72,6 miliar.”Sampai tanggal 24 Februari lalu, perolehan PAD yang berhasil dicatat baru 5,10 persen,” ujar Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Medan, Sulpan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/3).
Menurutnya, beban atau target yang direncanakan para triwulan I yakni 15 persen, triwulan II 25 persen, triwulan III 35 persen serta triwulan IV 25 persen. “Laporan penerimaan PAD itu direkapitulasi perhari,” katanya.
Perolehan PAD, lanjut dia, juga akan sangat berpengaruh terhadap penerapan atau rencana belanja yang sudah direncanakan sebelumnya. “PAD itu primadona, tentu diharapkan penerimaan akan maksimal dan mencapai target,”bilang mantan Kabag Anggaran Biro Keuangan Pemprovsu itu.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, Herri Zulkarnain meminta agar Dispenda Medan lebih mampu menggenjot perolehan PAD.
Sebab, ketika PAD tidak mampu dicapai, maka program-program pembangunan akan sulit dijalankan.”Tim yang bertugas memburu PAD harus bekerja lebih maksimal, seharusnya pada awal triwulan ini kerja lebih digenjot agar pada triwulan selanjutnya sedikit mengalami kemudahan,” kata Herri.
Anggota Komisi C DPRD Medan itu menambahkan, perlu adanya pemberian sanksi maupun penghargaan kepada pegawai yang mampu memenuhi target dan tidak.”Dispenda perlu membuat tim khusus,”ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Godfried Efendi Lubis menyatakan bahwa 70 persen dari target PAD berasal dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan).Dimana, masyarakat cenderung membayar PBB menjelang akhir jatuh tempo pembayaran yakni pada bulan Agustus. Sedangkan pembayaran BPHTB didapat ketika ada proses transaksi jual beli tanah.
Menurutnya, kendala yang setiap tahun dihadapi ialah lambatnya proses penerbitan surat pemberitahuan pajak tertunggal (SPT) PBB. “SPT PBB selalu diterima masyarakat pada rata-rata pada bulan Maret, maka notaris yang ingin mengurus transaksi pada bulan Januari terpaksa harus menunggu,” ujarnya.
Ke depan, Godfried berharap agar Dispenda Medan bekerja lebih gesit lagi dan mempercepat proses pencetakan SPT PBB. “Seharusnya pada akhir Desember setiap tahunnya sudah harus dibagi SPT PBB nya. Apabila itu berhasil dilakukan, maka perolehan PAD awal tahun akan lebih baik lagi,”bilangnya.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu menambahkan, bahwa Dispenda sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdepan mengumpulkan PAD lebih maksimal lagi. “Walaupun PBB dan BPHTB primadonanya, tetap pajak-pajak lain juga harus dimaksimalkan perolehannya,” tegasnya.(dik/ila)