28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

2 Pelaku Pembunuhan di Desa Manunggal Dibekuk

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Dua pria berinisial D alias Dian (26) dan S alias Gomblek (32) diduga pelaku pembunuh Masdianto alias Adi Batok (35) dibekuk Satreskrim Polsek Medan Labuhan, dari kawasan lahan garapan Pasar 9 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli. Kedua pelaku ditangkap setelah 4 hari diburon polisi pasca peristiwa pembunuhan terjadi.

Informasi diperoleh Sumut Pos, Rabu (4/3) kemarin, kedua pria terduga pembunuh Adi Batok diringkus setelah polisi mendapat info dari masyarakat tentang keberadaan dua dari enam tersangka. Dari situ polisi lalu melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan keduanya saat berada di sekitar lahan garapan milik PTPN 2.

Untuk menjalani proses pemeriksaan, kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan. Kepada polisi saat diintrograsi keduanya mengaku, perbuatan itu mereka lakukan setelah diajak oleh MI alias Idris yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Motif pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (28/2) lalu di halaman rumah  Ketua Ranting 01 PP, Dodi, di Pasar 8 Jalan Perjuangan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, itu terjadi diduga dipicu persoalan sepeda motor Yamaha RX King yang digadaikan MI kepada korban senilai Rp1,5 juta.

Berselang 3 jam kemudian, pelaku dengan membawa seorang polisi bertugas di Polsek Medan Labuhan meminta kembali sepeda motor tersebut, dengan alasan kalau kendaraan itu merupakan sepeda motor curian.

Meski sepeda motor telah dipulangkan, namun korban tak menerima pengembalian uang gadaian, hingga akhirnya terjadi perselisihan dan tersangka MI dengan membawa teman-temannya menghabisi nyawa korban Adi Batok saat sedang berada di rumah saksi, Dodi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP David Bakara saat dihubungi terkait adanya dua pria terduga pembunuhan diamankan polisi membenarkan. “Benar ada dua orang diamankan, satu di antaranya adalah Gomlek. Saat ini, keduanya sudah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan,” kata, David.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Musa Alexandershah ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, kedua pria terduga pembunuh, Adi Batok saat ini masih dalam proses pemeriksaan.“Keduanya masih diperiksa, dan kasus ini akan dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” kata Musa.(rul/ila)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Dua pria berinisial D alias Dian (26) dan S alias Gomblek (32) diduga pelaku pembunuh Masdianto alias Adi Batok (35) dibekuk Satreskrim Polsek Medan Labuhan, dari kawasan lahan garapan Pasar 9 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli. Kedua pelaku ditangkap setelah 4 hari diburon polisi pasca peristiwa pembunuhan terjadi.

Informasi diperoleh Sumut Pos, Rabu (4/3) kemarin, kedua pria terduga pembunuh Adi Batok diringkus setelah polisi mendapat info dari masyarakat tentang keberadaan dua dari enam tersangka. Dari situ polisi lalu melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan keduanya saat berada di sekitar lahan garapan milik PTPN 2.

Untuk menjalani proses pemeriksaan, kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan. Kepada polisi saat diintrograsi keduanya mengaku, perbuatan itu mereka lakukan setelah diajak oleh MI alias Idris yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Motif pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (28/2) lalu di halaman rumah  Ketua Ranting 01 PP, Dodi, di Pasar 8 Jalan Perjuangan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, itu terjadi diduga dipicu persoalan sepeda motor Yamaha RX King yang digadaikan MI kepada korban senilai Rp1,5 juta.

Berselang 3 jam kemudian, pelaku dengan membawa seorang polisi bertugas di Polsek Medan Labuhan meminta kembali sepeda motor tersebut, dengan alasan kalau kendaraan itu merupakan sepeda motor curian.

Meski sepeda motor telah dipulangkan, namun korban tak menerima pengembalian uang gadaian, hingga akhirnya terjadi perselisihan dan tersangka MI dengan membawa teman-temannya menghabisi nyawa korban Adi Batok saat sedang berada di rumah saksi, Dodi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP David Bakara saat dihubungi terkait adanya dua pria terduga pembunuhan diamankan polisi membenarkan. “Benar ada dua orang diamankan, satu di antaranya adalah Gomlek. Saat ini, keduanya sudah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan,” kata, David.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Musa Alexandershah ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, kedua pria terduga pembunuh, Adi Batok saat ini masih dalam proses pemeriksaan.“Keduanya masih diperiksa, dan kasus ini akan dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” kata Musa.(rul/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/