29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Dijambret Residivis

Apes menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Hj Syamsinar Lubis (54). Pasalnya, berniat mau ke rumah keluarganya di Tembung, malah dijambret oleh tersangka Philipusn Ravles Siregar (18) dan Reflan Tobing (37), di Jalan SM Raja Medan dekat Kampus UISU, Rabu (29/6) petang.

Untungnya, kedua jambret itu berhasil ditangkap oleh warga yang tengah melintas. Tak pelak kedua tersangka babak belur dihajar massa, dan kemudian diserahkan ke Polsekta Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan.

“Pelaku sempat menguntit saya dan tepat di depan RS Estomihi, Jalan Sisingamangaraja Medan, tas sandang Hj Syamsinar langsung ditarik,” kata Syamsinar yang ditemui Sumut Pos di Polsekta Medan Kota.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio merah BK 6461 AJ dan satu tas sandang milik korban, berisi dompet dan uang Rp20 ribu.

Dari hasil penyelidikan sementara, diduga kedua pelaku merupakan spesialis jambret yang selalu beraksi di Jalan Sisingamangaraja dan sekitarnya. Selain itu, Reflan Tobing juga seorang residivis narkoba yang baru saja keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta.

“Penyelidikan sementara, kedua pelaku adalah spesialis jambret. Salah satunya, Reflan Tobing ternyata seorang residivis narkoba yang baru keluar dari Tanjung Gusta,” ungkap Kapolsekta Medan Kota Kompol Sandhy Sinurat.(ari)

Apes menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Hj Syamsinar Lubis (54). Pasalnya, berniat mau ke rumah keluarganya di Tembung, malah dijambret oleh tersangka Philipusn Ravles Siregar (18) dan Reflan Tobing (37), di Jalan SM Raja Medan dekat Kampus UISU, Rabu (29/6) petang.

Untungnya, kedua jambret itu berhasil ditangkap oleh warga yang tengah melintas. Tak pelak kedua tersangka babak belur dihajar massa, dan kemudian diserahkan ke Polsekta Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan.

“Pelaku sempat menguntit saya dan tepat di depan RS Estomihi, Jalan Sisingamangaraja Medan, tas sandang Hj Syamsinar langsung ditarik,” kata Syamsinar yang ditemui Sumut Pos di Polsekta Medan Kota.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio merah BK 6461 AJ dan satu tas sandang milik korban, berisi dompet dan uang Rp20 ribu.

Dari hasil penyelidikan sementara, diduga kedua pelaku merupakan spesialis jambret yang selalu beraksi di Jalan Sisingamangaraja dan sekitarnya. Selain itu, Reflan Tobing juga seorang residivis narkoba yang baru saja keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta.

“Penyelidikan sementara, kedua pelaku adalah spesialis jambret. Salah satunya, Reflan Tobing ternyata seorang residivis narkoba yang baru keluar dari Tanjung Gusta,” ungkap Kapolsekta Medan Kota Kompol Sandhy Sinurat.(ari)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/