MEDAN, SUMUTPOS.CO- Warga yang bermukim di Jalan Brigjen Hamid Gang Rapi Kelurahan Titi Kuning Lingkungan V Kecamatan Medan Johor telah di bohongi oleh pihak Komplek Perumahan Permata Prima.
Pasalnya, sebuah puskesmas yang dahulu dijanjikan kepada masyarakat sebagai kompensasi atas pelebaran jalan akhirnya telah dibongkar.
Warga sekitar, Iman (45) menuturkan, puskesmas yang dibangun pihak pengembang sama sekali tidak pernah dipergunakan layaknya sebuah puskesmas. Bangunan yang dahulu diberi plang puskesmas tidak menyediakan fasilitas apapun baik berupa dokter perawat atau peralatan medis lainnya layaknya sebuah puskesmas pada umumnya.
“Memang bangunannya puskesmas, cuma tidak pernah ada kegiatan pelayanan kesehatan apapun dari awal berdiri sampai akhirnya dirobohkan oleh pihak pengembang,” ujarnya kepada Sumut Pos, Senin (23/3). Awalnya, pengembang meminta kepada masyarakat agar bersedia menjual tanahnya untuk pelebaran jalan sehingga memudahkan akses menuju puskesmas.
Singkat cerita, kata dia, masyarakat menyetujui tanahnya dijual untuk pelebaran gang. “Setelah jalan gang dilebarkan, puskesmas tidak pernah dipergunakan sampai akhirnya roboh tertimpa pohon,” ujar pria paruh baya itu.
Warga lainnya, Anto (35) mengaku persoalan ini sudah terlalu lama dibiarkan. Khususnya janji pengembang yang ingin membangun puskesmas sebagai kompensasi kepada masyarakat yang mau menjual tanahnya untuk pelebaran jalan. “Sebelum ruko (rumah toko) dibangun, pengembang terlebih dahulu membangun puskesmas,” kata Anto yang juga berprofesi sebagai petugas security (keamanan) di Komplek Perumahan Permata Prima.
Dia juga mengaku bangunan yang awalnya diperuntukkan sebagai puskesmas malah dipergunakan sebagai kantor pemasaran.
“Seingat saya waktu itu Pak Pulungan (Lurah) ikut memasang plang puskesmas. Tapi itu hanya sebuah tipuan, karena setelah itu puskesmas tidak pernah dipergunakan bahkan sempat berubah fungsi menjadi kantor pemasaran,” tuturnya.
Karena lama tidak difungsikan, akhirnya puskesmas itu dirubuhkan dengan dalih untuk pengembangan komplek perumahan. Sebagai gantinya, tanah kosong yang telah dibeli pengembang dari warga akan dijadikan tempat membangun puskesmas. “Waktu perubuhan puskesmas, saya tahu karena lagi tugas. Ketika itu pembongkaran puskesmas dibekingi oleh salah satu OKP, jadi masyarakat tidak berani melayangkan keberatan,” bebernya.
Anto menyebutkan, bangunan puskesmas dirubuhkan sekitar tahun 2012 silam, dan sampai saat ini bangunan puskesmas pengganti tidak kunjung direalisasikan.”Persoalan ini sudah terlalu rumit, apalagi kejadiannya sudah beberapa tahun lalu. Tapi bisa saja upaya mendesak pengembang agar merealisasikan janjinya untuk membangun sebuah puskesmas direalisasikan,” terangnya.
Kepala Lingkungan V, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Aziz mengatakan, dirinya tidak mengetahui bagaimana proses penghancuran bangunan puskesmas karena dilakukan secara diam-diam.
Kepada pimpinannya, Lurah dan Camat, Aziz mengaku sudah menyampaikan laporan serta permasalahan yang terjadi. “Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya, saya juga tidak tahu masalahnya apa,” bilangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Medan, Usma Polita mengaku tidak mengetahui adanya informasi perubuhan puskesmas di Jalan Brigjen Hamid Gang Rafi. “Nanti lah saya cek dulu, mungkin kejadian itu terjadi pada saat Pak Edwin Effendi menjabat Kadis Kesehatan,” katanya ketika dihubungi.
Hal yang sama juga terjadi terhadap Puskesmas di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor yang dibongkar untuk dijadikan perumahan. Padahal, puskesmas itu baru dibangun dan belum diserahterimakan kepada Dinas Kesehatan Kota Medan. (dik/ila)