26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Keluarga Korban Ngaku Ditawari Damai

Foto: Indra/PM Bungaria mengadu ke Polresta Medan, soal tuduhan malpraktik di RSU Mitra Sejati Medan, Senin (23/3/2015).
Foto: Indra/PM
Bungaria mengadu ke Polresta Medan, soal tuduhan malpraktik di RSU Mitra Sejati Medan, Senin (23/3/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tewasnya Maruli Silalahi (33) yang diduga jadi korban malpraktik di RS Mitra Sejati Medan meninggalkan luka dan duka mendalam bagi keluarganya. Pasca membuat laporan ke Polresta Medan, banyak pihak mengajak keluarga korban berdamai atau menutup kasus ini.

Hal ini diungkap penasehat hukum korban, Joni P Simbolon, Rabu (25/3) siang.

Dikatakan Joni, beberapa tawaran tersebut terjadi pasca mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Medan. Karena itulah, dirinya kerap mendapat telepon dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai pejabat di institusi penegak hukum.

“Sudah ada tawaran kepada kami untuk damai. Tapi, kami tidak ada meresponnya. Tawaran itu datang dari orang yang mengaku dari institusi penegak hukum,” ucapnya.

Selain gerah dengan hal itu, keluarga korban juga kecewa karena tak ada pihak rumah sakit yang datang melayat ke rumah duka. Karena itulah,pihak keluarga siap menempuh jalur hukum. “Saat ini kita masih sibuk mengurus pemakamannya. Setelah itu, kita siap menempuh jalur hukum. Di samping itu juga, kita menuruti semua prosedur yang telah dilakukan pihak kepolisian yang saat ini akan menyurati IDI untuk mempertyanyakan hasil labfor setelah keluar,” pungkasnya.

Di lain pihak, Humas Rumah Sakit Mitra Sejati, Erwinsyah mengaku pihaknya tak menemui keluarga korban karena tetap mempertahankan statemen sebelumnya.

“Tidak ada kami mendatangi mereka, kalau ada yang mengaku-ngaku, itu tidak benar,” katanya.

Meskipun begitu, lanjut Erwinsyah, pihaknya akan tetap bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum selanjutnya. “Kami akan ikutin proses hukum,” bebernya.

Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengaku saat ini pihaknya masih menunggu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli.

“Kita masih menunggu IDI, belum ada perkembangan. Saat ini hasil labfor belum keluar. Kita ada mencurigai beberapa luka yang kita temukan. Jika nanti itu sudah keluar, baru itu kita akan pertanyakan ke IDI ,” kata Bram.

Diakui Bram, belum adanya pemanggilan pada pihak rumah sakit disebabkan jadwal dokter yang padat. “Kan dia itu dokter. Jadi banyak yang akan dioperasinya ke depan. Untuk menghendle ini kita mesti kordinasi nanti sama IDI,” tukasnya.

Untuk sementara ini Polresta Medan masih menerapkan pasal kelalaian dalam kasus ini. “Kelalaian yang kita pakai. Kalau malpraktiknya nanti setelah ada hasil dari IDI,” pungkasnya.

Anggota Komisi B DPRD Medan Jumadi, S.Pdi meminta pihak kepolisian mengusut masalah ini secara tuntas apakah kasus tersebut murni malpraktik atau kelalaian. “Ini masalah nyawa. Jadi kita minta pihak keluarga buat laporan dan minta kasus ini diusut secara tuntas sehingga jadi pelajaran berikutnya,” imbuhnya.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan itu menegaskan siap memanggil pihak RS jika ada permintaan keluarga korban. Pasalnya, masalah ini masuk ke ranah polisi.

“Kalau kita panggil ke sana, paling sebatas bertanya. Karena masalah pembuktian, itu urusan polisi dan penyidik. Jika dari hasil  penyidikan RS tersebut terbukti bersalah, kita minta Pemko Medan khususnya intansi terkait untuk mencabut izinnya. Semua itu dilakukan agar jangan terulang lagi dan pihak RS benar-benar melayani masyarakat,” tandasnya. (ind/deo)

Foto: Indra/PM Bungaria mengadu ke Polresta Medan, soal tuduhan malpraktik di RSU Mitra Sejati Medan, Senin (23/3/2015).
Foto: Indra/PM
Bungaria mengadu ke Polresta Medan, soal tuduhan malpraktik di RSU Mitra Sejati Medan, Senin (23/3/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tewasnya Maruli Silalahi (33) yang diduga jadi korban malpraktik di RS Mitra Sejati Medan meninggalkan luka dan duka mendalam bagi keluarganya. Pasca membuat laporan ke Polresta Medan, banyak pihak mengajak keluarga korban berdamai atau menutup kasus ini.

Hal ini diungkap penasehat hukum korban, Joni P Simbolon, Rabu (25/3) siang.

Dikatakan Joni, beberapa tawaran tersebut terjadi pasca mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Medan. Karena itulah, dirinya kerap mendapat telepon dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai pejabat di institusi penegak hukum.

“Sudah ada tawaran kepada kami untuk damai. Tapi, kami tidak ada meresponnya. Tawaran itu datang dari orang yang mengaku dari institusi penegak hukum,” ucapnya.

Selain gerah dengan hal itu, keluarga korban juga kecewa karena tak ada pihak rumah sakit yang datang melayat ke rumah duka. Karena itulah,pihak keluarga siap menempuh jalur hukum. “Saat ini kita masih sibuk mengurus pemakamannya. Setelah itu, kita siap menempuh jalur hukum. Di samping itu juga, kita menuruti semua prosedur yang telah dilakukan pihak kepolisian yang saat ini akan menyurati IDI untuk mempertyanyakan hasil labfor setelah keluar,” pungkasnya.

Di lain pihak, Humas Rumah Sakit Mitra Sejati, Erwinsyah mengaku pihaknya tak menemui keluarga korban karena tetap mempertahankan statemen sebelumnya.

“Tidak ada kami mendatangi mereka, kalau ada yang mengaku-ngaku, itu tidak benar,” katanya.

Meskipun begitu, lanjut Erwinsyah, pihaknya akan tetap bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum selanjutnya. “Kami akan ikutin proses hukum,” bebernya.

Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengaku saat ini pihaknya masih menunggu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli.

“Kita masih menunggu IDI, belum ada perkembangan. Saat ini hasil labfor belum keluar. Kita ada mencurigai beberapa luka yang kita temukan. Jika nanti itu sudah keluar, baru itu kita akan pertanyakan ke IDI ,” kata Bram.

Diakui Bram, belum adanya pemanggilan pada pihak rumah sakit disebabkan jadwal dokter yang padat. “Kan dia itu dokter. Jadi banyak yang akan dioperasinya ke depan. Untuk menghendle ini kita mesti kordinasi nanti sama IDI,” tukasnya.

Untuk sementara ini Polresta Medan masih menerapkan pasal kelalaian dalam kasus ini. “Kelalaian yang kita pakai. Kalau malpraktiknya nanti setelah ada hasil dari IDI,” pungkasnya.

Anggota Komisi B DPRD Medan Jumadi, S.Pdi meminta pihak kepolisian mengusut masalah ini secara tuntas apakah kasus tersebut murni malpraktik atau kelalaian. “Ini masalah nyawa. Jadi kita minta pihak keluarga buat laporan dan minta kasus ini diusut secara tuntas sehingga jadi pelajaran berikutnya,” imbuhnya.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan itu menegaskan siap memanggil pihak RS jika ada permintaan keluarga korban. Pasalnya, masalah ini masuk ke ranah polisi.

“Kalau kita panggil ke sana, paling sebatas bertanya. Karena masalah pembuktian, itu urusan polisi dan penyidik. Jika dari hasil  penyidikan RS tersebut terbukti bersalah, kita minta Pemko Medan khususnya intansi terkait untuk mencabut izinnya. Semua itu dilakukan agar jangan terulang lagi dan pihak RS benar-benar melayani masyarakat,” tandasnya. (ind/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/