26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kerahkan 200 Aparat Pun Tetap Kecolongan

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Suasana di Jalan Sutomo Medan, Senin (30/3/2015) dinihari. Petugas sempat kecolongan oleh pedagang, meski telah dijaga 200 orang.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Suasana di Jalan Sutomo Medan, Senin (30/3/2015) dinihari. Petugas sempat kecolongan oleh pedagang, meski telah dijaga 200 orang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 18 orang pedagang dan kuli panggul Pasar Sutomo, diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan. Belasan orang tersebut diamankan saat penertiban di Pasar Sutomo pada hari kedua, Senin (30/3/2015) dini hari.

Kepala Sat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, ke-18 orang tersebut masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendudukkan perkaranya. “Belasan orang itu diduga telah melakukan kekerasan kepada petugas dan merusak fasilitas milik aparat. Selain itu, ada juga yang memblokir jalan,” kata Bram, Senin (30/3) sore.

Menurutnya, ke-18 orang tersebut masih berstatus saksi. Sebab, kemungkinan tidak semua melakukan pelanggaran pidana. “Mungkin tidak semua sebagai tersangka karena tidak cukup bukti dan nantinya dipulangkan,” ujarnya.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengatakan, pihaknya mengerahkan seratusan personel. “Untuk melakukan pengamanan penertiban tersebut, atas permintaan Pemko Medan, sebanyak 200 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP,” kata Nico.

“Pengamanannya, mengedepankan Satpol PP. Kita hanya membackup,” tambahnya.

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Suasana di Jalan Sutomo Medan, Senin (30/3/2015) dinihari. Petugas sempat kecolongan oleh pedagang, meski telah dijaga 200 orang.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Suasana di Jalan Sutomo Medan, Senin (30/3/2015) dinihari. Petugas sempat kecolongan oleh pedagang, meski telah dijaga 200 orang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 18 orang pedagang dan kuli panggul Pasar Sutomo, diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan. Belasan orang tersebut diamankan saat penertiban di Pasar Sutomo pada hari kedua, Senin (30/3/2015) dini hari.

Kepala Sat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, ke-18 orang tersebut masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendudukkan perkaranya. “Belasan orang itu diduga telah melakukan kekerasan kepada petugas dan merusak fasilitas milik aparat. Selain itu, ada juga yang memblokir jalan,” kata Bram, Senin (30/3) sore.

Menurutnya, ke-18 orang tersebut masih berstatus saksi. Sebab, kemungkinan tidak semua melakukan pelanggaran pidana. “Mungkin tidak semua sebagai tersangka karena tidak cukup bukti dan nantinya dipulangkan,” ujarnya.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengatakan, pihaknya mengerahkan seratusan personel. “Untuk melakukan pengamanan penertiban tersebut, atas permintaan Pemko Medan, sebanyak 200 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP,” kata Nico.

“Pengamanannya, mengedepankan Satpol PP. Kita hanya membackup,” tambahnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/