26 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Rumah Mewah Pejabat AP II Dibangun Tanpa Tender

Foto: Manahan/PM Rumah rumah yang sedang dibangun untuk pejabat PT AP II cabang bandara Kualanamu, sudah rampung 80 persen.
Foto: Manahan/PM
Rumah rumah yang sedang dibangun untuk pejabat PT AP II cabang bandara Kualanamu, sudah rampung 80 persen.

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Pembangunan 10 rumah mewah berlantai 2 untuk hunian pejabat PT. Angkasa Pura (AP) II Bandara Kualanamu, disoal. Sebab proyek di Jalan Ahmad Yani Gg Keluarga, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubukpakam itu tanpa plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta tanpa proses tender.

Manager Humas dan Protokoler AP II KNIA, Dewandono Prasetyo menyangkal ada korupsi dalam proyek itu. “Iya, sedang dibangun 10 unit rumah berlantai 2. Ditarget dua bulan ini sudah rampung dan bisa ditempati para pejabat,” jelasnya Rabu (1/4).

Ia mengaku tak tahu anggarannya berapa. “Memang tidak ditender. Tapi sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No. 20, PT AP II berhak menunjuk siapa saja yang mengerjakan proyek di KNIA tersebut. Ada hak kita menunjuk pekerjanya,” tegasnya.

Dibebernya lagi, semua proyek sudah sesuai prosedur dan ada IMB. Bangunan diurus dengan baik, dan diperkirakan rampung dua bulan lagi,” paparnya.

anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PKS, Syaiful Tanjung, meminta penegak hukum mengaudit proyek tersebut. “Itu perlu diaudit dan diselidiki penegak hukum kalau ada indikasi korupsinya. Angkasa Pura itu ’kan perusahaan negara. Tentunya harus melalui mekanisme pemerintah dan banyak uang yang beredar di situ. Harus diperiksa dan diselidiki korupsi, kolusi, dan nepotisme di BUMN itu,” terangnya.

Amatan di lapangan, pembangunan rumah mewah itu terlihat sudah rampung 80 persen. Namun di lokasi tidak terlihat plang IMB dari Pemkab Deliserdang. Pekerja bangunan yang dicoba dikonfirmasi enggan berkomentar, baik siapa pemborong dan mandor bangunan. “Kami hanya kerja bang, tetapi ini untuk rumah AP II,” sebut salah seorang perkerja yang enggan menyebut jati drinya.

Terpisah, Manajer Umum PT AP II Cabang Bandara Kuala Namu, Bambang Suhartono, mengakui pihaknya membangun 10 unit rumah dinas yang menghabiskan anggaran sekitar Rp10 miliar itu tanpa melakukan proses tender.

”Sudah diatur dalam PP No 20 tentang pengadaan barang dan jasa. Sekitar Rp10 miliar, include semuanya. Termasuk tanah, barang-barang di dalamnya sampai piring dan sendok. Sudah sesuai dengan mekanisme dan berjalan pada aturannya,” tegasnya.

Namun dia tak tahu kapan pembangunan itu mulai. Namun, sambungnya, saat ini rumah dinas untuk pejabat setara manajer dan GM di PT AP II cabang Bandara Kuala Namu belum ada.

“Rumah dinas operasional untuk karyawan AP II yang ada itu di Jalan Padang Bulan, ATKP. Anggaran tahun 2013 kalau tidak salah itu sudah ada. Tahun 2014 itu mulai dibangun tapi lupa saya bulan berapa dan rampungnya juga tidak  tahu kapan. Saat ini 60 persen sudah selesai pengerjaannya,” ungkapnya.(cr1/trg)

Foto: Manahan/PM Rumah rumah yang sedang dibangun untuk pejabat PT AP II cabang bandara Kualanamu, sudah rampung 80 persen.
Foto: Manahan/PM
Rumah rumah yang sedang dibangun untuk pejabat PT AP II cabang bandara Kualanamu, sudah rampung 80 persen.

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Pembangunan 10 rumah mewah berlantai 2 untuk hunian pejabat PT. Angkasa Pura (AP) II Bandara Kualanamu, disoal. Sebab proyek di Jalan Ahmad Yani Gg Keluarga, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubukpakam itu tanpa plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta tanpa proses tender.

Manager Humas dan Protokoler AP II KNIA, Dewandono Prasetyo menyangkal ada korupsi dalam proyek itu. “Iya, sedang dibangun 10 unit rumah berlantai 2. Ditarget dua bulan ini sudah rampung dan bisa ditempati para pejabat,” jelasnya Rabu (1/4).

Ia mengaku tak tahu anggarannya berapa. “Memang tidak ditender. Tapi sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No. 20, PT AP II berhak menunjuk siapa saja yang mengerjakan proyek di KNIA tersebut. Ada hak kita menunjuk pekerjanya,” tegasnya.

Dibebernya lagi, semua proyek sudah sesuai prosedur dan ada IMB. Bangunan diurus dengan baik, dan diperkirakan rampung dua bulan lagi,” paparnya.

anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PKS, Syaiful Tanjung, meminta penegak hukum mengaudit proyek tersebut. “Itu perlu diaudit dan diselidiki penegak hukum kalau ada indikasi korupsinya. Angkasa Pura itu ’kan perusahaan negara. Tentunya harus melalui mekanisme pemerintah dan banyak uang yang beredar di situ. Harus diperiksa dan diselidiki korupsi, kolusi, dan nepotisme di BUMN itu,” terangnya.

Amatan di lapangan, pembangunan rumah mewah itu terlihat sudah rampung 80 persen. Namun di lokasi tidak terlihat plang IMB dari Pemkab Deliserdang. Pekerja bangunan yang dicoba dikonfirmasi enggan berkomentar, baik siapa pemborong dan mandor bangunan. “Kami hanya kerja bang, tetapi ini untuk rumah AP II,” sebut salah seorang perkerja yang enggan menyebut jati drinya.

Terpisah, Manajer Umum PT AP II Cabang Bandara Kuala Namu, Bambang Suhartono, mengakui pihaknya membangun 10 unit rumah dinas yang menghabiskan anggaran sekitar Rp10 miliar itu tanpa melakukan proses tender.

”Sudah diatur dalam PP No 20 tentang pengadaan barang dan jasa. Sekitar Rp10 miliar, include semuanya. Termasuk tanah, barang-barang di dalamnya sampai piring dan sendok. Sudah sesuai dengan mekanisme dan berjalan pada aturannya,” tegasnya.

Namun dia tak tahu kapan pembangunan itu mulai. Namun, sambungnya, saat ini rumah dinas untuk pejabat setara manajer dan GM di PT AP II cabang Bandara Kuala Namu belum ada.

“Rumah dinas operasional untuk karyawan AP II yang ada itu di Jalan Padang Bulan, ATKP. Anggaran tahun 2013 kalau tidak salah itu sudah ada. Tahun 2014 itu mulai dibangun tapi lupa saya bulan berapa dan rampungnya juga tidak  tahu kapan. Saat ini 60 persen sudah selesai pengerjaannya,” ungkapnya.(cr1/trg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/