25 C
Medan
Friday, November 1, 2024
spot_img

Waduh, Jokowi Hanya Dapat Nilai C

Foto: Ricardo/JPNN.com Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla menaiki kereta kencana ketika mengikuti kirab budaya di Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/10). Ribuan relawan, simpatisan dan masyarakat berpartisipasi mengikuti kirab budaya.
Foto: Ricardo/JPNN.com
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla menaiki kereta kencana ketika mengikuti kirab budaya di Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/10). Ribuan relawan, simpatisan dan masyarakat berpartisipasi mengikuti kirab budaya.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Di masa kepemimpinannya yang masih seumur jagung, lima bulan, Joko Widodo hanya mendapat nilai C alias cukup untuk tiga kebijakannya yang mengejutkan.

“Kami berpendapat sejauh ini pemerintahan Jokowi mendapatkan nilai C, yaitu cukup untuk membuat rakyat terkejut dan pasrah. Ada tiga kebijakan Jokowi yang mengejutkan bagi masyarakat kaitannya dengan transportasi publik dan keperluan primer masyarakat,” ujar Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy William Sinaga, seperti dilansir dari RMOL.co, Jumat (3/4).

Kebijakan pertama menaikan harga BBM. Terakhir kali Jokowi menaikan harga BBM bersubsidi pada 28 Maret 2015 dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter, solar dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900. Kebijakan ini menurut Andy, memberikan efek domino bagi masyarakat berupa kenaikan ongkos transportasi publik, kenaikan tarif dan jasa logistik atau pengiriman barang yang muaranya berdampak pada kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras, ikan, sayuran, susu dan kebutuhan tertier di masyarakat kecil menengah yang pada saat Pilpres mayoritas memilih Jokowi.

Kejutan kedua, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden No 39 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Tunjangan Fasilitas Uang Muka Pembelian Kendaraan Bagi Pejabat Negara. Peraturan ini dikeluarkan Jokowi pada tanggal 15 Maret 2015.

“Kebijakan ini membuka peluang bagi para pejabat negara untuk membeli kendaraan baru sehingga berkontribusi pada peningkatan kemacetan jalan-jalan di ibukota,” papar Andy.

Kejutan ketiga, mulai tanggal 1 April 2015 masyarakat pengguna kereta api kelas ekonomi harus terkejut dengan kenaikan harga tiket. Sebelumnya ongkos transportasi murah meriah ini digadang-gadang sudah mendapat subsidi dari Public Service Obligation (PSO), tapi harga tiket tetap dinaikan sebagai efek dari kenaikan harga BBM.

“Selain itu tarif tol juga naik dikarenakan penambahan PPN. Dengan begitu ongkos kendaraan umum akan ikut naik akibat penyesuaian kenaikan tersebut,” tukas Andy, sembari menyayangkan DPR dan DPD tidak mengkritisi kebijakan mengejutkan hadiah dari Jokowi untuk rakyat ini. (dem/rmo/jpnn)

Foto: Ricardo/JPNN.com Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla menaiki kereta kencana ketika mengikuti kirab budaya di Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/10). Ribuan relawan, simpatisan dan masyarakat berpartisipasi mengikuti kirab budaya.
Foto: Ricardo/JPNN.com
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla menaiki kereta kencana ketika mengikuti kirab budaya di Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/10). Ribuan relawan, simpatisan dan masyarakat berpartisipasi mengikuti kirab budaya.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Di masa kepemimpinannya yang masih seumur jagung, lima bulan, Joko Widodo hanya mendapat nilai C alias cukup untuk tiga kebijakannya yang mengejutkan.

“Kami berpendapat sejauh ini pemerintahan Jokowi mendapatkan nilai C, yaitu cukup untuk membuat rakyat terkejut dan pasrah. Ada tiga kebijakan Jokowi yang mengejutkan bagi masyarakat kaitannya dengan transportasi publik dan keperluan primer masyarakat,” ujar Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy William Sinaga, seperti dilansir dari RMOL.co, Jumat (3/4).

Kebijakan pertama menaikan harga BBM. Terakhir kali Jokowi menaikan harga BBM bersubsidi pada 28 Maret 2015 dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter, solar dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900. Kebijakan ini menurut Andy, memberikan efek domino bagi masyarakat berupa kenaikan ongkos transportasi publik, kenaikan tarif dan jasa logistik atau pengiriman barang yang muaranya berdampak pada kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras, ikan, sayuran, susu dan kebutuhan tertier di masyarakat kecil menengah yang pada saat Pilpres mayoritas memilih Jokowi.

Kejutan kedua, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden No 39 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Tunjangan Fasilitas Uang Muka Pembelian Kendaraan Bagi Pejabat Negara. Peraturan ini dikeluarkan Jokowi pada tanggal 15 Maret 2015.

“Kebijakan ini membuka peluang bagi para pejabat negara untuk membeli kendaraan baru sehingga berkontribusi pada peningkatan kemacetan jalan-jalan di ibukota,” papar Andy.

Kejutan ketiga, mulai tanggal 1 April 2015 masyarakat pengguna kereta api kelas ekonomi harus terkejut dengan kenaikan harga tiket. Sebelumnya ongkos transportasi murah meriah ini digadang-gadang sudah mendapat subsidi dari Public Service Obligation (PSO), tapi harga tiket tetap dinaikan sebagai efek dari kenaikan harga BBM.

“Selain itu tarif tol juga naik dikarenakan penambahan PPN. Dengan begitu ongkos kendaraan umum akan ikut naik akibat penyesuaian kenaikan tersebut,” tukas Andy, sembari menyayangkan DPR dan DPD tidak mengkritisi kebijakan mengejutkan hadiah dari Jokowi untuk rakyat ini. (dem/rmo/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/