Indonesia dan Singapura memasuki babak baru kerja sama pengembangan kawasan strategis. Kerja sama itu telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) pembentukan zona ekonomi khusus (special economic zone/SEZ) Batam, Bintan, dan Karimun.
Wajah Menteri Koordinator Perekonomian Boediono begitu cerah. Di sebelahnya berdiri Lim Hng Kiang, menteri perdagangan dan perindustrian Singapura.
Siang itu, Minggu (25/6) pukul 13.00 WIB, sejarah pun terukir di Ruang Sapurba Lantai II Hotel Nongsa Point Marina, Pulau Batam.
Di belakang keduanya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loongmenyaksikan momen bersejarah itu.
Sebuah komitmen pengembangan ekonomi di Batam, Bintan, dan Karimun tuntas direalisasikan. Batam dan sekitarnya memang pantas menjadi magnet kerja sama kawasan, terutama dengan Singapura.
Pembentukan SEZ semacam itu tidak hanya berpotensi memacu perkembangan ekonomi Batam, Bintan, Karimun dan sekitarnya, tetapi juga akan menjadi daya tarik bagi aliran investasi langsung dalam jumlah yang signifikan.
Pemerintah memang berkali-kali menegaskan pengembangan SEZ yang dimulai dari Batam itu merupakan langkah awal bagi pengembangan kawasan khusus lain di sejumlah wilayah strategis di Indonesia.
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menarik investasi sekaligus memperbaiki iklim penanaman modal di Indonesia. Bukan rahasia lagi, iklim investasi di Indonesia sampai saat ini masih mendapat rapor merah, sehingga pemodal asing enggan menanamkan uangnya untuk membangun pabrik baru, atau ekspansi bisnis riil di Indonesia.Kondisi ini dibenarkan Gubernur Ismeth Abdullah, Selasa (26/6), sehari selepas pendatanganan MoU.
”Kerangka kerja sama pengembangan SEZ yang diteken oleh Pemerintah Indonesia dan Singapura tetap membutuhkan payung hukum. Di luar masih diperlukannya penyederhanaan birokrasi perizinan, maka contoh atas tidak adanya payung hukum itu dapat dilihat dari stagnasi Pulau Batam selama kurun 35 tahun sejak dikembangkan sebagai daerah pengembangan industri,” kata Ismeth.
Mantan Ketua Badan Otorita Batam itu pun berani pasang target. ”Kami jamin ada penambahan investasi 15 miliar dolar AS dalam lima tahun,” tegasnya.
Jelas ini tak main-main. Nilai itu serupa dua kali lipat total investasi yang tertanam di Kepri hingga semester pertama 2006.
Syaratnya? ”SEZ ada payung khusus. Itu disamping penyederhanaan birokrasi. Kita harus sadari bersama apa kegagalan pengembangan Batam selama ini,” katanya mengingatkan.
Memperbaiki iklim investasi memang bukan tantangan mudah.Telah banyak tim dibentuk untuk mencari terobosan baru dalam perbaikan iklim investasi, tetapi sejatinya persoalan yang ada tetaplah persoalan klasik seperti masalah kepabeanan, perpajakan, perburuhan, sumber daya manusia, penegakan hukum, dan berbagai persoalan yang terkait dengan birokrasi perizinan di meja-meja pejabat pemerintah.
Dengan kata lain, ada upaya mengingatkan pemerintah bahwa pembentukan SEZ tidak memiliki manfaat sepanjang berbagai masalah klasik yang menghambat masuknya investor asing tetap tak tersentuh.
”Pembangunan SEZ itu dilandaskan kepada pedoman dasar untuk pengembangan kerangka institusional yang efektif, kejelasan dan konsistensi kerangka kebijakan, penyederhanaan prosedur investasi, pengembangan infrastruktur yang efisien, dan pengelolaan administratif kawasan yang efektif,” kata Menko Perekonomian Boediono menjawab wartawan selepas jumpa pers Presiden SBY dan PM Singapura Lee Hsien Loong di Ruang Sapurba Lantai II Hotel Nongsa Point Marina, Minggu (25/6).
Boediono mengatakan lingkup kerja sama di antara Indonesia-Singapura akan menjamin keberhasilan pengembangan SEZ yang mencakup penanaman modal, tenaga kerja, dan pengembangan kapasitas. Belajar dari pengalaman negara lain seperti Tiongkok, yang perekonomiannya banyak ditopang oleh pengembangan zona ekonomi khusus, birokrasi di kawasan ekonomi semacam itu sangat fokus kepada pelayanan investor dan mengurangi meja layanan.
Upaya itu ditempuh demi memberikan kepastian berusaha, khususnya dalam proses perizinan, kecuali fasilitas lainnya, misalnya, dalam bentuk keringanan pajak.
SEZ, FTZ atau BZP
Lantas apa perbedaan mendasar SEZ, FTZ ataupun BZP yang kini sedang berlaku di Batam dan Bintan?
Dalam beberapa literatur, kata special dalam special economic zone memiliki arti kekhususan dalam sistem ekonomi dan politik.
Mengacu pada kebijakan pemerintah Tiongkok dalam pengembangan SEZ, memberikan kebijakan khusus SEZ ini beserta aturan yang fleksibel, serta mengizinkan SEZ untuk menggunakan sistem manajemen ekonomi yang khusus pula. Di antaranya special tax incentives bagi investasi asing dalam SEZ, kebebasan dalam aktivitas perdagangan internasional.
Makalah Mendag Marie E. Pangestu pada seminar SEZ- Antara Harapan dan Penerapan di Hotel Vista, Sabtu (17/6), menjelaskan, SEZ dalam karakteristik ekonominya tercermin dalam empat prinsip.
Pertama, menciptakan daya tarik bagi penanaman modal asing. Kedua, bentuk usaha harus merupakan foreign joint ventures dan kemitraan seperti foreign-own enterprises. Ketiga, produk yang dihasilkan harus berorientasi ekspor, dan keempat, aktivitas ekonomi harus dikendalikan oleh pasar.
Menguatkan kembali pernyataan Presiden mengenai kewenangan yang diberikan lebih meluas kepada daerah, Boediono menguatkan peran tim nasional Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (KEKI) yang serius menagih komitmen daerah untuk menyederhanakan segala bentuk perizinan investasi.
”Tim ini selanjutnya akan merumuskan kerangka kebijakan yang mencakup penetapan keriteria pokok pemilihan suatu lokasi yang memenuhi persyaratan pembangunan KEKI, menyetujui kebijakan yang diperlukan oleh kawasan-kawasan itu, dan yang paling penting, menyediakan pelayanan investasi dan kelembagaan yang memiliki standar internasional,” paparnya. Mampukah Kita Mencontoh Tiongkok?
Kini jawaban itu ada pada adanya saling ketergantungan antara Indonesia dan Singapura.
Memburuknya hubungan Singapura-Tiongkok dan Singapura-Malaysia tentulah daya dorong tersendiri atas kemajuan investasi yang akan dicapai Indonesia.
Total nilai investasi asing di Pulau Batam dan Bintan per semester 2006 mencapai sekitar 8 miliar dolar AS.
Sekitar 40 persen tertanam di perusahaan-perusahaan milik Singapura yang berada di kawasan-kawasan industri paling besar di Pulau Batam dan Bintan seperti Kawasan Industri Batamindo yang bernaung di bawah Sembawang Group dan kawasan Industri Lobam di Bintan.
Belum lagi investasi yang ditanamkan di resort-resort di Lagoi. SEZ tentu berperan besar melindungi kepentingan investasi Singapura di Indonesia.
Ini kian diperkuat jika mengingat masa-masa sulit yang sedang dialaminya dalam hubungan bilateral dengan Tiongkok dan negara terdekatnya, Malaysia.
”Berbagai prakondisi SEZ dipaparkan berulangkali. Paling penting adalah pembebasan PPN dan PPnBM bagi produk yang diekspor kembali dengan prosedur yang sederhana, kemudian pemberian fasilitas visa dan izin kerja tenaga asing yang sederhana, dan proses pelayanan satu atap.
Hal terakhir ini yang paling penting,” kata Menko Boediono. Ditargetkan pada Oktober atau November tahun ini kerangka kerja sama ekonomi yang digaungkan sejak awal tahun itu bisa berjalan sempurna di seluruh lini pemerintahan.
Gubernur Kepri Ismeth Abdullah bahkan berani pasang target: pertumbuhan investasi 15 miliar Dollar AS dalam lima tahun ke depan.Syaratnya? ”Ada pembenahan birokrasi, dan utamanya ada UU yang memayunginya,” kata Ismeth. Presiden SBY tampak menangkap kegelisahan atas kegagalan OB melanjutkan pengembangan Batam ke arah sempurna.Karena itu dalam SEZ kelak ada Komite Pengarah Bersama (steering joint comittee) yang diketuai bersama oleh Menko Boediono dan Menteri Lim Hng Kiang.
Tiga bulan ke depan telah dirancang sebuah pertemuan untuk menyepakati rencana aksi kerja sama tersebut.
Bagi Indonesia, penekenan MoU ini ibarat berkah berkelimpahan. Terutama Pulau Batam yang terseok akibat mulai tidak diminati para investor.
SEZ ternyata menerbitkan kembali setumpuk harapan.
Bukan cuma itu, Bintan dan Karimun juga bakal diciptakan menjadi kawasan investasi paling baru di Provinsi Kepri. (**N)