31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Polres Binjai Minta Proyek Rp900 Juta

Untuk Pembangunan Lapangan dan Taman

BINJAI- Polres Binjai diduga meminta proyek ke Pemko Binjai untuk pembangunan lapangan Polres senilai Rp900 juta di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, yang dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Binjai.

LAPANGAN: Taman mini  Lapangan Mapolres Binjai  Jalan Bhayangkara, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota//fandi/sumut pos
LAPANGAN: Taman mini di Lapangan Mapolres Binjai di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota//fandi/sumut pos

Informasi diperoleh, Kamis (31/1), pembangunan tersebut dikerjakan oleh CV BI yang memenangkan tender pengerjaan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012. Pengerjaan sendiri terdiri dari, dua gajibo, kantin, dua lapangan voli, plaza (lapangan terbuka), dua kamar mandi, lapangan futsal, playground, penimbunan jogging trek, dan taman bunga.

Menurut pengawas proyek Bahagia Sitepu, ketika ditemui wartawan membenarkan pengerjaan pembangunan lapangan Polres Binjai menggunakan dana Anggaran Pendapatan APBD senilai Rp900 juta lebih. “Pembangunan lapangan Polres Binjai itu sekitar Rp900 juta lebih, Polres lah yang mengajukannya ke Pemko Binjai untuk dibangun,” kata Bahagia.
Mengenai kepemilikan lahan dan kesepakatan pembangunan lapangan Polres Binjai, Bahagia mengaku hal tersebut diluar kapasitasnya. “Soal itu bukan kapasitas saya, tanya saja langsung ke Polres,” sarannya.

Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon, ketika ditanya soal pembangunan lapangan Polres Binjai oleh Pemko tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu pak,” ucapnya.

Namun ketika ditanya soal kepemilikan lahan, Musa baru menjelaskan, kalau pembangunan lapangan itu akan dihibahkan ke Polres Binjai setelah pengerjaannya selesai. “Setelah selesai akan dihibahkan ke Polres,” sebutnya.

Saat disinggung soal adanya permintaan pihak Polres Binjai mengenai pembangunan lapangan Polres Binjai itu, Musa sontak membantah hal tersebut. “Tidak pernah ada permintaan Polres. Ngapain juga Polres minta-minta, Polreskan pemerintah juga, kalau dari instansi pemerintah lain mau hibah bisa dan ada aturannya, nanti juga diperiksa dan diaudit sama BPK,” bebernya.

Lebih jauh, perwira melati dua di pundak ini mengatakan, pihaknya hanya sebagai penerima saja. Jikapun ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), tentu pengelola anggaran yang diperiksa. “Kalau diperiksa BPK, bukan Polres yang menjelaskan, karena kami hanya penerima,” tutupnya.

Perlu diketahui, bantuan untuk lembaga vertikal seperti TNI/Polri tidak masuk dalam APBD karena itu melanggar Undang Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal 155 ayat (2) ditegaskan lembaga vertikal yang berada di Daerah itu didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).(ndi)

Untuk Pembangunan Lapangan dan Taman

BINJAI- Polres Binjai diduga meminta proyek ke Pemko Binjai untuk pembangunan lapangan Polres senilai Rp900 juta di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, yang dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Binjai.

LAPANGAN: Taman mini  Lapangan Mapolres Binjai  Jalan Bhayangkara, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota//fandi/sumut pos
LAPANGAN: Taman mini di Lapangan Mapolres Binjai di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota//fandi/sumut pos

Informasi diperoleh, Kamis (31/1), pembangunan tersebut dikerjakan oleh CV BI yang memenangkan tender pengerjaan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012. Pengerjaan sendiri terdiri dari, dua gajibo, kantin, dua lapangan voli, plaza (lapangan terbuka), dua kamar mandi, lapangan futsal, playground, penimbunan jogging trek, dan taman bunga.

Menurut pengawas proyek Bahagia Sitepu, ketika ditemui wartawan membenarkan pengerjaan pembangunan lapangan Polres Binjai menggunakan dana Anggaran Pendapatan APBD senilai Rp900 juta lebih. “Pembangunan lapangan Polres Binjai itu sekitar Rp900 juta lebih, Polres lah yang mengajukannya ke Pemko Binjai untuk dibangun,” kata Bahagia.
Mengenai kepemilikan lahan dan kesepakatan pembangunan lapangan Polres Binjai, Bahagia mengaku hal tersebut diluar kapasitasnya. “Soal itu bukan kapasitas saya, tanya saja langsung ke Polres,” sarannya.

Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon, ketika ditanya soal pembangunan lapangan Polres Binjai oleh Pemko tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu pak,” ucapnya.

Namun ketika ditanya soal kepemilikan lahan, Musa baru menjelaskan, kalau pembangunan lapangan itu akan dihibahkan ke Polres Binjai setelah pengerjaannya selesai. “Setelah selesai akan dihibahkan ke Polres,” sebutnya.

Saat disinggung soal adanya permintaan pihak Polres Binjai mengenai pembangunan lapangan Polres Binjai itu, Musa sontak membantah hal tersebut. “Tidak pernah ada permintaan Polres. Ngapain juga Polres minta-minta, Polreskan pemerintah juga, kalau dari instansi pemerintah lain mau hibah bisa dan ada aturannya, nanti juga diperiksa dan diaudit sama BPK,” bebernya.

Lebih jauh, perwira melati dua di pundak ini mengatakan, pihaknya hanya sebagai penerima saja. Jikapun ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), tentu pengelola anggaran yang diperiksa. “Kalau diperiksa BPK, bukan Polres yang menjelaskan, karena kami hanya penerima,” tutupnya.

Perlu diketahui, bantuan untuk lembaga vertikal seperti TNI/Polri tidak masuk dalam APBD karena itu melanggar Undang Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal 155 ayat (2) ditegaskan lembaga vertikal yang berada di Daerah itu didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).(ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/