26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

12 Orang Bidan dan Perawat THL Dipecat Sepihak Oleh Manajemen RSUD Sidikalang

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 orang tenaga kesehatan (Nakes) Bidan dan Perawat merupakan tenaga harian lepas (THL) di rumah sakit umum daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi dipecat sepihak oleh manajemen RSUD Sidikalang. 

RSUD Sidikalang,Dairi.RUDY SITANGGAN/Sumut Pos.co.

Pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap 12 orang THL, terhitung  sejak hari ini, Sabtu (1/5/2021). Salahseorang THL yang dipecat yang tidak bersedia namanya dipublikasi kepada wartawan, Sabtu (1/5) menerangkan, surat pemberhentian bekerja diterima, Jumat (30/4/2021).

Sumber menyebut, manajemen RSUD Sidikalang memecat 12 orang THL terdiri dari 6 orang sebagai perawat dan 6 orang sebagai bidan. Ia mengaku, kaget tiba-tiba menerima surat pemecatan padahal sebelumnya, tidak pernah mendapat surat teguran / surat peringatan dari pihak managemen, sebagai bahan evaluasi.

Sumber juga mengaku, tidak ada evaluasi seperti ujian tertulis dan wawancara dilakukan pihak rumah sakit untuk tahun 2021. Makanya terkejut, ketika menerima surat pemberhentian kerja di rumah sakit.

“Tahun ini, tidak ada ujian tertulis dan wawancara yang diselenggarakan manajemen. Dan sampai saat ini, tidak ada surat peringatan (SP) saya terima dari managemen”, ucapnya. Tenaga keperawatan itu mengatakan, dia sudah bekerja di RSUD Sidikalang sekitar 7 tahun atau sudah mulai bekerja sejak tahun 2014.

Sumber menyebutkan, yang menjadi heran, sebelum mereka diberhentikan pihak managemen sudah merekrut THL yang baru. Ia berharap, pihak managemen mempertimbangkan kembali keputusan itu karena mereka sangat membutuhkan pekerjaan apalagi dimasa pandemi corona virus disiase 2019 (covid-19). Dimana kondisi kehidupan yang semakin sulit khususnya yangvsudah punya anak dan keluarga, ungkapnya. 

Terpisah, Direktur RSUD Sidikalang, dr Sugito Panjaitan dikonfirmasi, Sabtu (1/5) membantah melakukan pemecatan THL. Sugito menyebut, manajemen RSUD Sidikalang melakukan evaluasi ujian tertulis dan wawancara, untuk peningkatan kualitas kinerja tenaga kesehatan.

Sugito mengatakan, manajemen melakukan evaluasi melalui Bidang Yanmed dan Kasi Keperawatan lewat ujian tertulis dan wawancara kepada 195 orang THL rumah sakit. Dalam ujian tertulis dan wawancara dilakukan, nilai ke-12 orang tersebut kurang baik / tidak lulus.

Evaluasi yang kita lakukan, untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja nakes yang ada di rumah sakit guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, ucap Sugito. Sugito menambahkan, ke-12 orang THL yang tidak lulus, masih ada kemungkinan bisa bekerja di rumah sakit, jika ada penerimaan THL, tetapi dengan syarat lulus mengikuti ujian tertulis dan wawancara, pungkasnya.(rud). 

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 orang tenaga kesehatan (Nakes) Bidan dan Perawat merupakan tenaga harian lepas (THL) di rumah sakit umum daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi dipecat sepihak oleh manajemen RSUD Sidikalang. 

RSUD Sidikalang,Dairi.RUDY SITANGGAN/Sumut Pos.co.

Pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap 12 orang THL, terhitung  sejak hari ini, Sabtu (1/5/2021). Salahseorang THL yang dipecat yang tidak bersedia namanya dipublikasi kepada wartawan, Sabtu (1/5) menerangkan, surat pemberhentian bekerja diterima, Jumat (30/4/2021).

Sumber menyebut, manajemen RSUD Sidikalang memecat 12 orang THL terdiri dari 6 orang sebagai perawat dan 6 orang sebagai bidan. Ia mengaku, kaget tiba-tiba menerima surat pemecatan padahal sebelumnya, tidak pernah mendapat surat teguran / surat peringatan dari pihak managemen, sebagai bahan evaluasi.

Sumber juga mengaku, tidak ada evaluasi seperti ujian tertulis dan wawancara dilakukan pihak rumah sakit untuk tahun 2021. Makanya terkejut, ketika menerima surat pemberhentian kerja di rumah sakit.

“Tahun ini, tidak ada ujian tertulis dan wawancara yang diselenggarakan manajemen. Dan sampai saat ini, tidak ada surat peringatan (SP) saya terima dari managemen”, ucapnya. Tenaga keperawatan itu mengatakan, dia sudah bekerja di RSUD Sidikalang sekitar 7 tahun atau sudah mulai bekerja sejak tahun 2014.

Sumber menyebutkan, yang menjadi heran, sebelum mereka diberhentikan pihak managemen sudah merekrut THL yang baru. Ia berharap, pihak managemen mempertimbangkan kembali keputusan itu karena mereka sangat membutuhkan pekerjaan apalagi dimasa pandemi corona virus disiase 2019 (covid-19). Dimana kondisi kehidupan yang semakin sulit khususnya yangvsudah punya anak dan keluarga, ungkapnya. 

Terpisah, Direktur RSUD Sidikalang, dr Sugito Panjaitan dikonfirmasi, Sabtu (1/5) membantah melakukan pemecatan THL. Sugito menyebut, manajemen RSUD Sidikalang melakukan evaluasi ujian tertulis dan wawancara, untuk peningkatan kualitas kinerja tenaga kesehatan.

Sugito mengatakan, manajemen melakukan evaluasi melalui Bidang Yanmed dan Kasi Keperawatan lewat ujian tertulis dan wawancara kepada 195 orang THL rumah sakit. Dalam ujian tertulis dan wawancara dilakukan, nilai ke-12 orang tersebut kurang baik / tidak lulus.

Evaluasi yang kita lakukan, untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja nakes yang ada di rumah sakit guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, ucap Sugito. Sugito menambahkan, ke-12 orang THL yang tidak lulus, masih ada kemungkinan bisa bekerja di rumah sakit, jika ada penerimaan THL, tetapi dengan syarat lulus mengikuti ujian tertulis dan wawancara, pungkasnya.(rud). 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/