32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

40 TKI Ilegal dan 1 Imigran Diamankan

Foto: Fachril/Sumut Pos
Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai-Asahan (TBA) berhasil menggagalkan pengiriman dan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari dan menuju Malaysia.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dalam dua hari, Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai-Asahan (TBA) berhasil menggagalkan pengiriman dan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari dan menuju Malaysia. Bahkan dari 41 orang yang diamankan, seorang di antaranya imigran gelap asal Bangladesh.

Menurut informasi yang diperoleh Sumut Pos, petugas Lanal TBA mengamankan 30 TKI illegal yang baru pulang dari Malaysia di perairan Kuala Bagan Asahan, Rabu (31/5) sekira pukul 11.00 WIB.

Ke-30 TKI ilegal tersebut terdiri dari 29 pria dan seorang wanita. Mereka menumpang Kapal Motor (KM) Subur Jaya yang dinahkodai Erwin (40), dengan ABK, Dedi Hasibuan (38), Abdul Muin Batubara (51), dan Saiful Bahri (36), warga Desa Seiapung Asahan yang turut diamankan.

Siang itu, Tim WFQR Lanal TBA menggunakan unsur Patkamla SLG II-1-57 mendapat informasi masuknya TKI ilegal ke Tanjungbalai, Asahan. Tim WFQR I Lanal TBA yg dipimpin oleh Dan Unit Lettu Mar Bania Langkari dengan Patkamla SLG II-157 dengan Komandan Patroli Serka Kom Angga Rizal melaksanakan patroli terbatas.

Alhasil, kapal dengan tonase 6 ton bermuatan sebanyak 30 TKI ilegal langsung diamankan. Petugas TNI AL langsung menggiring kapal itu ke Dermaga TPI Bagan, Asahan.

Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (P) Sahala Sinaga mengatakan, para TKI yang mereka amankan telah digiring ke dermaga dan dilakukan pendataan. “TKI yang kita amankan ada sebanyak 29 pria dan 1 wanita, mereka berangkat dengan menggunakan paspor pelancong. Kini mereka akan kita proses lebih lanjut,” kata Sahala.

Sehari sebelumnya, Selasa (30/5), Tim WFQR Lanal TBA juga mengamankan 10 TKI ilegal dan seorang imigran gelap di perairan Sungai Silau, Asahan. Adapun para TKI yang diamankan adalah, Marianus Asuk (28), Sunasin (37), Irma Hadi (31), Oktavianus Nahak (29), Tiurlina br Tobing (50), Yenis Yusrika (39), Ina (40), M Ilham (4), M Irham (2) dan M Noah (1,8) serta imigran gelap, M Rasel (29).

Penangkapan TKI ilegal dan imigran gelap berawal dari informasi yang diterima petugas TNI AL adanya kapal rusak membawa muatan ilegal menuju ke Malaysia. Berbekal informasi itu, petugas Patkamla Sea Rider melakukan operasi patroli terbatas. Tepat di perairan pada TW. 0530.1530 Danpatkamla secara visual melihat sebuah kapal yang lego jangkar di dekat lampu navigasi Sei Silo dalam keadaan rusak.

Petugas memeriksa muatan dari kapal tanpa nama dengan tonase 6 GT, ternyata ditemukan banyak orang yang akan berangkat secara ilegal ke Malaysia. Untuk proses lanjut, petugas menggiring kapal itu dibawa ke Mako Lanal TBA. Para TKI ilegal dan Imigran gelap yang diamankan langsung diserahkan ke imigrasi.

Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (P) Sahala Sinaga mengatakan, pihaknya mengamankan kapal bermuatan TKI dan imigran berkat laporan dari masyarakat. “Para TKI dan imigran yang diamankan sudah didata, untuk proses lebih lanjut sudah kita limpahkan ke imigrasi. Sedangkan 3 awak kapalnya kita tahan untuk diproses secara hukum,” kata Sahala. (fac/azw)

Foto: Fachril/Sumut Pos
Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai-Asahan (TBA) berhasil menggagalkan pengiriman dan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari dan menuju Malaysia.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dalam dua hari, Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai-Asahan (TBA) berhasil menggagalkan pengiriman dan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari dan menuju Malaysia. Bahkan dari 41 orang yang diamankan, seorang di antaranya imigran gelap asal Bangladesh.

Menurut informasi yang diperoleh Sumut Pos, petugas Lanal TBA mengamankan 30 TKI illegal yang baru pulang dari Malaysia di perairan Kuala Bagan Asahan, Rabu (31/5) sekira pukul 11.00 WIB.

Ke-30 TKI ilegal tersebut terdiri dari 29 pria dan seorang wanita. Mereka menumpang Kapal Motor (KM) Subur Jaya yang dinahkodai Erwin (40), dengan ABK, Dedi Hasibuan (38), Abdul Muin Batubara (51), dan Saiful Bahri (36), warga Desa Seiapung Asahan yang turut diamankan.

Siang itu, Tim WFQR Lanal TBA menggunakan unsur Patkamla SLG II-1-57 mendapat informasi masuknya TKI ilegal ke Tanjungbalai, Asahan. Tim WFQR I Lanal TBA yg dipimpin oleh Dan Unit Lettu Mar Bania Langkari dengan Patkamla SLG II-157 dengan Komandan Patroli Serka Kom Angga Rizal melaksanakan patroli terbatas.

Alhasil, kapal dengan tonase 6 ton bermuatan sebanyak 30 TKI ilegal langsung diamankan. Petugas TNI AL langsung menggiring kapal itu ke Dermaga TPI Bagan, Asahan.

Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (P) Sahala Sinaga mengatakan, para TKI yang mereka amankan telah digiring ke dermaga dan dilakukan pendataan. “TKI yang kita amankan ada sebanyak 29 pria dan 1 wanita, mereka berangkat dengan menggunakan paspor pelancong. Kini mereka akan kita proses lebih lanjut,” kata Sahala.

Sehari sebelumnya, Selasa (30/5), Tim WFQR Lanal TBA juga mengamankan 10 TKI ilegal dan seorang imigran gelap di perairan Sungai Silau, Asahan. Adapun para TKI yang diamankan adalah, Marianus Asuk (28), Sunasin (37), Irma Hadi (31), Oktavianus Nahak (29), Tiurlina br Tobing (50), Yenis Yusrika (39), Ina (40), M Ilham (4), M Irham (2) dan M Noah (1,8) serta imigran gelap, M Rasel (29).

Penangkapan TKI ilegal dan imigran gelap berawal dari informasi yang diterima petugas TNI AL adanya kapal rusak membawa muatan ilegal menuju ke Malaysia. Berbekal informasi itu, petugas Patkamla Sea Rider melakukan operasi patroli terbatas. Tepat di perairan pada TW. 0530.1530 Danpatkamla secara visual melihat sebuah kapal yang lego jangkar di dekat lampu navigasi Sei Silo dalam keadaan rusak.

Petugas memeriksa muatan dari kapal tanpa nama dengan tonase 6 GT, ternyata ditemukan banyak orang yang akan berangkat secara ilegal ke Malaysia. Untuk proses lanjut, petugas menggiring kapal itu dibawa ke Mako Lanal TBA. Para TKI ilegal dan Imigran gelap yang diamankan langsung diserahkan ke imigrasi.

Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (P) Sahala Sinaga mengatakan, pihaknya mengamankan kapal bermuatan TKI dan imigran berkat laporan dari masyarakat. “Para TKI dan imigran yang diamankan sudah didata, untuk proses lebih lanjut sudah kita limpahkan ke imigrasi. Sedangkan 3 awak kapalnya kita tahan untuk diproses secara hukum,” kata Sahala. (fac/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/