MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kekacauan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat di Sumatera Utara, terus menjadi sorotan berbagai pihak. Kali ini, sorotan serupa datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut.
“Kita heran kenapa kekacauan ini justru terjadi sekarang. Padahal, tahun-tahun sebelumnya masalahnya tidak sekacau ini, hanya soal surat keterangan domisili. Kali ini semua aplikasi baik jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan orangtua bermasalah,” kata Ketua FPKS DPRD Sumut, Jumadi dalam acara coffee morning bersama jurnalis di ruang Fraksi PKS DPRD Sumut, Rabu (30/6).
Minimal ada empat temuan Fraksi PKS terhadap kekacauan pelaksanaan PPDB online 2021 melalui sistem aplikasi ini. Pertama, penyelenggara tidak mempersiapkan aplikasi secara baik sehingga menyebabkan terjadi kekacauan, diantaranya sejak hari pertama pendaftaran jalur afirmasi, perpindahan orangtua atau wali, dan jalur prestasi pada 7 Juni lalu. “Ini artinya ada satu hari kosong di mana orangtua gagal mendaftarkan anak mereka ke sekolah,” katanya.
Kedua, hasil registrasi yang keluar justru berbeda dari pilihan para orangtua. Misalnya pada saat memasukkan data pada aplikasi orangtua memilih sekolah A, namun saat proses pengisian data rampung, hasil registrasi keluar justru sekolah B. Ketiga, di dalam aplikasi itu tidak terlihat jalur pendaftaran yang hendak dipilih. Ini tentu membingungkan para orangtua murid.
“Keempat, kondisi ini diperparah dengan ketidaksiapan panitia di lapangan. Dan banyak lagi mungkin temuan-temuan lain di lapangan yang menambah kacau program tersebut tahun ini,” kata Jumadi didampingi wakil ketua fraksi, Hendro Susanto, dewan penasehat fraksi, Hariyanto dan Misno Adi Syahputra, serta anggota fraksi seperti Abdul Rahim Siregar, Dedi Iskandar, dan Hanafi Ismed.
Hendro Susanto menegaskan, melihat pelaksanaan PPDB online yang carut marut ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Prof Syaifuddin, dinilai telah merusak semangat prioritas pembangunan sesuai visi Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah.
“Selain meminta evaluasi sistem aplikasi PPDB, kami juga meminta agar Gubernur Edy Rahmayadi mengevaluasi kepala Dinas Pendidikan karena beliau adalah orang yang harus bertanggungjawab atas kekacauan ini,” katanya.
Pihaknya juga mendorong agar Inspektorat mengaudit kekacauan PPDB online ini, dan segera menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. “Pak Lasro kami minta segera bekerja untuk itu dan sampaikan apa hasilnya kepada masyarakat, sehingga orangtua murid mengetahui secara pasti apa kendalanya,” ujar dia.
Hal senada disampaikan Hariyanto. Menurutnya, kekacauan ini menunjukkan sosok kepala dinas yang tidak memiliki kemampuan dalam mengelola dinas tersebut. “Kita meminta agar Gubsu mengevaluasi kinerja Kadis Pendidikan (Syaifuddin). Kita meminta agar penempatan kepala dinas benar-benar berdasarkan kompetensi yang dimiliki,” tegasnya.
Sementara Abdul Rahim Siregar menambahkan, persoalan ini seharusnya dapat selesai dengan koordinasi yang baik antara sesama pemangku jabatan di lingkungan Disdik Sumut. Namun ia menduga, persoalan ini juga karena tidak adanya koordinasi antara pimpinan hingga bawahan.
“Kami mendengar kadis ini tidak siap bekerjasama dengan sekretaris yang ada. Hal ini membuat koordinasi tidak berjalan dengan baik. Itulah yang membuat kita mendorong gubernur melakukan evaluasi terhadap kepala dinas,” pungkasnya. (prn)