31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

7 Tahanan Narkoba Kabur

LUBUK PAKAM- Tujuh tahanan terlibat kasus narkoba melarikan diri dari rumah tahanan narkoba Poldasu di Jalan Karya Jasa, Desa Jati Sari, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Jumat (30/9) dinihari pukul 05.00 WIB.

Mengetahui adanya tahanan kabur, sekira pukul 09.00 WIB, Dit Reskrim Poldasu langsung turun ke lokasi. Di dalam sel, tim menemukan barang bukti berupa dua obeng, satu martil dan palu besar, serta material tembok yang dijebol berbentuk segi empat yang diletakkan di dalam bak mandi sel tahanan. Diduga, setelah keluar dari sel yang berhasil dilubangi itu, para tahanan memanjat tembok belakang dengan sarung yang disimpul.

Pantauan di Rumah Tahanan Narkoba, sekira pukul 11.00 WIB, beberapa sipir yang piket mulai Kamis (29/9) malam pukul 20.00 WIB hingga Jumat (30/9) pagi pukul 08.00 WIB, dibawa ke Poldasu untuk dimintai keterangannya.
“Kami ngak tahu masalah tersebut, memang tadi ada pihak Reskrim Poldasu datang, petugas piket tadi malam sudah dibawa ke Polda,” kata seorang penjaga, namun ketika ditanyakan namanya, petugas itu tidak berkenan menyebutkan namanya.

Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso ketika dikonfirmasi, mengirimkan SMS berisi ketujuh nama tahanan yang kabur tersebut, yakni Yudi alias Didi, Fitriadi, M Abdi Negara, Nasib, M Yusuf, Simon Hutahuruk, Muh Mucksan.
Sementara Direktur Dit Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andjar Dewanto yang dihubungi wartawan membenarkan peristiwa kaburnya tahanan tersebut. “Saya lagi di Jakarta, benar peristiwa itu, tapi saya belum dapat laporan yang pasti,” kata Andjar.

Menurutnya, yang bertanggung jawab atas kaburnya tahanan tersebut adalah Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti).

“Ini sudah ada bagian tanggung jawab masing-masing. Jadi, kejadian ini yang berwenang Dit Tahti, dan atas peristiwa ini, lima petugas jaga saat kaburnya para tahanan sedang diperiksa Propam,” terang Andjar.(btr/mag-5)

LUBUK PAKAM- Tujuh tahanan terlibat kasus narkoba melarikan diri dari rumah tahanan narkoba Poldasu di Jalan Karya Jasa, Desa Jati Sari, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Jumat (30/9) dinihari pukul 05.00 WIB.

Mengetahui adanya tahanan kabur, sekira pukul 09.00 WIB, Dit Reskrim Poldasu langsung turun ke lokasi. Di dalam sel, tim menemukan barang bukti berupa dua obeng, satu martil dan palu besar, serta material tembok yang dijebol berbentuk segi empat yang diletakkan di dalam bak mandi sel tahanan. Diduga, setelah keluar dari sel yang berhasil dilubangi itu, para tahanan memanjat tembok belakang dengan sarung yang disimpul.

Pantauan di Rumah Tahanan Narkoba, sekira pukul 11.00 WIB, beberapa sipir yang piket mulai Kamis (29/9) malam pukul 20.00 WIB hingga Jumat (30/9) pagi pukul 08.00 WIB, dibawa ke Poldasu untuk dimintai keterangannya.
“Kami ngak tahu masalah tersebut, memang tadi ada pihak Reskrim Poldasu datang, petugas piket tadi malam sudah dibawa ke Polda,” kata seorang penjaga, namun ketika ditanyakan namanya, petugas itu tidak berkenan menyebutkan namanya.

Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso ketika dikonfirmasi, mengirimkan SMS berisi ketujuh nama tahanan yang kabur tersebut, yakni Yudi alias Didi, Fitriadi, M Abdi Negara, Nasib, M Yusuf, Simon Hutahuruk, Muh Mucksan.
Sementara Direktur Dit Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andjar Dewanto yang dihubungi wartawan membenarkan peristiwa kaburnya tahanan tersebut. “Saya lagi di Jakarta, benar peristiwa itu, tapi saya belum dapat laporan yang pasti,” kata Andjar.

Menurutnya, yang bertanggung jawab atas kaburnya tahanan tersebut adalah Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti).

“Ini sudah ada bagian tanggung jawab masing-masing. Jadi, kejadian ini yang berwenang Dit Tahti, dan atas peristiwa ini, lima petugas jaga saat kaburnya para tahanan sedang diperiksa Propam,” terang Andjar.(btr/mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/