27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Wali Kota Medan Buka Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional

Bangun Sinergitas dan Kebersamaan

MEDAN- Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM membuka Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian 2011 di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (30/9). Dalam sambutanya, Rahudman mengatakan, analis kepegawaian adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

“Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk mendorong percepatan realisasi pelaksanaan jabatan fungsional analis di lingkungan Pemko Medan. Sehingga pada gilirannya pelaksanaan jabatan tersebut dapat dijalankan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Rahudman.

Dikatakannya, keberadaan pejabat fungsional analis kepegawaian memiliki fungsi strategis dan sangat dibutuhkan dalam organisasi kerja saat ini. Hal ini sebagai upaya menjawab segala tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

“Mari kita bangun sinergitas kebersamaan, PNS harus berjalan pada posisi yang benar. Untuk itu, sangat diperlukan perubahan pola piker yang harus bisa menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat bukan sebaliknya,” katanya.

Sementara, Kepala BKD Kota Medan Drs Parluhutan Hasibuan selaku ketua panitia penyelenggara Bimbingan Teknis tersebut menambahkan, tujuan bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan produktifitas kerja pejabat fungsional analis kepegawaian agar lebih professional menjalankan tugas-tugasnya.

“Kegiatan ini, diikuti 120 orang pejabat struktural eselon IV yang membidangi kepegawaian dan PNS yang akan dan telah menduduki jabatan fungsional,” terangnya.(adl)

Bangun Sinergitas dan Kebersamaan

MEDAN- Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM membuka Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian 2011 di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (30/9). Dalam sambutanya, Rahudman mengatakan, analis kepegawaian adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

“Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk mendorong percepatan realisasi pelaksanaan jabatan fungsional analis di lingkungan Pemko Medan. Sehingga pada gilirannya pelaksanaan jabatan tersebut dapat dijalankan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Rahudman.

Dikatakannya, keberadaan pejabat fungsional analis kepegawaian memiliki fungsi strategis dan sangat dibutuhkan dalam organisasi kerja saat ini. Hal ini sebagai upaya menjawab segala tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

“Mari kita bangun sinergitas kebersamaan, PNS harus berjalan pada posisi yang benar. Untuk itu, sangat diperlukan perubahan pola piker yang harus bisa menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat bukan sebaliknya,” katanya.

Sementara, Kepala BKD Kota Medan Drs Parluhutan Hasibuan selaku ketua panitia penyelenggara Bimbingan Teknis tersebut menambahkan, tujuan bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan produktifitas kerja pejabat fungsional analis kepegawaian agar lebih professional menjalankan tugas-tugasnya.

“Kegiatan ini, diikuti 120 orang pejabat struktural eselon IV yang membidangi kepegawaian dan PNS yang akan dan telah menduduki jabatan fungsional,” terangnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/