Watrizal dan Watni serta keluarga lainnya meminta, agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan proses hukumnya dilakukan di Pematangsiantar. “Kami bukan mau balas dendam kalau sidangnya di Pematangsiantar, tapi kami mau melihatnya diadili,” katanya.
Sementara Danrem juga mengharapkan anak-anak dan generasi muda jangan sembarangan bergaul dan berkomunikasi. Ia juga mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi keluarganya. “Jangan mudah percaya. Orangtua harus enam puluh persen mengawasi anaknya, ke mana dan jam berapa pulang, serta jangan terlalu diberi kebebasan bergaul,” kata Danrem.
Sebelumnya, Nadya dianiaya dan dirampok serta hendak diperkosa DS alias Dirly di sebuah rumah kosong di Kelurahan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba, Rabu (18/10) lalu.
Saat itu Nadya baru saja pulang les dari sekolah sekira pukul 17.00 WIB.
Setelah menganiaya dan menduga Nadya sudah meninggal, DS membawa kabur sepedamotor, perhiasan dan uang Nadya ke daerah Riau. DS akhirnya ditangkap personel Poldasu di daerah Riau, Jumat (27/10) dinihari sesudah kedua kakinya ditembak.
Abang kandung DS juga ikut ditangkap karena diduga turut membantu DS menjual sepedamotor Nadya dan mendapat bagian atas penjualan motor itu. (hez/pmg)