30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

DPRD Sahkan APBD Dairi TA 2023 Anggaran Capai Rp1,2 Triliun

DAIRI, SUMUTPOS.CO – DPRD Dairi menyetujui dan mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan APBD Dairi TA 2023 dimaksud, digelar dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang, serta dihadiri para wakil rakyat lainnya, Selasa (29/11) lalu. Hadir juga Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, didampingi Sekdakab Budianta Pinem, unsur Forkopimda, dan pimpinan OPD.

Pimpinan sidang, Sabam menyampaikan, melihat dari daftar hadir anggota dewan dan telah membubuhkan tandatangan sebanyak 24 orang, sidang dinyatakan kourum. Dia pun mempersilakan sekretaris pelapor Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan membacakan rekomendasi pihaknya, atas pembahasan Ranperda APBD Dairi dengan Tim Anggaran Pemkab Dairi.

Rukiatno menyampaikan, sejumlah rekomendasi Banggar kepada eksekutif untuk perbaikan kinerja demi tercapainya Program Dairi Unggul yang Mensejahterakan Masyarakat dalam Harmoni Keberagaman, seperti visi misi pasangan Bupati-Wakil Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing.

Usai laporan, Sabam mempersilakan 7 fraksi DPRD Dairi menyampaikan pendapat akhir mereka, terkait Ranperda dimaksud. Dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing fraksi, yakni PDIP, Gerindra, Hanura, NasDem, Demokrat, Golkar, serta Pertaki, menyatakan, dapat menerima Ranperda APBD Dairi TA 2023 sebesar Rp1,2 triliun lebih, untuk ditetapkan menjadi Perda.

Kritik dan saran serta pendapat disampaikan sesuai pengamatan masing-masing ketujuh fraksi kepada Bupati Dairi. Kritik, saran, dan rekomendasi pendapat semua fraksi, dominan meminta Bupati Dairi melakukan pengawasan ketat serta mengevaluasi kualitas proyek infrastruktur serta konstruksi bangunan, yang terkesan dikerjakan asal-asalan oleh pihak rekanan.

Fraksi DPRD juga menyoroti kinerja tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Sidikalang, supaya dioptimalkan agar masyarakat (pasien) mendapat pelayanan maksimal.

Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu, pun mengapresiasi proses pembahasan hingga menyepakati pengesahan Ranperda APBD Dairi TA 2023 menjadi Perda.

Eddy mengatakan, dalam proses pembahasan banyak perbedaan pendapat, tapi hal itu terjadi untuk kebaikan bersama dan supaya anggaran bisa dimaksimalkan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Semua saran, kritikan, dan pendapat yang disampaikan legislatif akan menjadi masukan yang baik, guna peningkatan kinerja elsekutif. Eddy pun meminta semua OPD agar memperhatikan dan melaksanakan saran serta masukan yang disampaikan legislatif. Pengesahan APBD Dairi TA 2023 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Dairi. (rud/saz)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – DPRD Dairi menyetujui dan mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan APBD Dairi TA 2023 dimaksud, digelar dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang, serta dihadiri para wakil rakyat lainnya, Selasa (29/11) lalu. Hadir juga Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, didampingi Sekdakab Budianta Pinem, unsur Forkopimda, dan pimpinan OPD.

Pimpinan sidang, Sabam menyampaikan, melihat dari daftar hadir anggota dewan dan telah membubuhkan tandatangan sebanyak 24 orang, sidang dinyatakan kourum. Dia pun mempersilakan sekretaris pelapor Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan membacakan rekomendasi pihaknya, atas pembahasan Ranperda APBD Dairi dengan Tim Anggaran Pemkab Dairi.

Rukiatno menyampaikan, sejumlah rekomendasi Banggar kepada eksekutif untuk perbaikan kinerja demi tercapainya Program Dairi Unggul yang Mensejahterakan Masyarakat dalam Harmoni Keberagaman, seperti visi misi pasangan Bupati-Wakil Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing.

Usai laporan, Sabam mempersilakan 7 fraksi DPRD Dairi menyampaikan pendapat akhir mereka, terkait Ranperda dimaksud. Dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing fraksi, yakni PDIP, Gerindra, Hanura, NasDem, Demokrat, Golkar, serta Pertaki, menyatakan, dapat menerima Ranperda APBD Dairi TA 2023 sebesar Rp1,2 triliun lebih, untuk ditetapkan menjadi Perda.

Kritik dan saran serta pendapat disampaikan sesuai pengamatan masing-masing ketujuh fraksi kepada Bupati Dairi. Kritik, saran, dan rekomendasi pendapat semua fraksi, dominan meminta Bupati Dairi melakukan pengawasan ketat serta mengevaluasi kualitas proyek infrastruktur serta konstruksi bangunan, yang terkesan dikerjakan asal-asalan oleh pihak rekanan.

Fraksi DPRD juga menyoroti kinerja tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Sidikalang, supaya dioptimalkan agar masyarakat (pasien) mendapat pelayanan maksimal.

Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu, pun mengapresiasi proses pembahasan hingga menyepakati pengesahan Ranperda APBD Dairi TA 2023 menjadi Perda.

Eddy mengatakan, dalam proses pembahasan banyak perbedaan pendapat, tapi hal itu terjadi untuk kebaikan bersama dan supaya anggaran bisa dimaksimalkan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Semua saran, kritikan, dan pendapat yang disampaikan legislatif akan menjadi masukan yang baik, guna peningkatan kinerja elsekutif. Eddy pun meminta semua OPD agar memperhatikan dan melaksanakan saran serta masukan yang disampaikan legislatif. Pengesahan APBD Dairi TA 2023 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Dairi. (rud/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/