25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Barang Lama Disebut Baru Dibeli

Terkait bantuan APBD 2016 ke museum,Valentinus Ginting, mengatakan pihaknya menerima beberapa tahapan  penerimaan barang replika dan buku. Selain bantuan berbentuk barang,  ia juga mengakui ada menerima uang tunai Rp 15 juta untuk perawatan barang-barang yang sudah ada, diluar barang yang dihibahkan Disbudpar Pemkab Karo. Selain itu biaya pembelian cat dan upah pekerja mengecat juga ada ia terima Rp 40 juta. Total uang tunai yang diterima dari Disbudpar sesuai pengakuan Valentinus sebesar Rp 55 juta.

Dilain pihak, Kabid Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemerintah Kabupaten Karo, Ester Sinuraya, enggan memberi tanggapan lebih lanjut perihal dugaan penyelewengan dana APBD Karo 2016. Ketika sejumlah wartawan  melakukan konfirmasi ke kantor Disbudpar, Kabid enggan untuk bertemu. Kadis Budpar Pemkab Karo, Mulia Barus ketika dimintai tanggapannya menyatkan akan memperlajari lebih lanjut.

Sepekan sebelumnya, Kabid Budaya Disbudpar, Ester Sinuraya,kepada wartawan menyatakan, proposal pihak pengelola museum yang ditampung di APBD 2016, perihal penambahan replika benda pusaka, diserahkan dalam bentuk barang di akhir tahun anggaran. Pernyataan Direktur Museum dengan Kabid Budaya Disbudpar Karo juga menuai kejanggalan. Dimana Valentinus Ginting selaku Direktur Museum Pusaka Karo mengakui ada menerima bantuan berbentuk uang, selain barang – barang.

Sementara Kabid Budaya Disbudpar Karo, Ester Sinuraya menyatakan tidak ada memberi uang, yang ada hanya barang. “Kami serahkan bentuk barang, bukan  uang. Banyak item di proposal mereka, namun tidak seluruhnya tertampung,” ujarnya memberi penjelasan.

Lebih lanjut Ester mengaku tidak memegang bukti serah terima antara pihak Disbudpar Karo dengan pengelola museum. Menurutnya, untuk pengadaan barang replika tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yakni CV. Sura Ernala Kabanjahe. Sementara untuk pengadaan vitrime (lemari), Ester juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak ketiga penyedia barang.

Pihak   CV. Sura Ernala Kabanjahe yang dinyatakan selaku pihak ketiga penyedia barang, menjelaskan telah memenuhi kewajiban  penyediaan barang untuk meseum pusaka Karo dari dana hibah APBD Karo T/A 2016. Kristina, yang duduk di meja kasir ketika ditemui sejumlah wartawan beberapa waktu lalu, mengklaim pihaknya telah menyerahkan barang belanja sebanyak 14 item ke Disbudpar Karo.(deo)

Terkait bantuan APBD 2016 ke museum,Valentinus Ginting, mengatakan pihaknya menerima beberapa tahapan  penerimaan barang replika dan buku. Selain bantuan berbentuk barang,  ia juga mengakui ada menerima uang tunai Rp 15 juta untuk perawatan barang-barang yang sudah ada, diluar barang yang dihibahkan Disbudpar Pemkab Karo. Selain itu biaya pembelian cat dan upah pekerja mengecat juga ada ia terima Rp 40 juta. Total uang tunai yang diterima dari Disbudpar sesuai pengakuan Valentinus sebesar Rp 55 juta.

Dilain pihak, Kabid Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemerintah Kabupaten Karo, Ester Sinuraya, enggan memberi tanggapan lebih lanjut perihal dugaan penyelewengan dana APBD Karo 2016. Ketika sejumlah wartawan  melakukan konfirmasi ke kantor Disbudpar, Kabid enggan untuk bertemu. Kadis Budpar Pemkab Karo, Mulia Barus ketika dimintai tanggapannya menyatkan akan memperlajari lebih lanjut.

Sepekan sebelumnya, Kabid Budaya Disbudpar, Ester Sinuraya,kepada wartawan menyatakan, proposal pihak pengelola museum yang ditampung di APBD 2016, perihal penambahan replika benda pusaka, diserahkan dalam bentuk barang di akhir tahun anggaran. Pernyataan Direktur Museum dengan Kabid Budaya Disbudpar Karo juga menuai kejanggalan. Dimana Valentinus Ginting selaku Direktur Museum Pusaka Karo mengakui ada menerima bantuan berbentuk uang, selain barang – barang.

Sementara Kabid Budaya Disbudpar Karo, Ester Sinuraya menyatakan tidak ada memberi uang, yang ada hanya barang. “Kami serahkan bentuk barang, bukan  uang. Banyak item di proposal mereka, namun tidak seluruhnya tertampung,” ujarnya memberi penjelasan.

Lebih lanjut Ester mengaku tidak memegang bukti serah terima antara pihak Disbudpar Karo dengan pengelola museum. Menurutnya, untuk pengadaan barang replika tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yakni CV. Sura Ernala Kabanjahe. Sementara untuk pengadaan vitrime (lemari), Ester juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak ketiga penyedia barang.

Pihak   CV. Sura Ernala Kabanjahe yang dinyatakan selaku pihak ketiga penyedia barang, menjelaskan telah memenuhi kewajiban  penyediaan barang untuk meseum pusaka Karo dari dana hibah APBD Karo T/A 2016. Kristina, yang duduk di meja kasir ketika ditemui sejumlah wartawan beberapa waktu lalu, mengklaim pihaknya telah menyerahkan barang belanja sebanyak 14 item ke Disbudpar Karo.(deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/