JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester pertama tahun 2014 terhadap anggaran Pemerintah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara memperlihatkan banyaknya aset berupa kendaraan masih berada di tangan mantan pejabat. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar.
“Artinya di sini ada dugaan pembiaran yang dilakukan Wali Kota Pemantang Siantar atas aset daerah dipakai atau dimiliki mantan pejabat,” ujar Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Jumat (1/5).
Menurut Uchok, semua aset seharusnya dikembalikan ke daerah begitu pejabat tidak lagi berdinas. Bukan malah dimiliki secara diam-diam untuk memperkaya diri. Mantan pejabat menurutnya, jangan menganggap kendaraan pemda yang dipakai selama ini sebagai penghormatan dan penghargaan saat bertugas.
“Data BPK memperlihatkan ada sejumlah kendaraan milik sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Siantar yang masih di tangan mantan pejabat. Antara lain dari Dinas Sekretariat Daerah ada 3 mini bus, 2 sepeda motor, dan 5 Mobil sedan,” ujarnya.
Kemudian dari Sekretariat DPRD menurut Uchok, terdapat 2 mobil sedan dan 1 sepeda motor. 10 sepeda motor kendaraan Dinas Pendidikan dimiliki intansi lain tanpa ada surat pinjam pakai, sementara milik Dinas Kesehatan ada 3 sepeda motor yang saat ini masih dikuasai pensiunan PNS.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester pertama tahun 2014 terhadap anggaran Pemerintah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara memperlihatkan banyaknya aset berupa kendaraan masih berada di tangan mantan pejabat. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar.
“Artinya di sini ada dugaan pembiaran yang dilakukan Wali Kota Pemantang Siantar atas aset daerah dipakai atau dimiliki mantan pejabat,” ujar Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Jumat (1/5).
Menurut Uchok, semua aset seharusnya dikembalikan ke daerah begitu pejabat tidak lagi berdinas. Bukan malah dimiliki secara diam-diam untuk memperkaya diri. Mantan pejabat menurutnya, jangan menganggap kendaraan pemda yang dipakai selama ini sebagai penghormatan dan penghargaan saat bertugas.
“Data BPK memperlihatkan ada sejumlah kendaraan milik sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Siantar yang masih di tangan mantan pejabat. Antara lain dari Dinas Sekretariat Daerah ada 3 mini bus, 2 sepeda motor, dan 5 Mobil sedan,” ujarnya.
Kemudian dari Sekretariat DPRD menurut Uchok, terdapat 2 mobil sedan dan 1 sepeda motor. 10 sepeda motor kendaraan Dinas Pendidikan dimiliki intansi lain tanpa ada surat pinjam pakai, sementara milik Dinas Kesehatan ada 3 sepeda motor yang saat ini masih dikuasai pensiunan PNS.