30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Senin, Kubu Agung Mulai Penjaringan Balon

Leo Nababan
Leo Nababan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Partai Golkar kubu Agung Laksono akan mulai melakukan penjaringan bakal calon (balon) kepala daerah yang akan diusung di pilkada di 23 kabupaten/kota di wilayah Sumut pada Senin (4/5) pekan depan.

Ketua Korwil DPP Golkar kubu Agung untuk wilayah Sumut, Leo Nababan, menjelaskan, penjaringan digelar selama 10 hari, mulai 4 Mei hingga 10 Mei 2015. Setelah itu, akan dilakukan survei untuk mengukur popularitas para kandidat.

“Baru akhir Mei hingga awal Juni, hasil survei diserahkan ke saya sebagai ketua korwil dan plt ketua Golkar Sumut,” terang Leo Nababan kepada JPNN kemarin (1/5).

Tahapan berikutnya, lanjut Leo, nama-nama hasil survei akan dibawa ke Tim Penilai Akhir, yang dipimpin langsung Ketua Umum Agung Laksono. Sementara, di daerah-daerah yang mengharuskan Golkar berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung pasangan calon, maka akan diberi waktu untuk menjajaki koalisi dengan partai lain.

“Tanggal 20 Juli penetapan pasangan calon sudah diteken ketua umm Agung Laksono dan sekjen Zainudin Amali, agar pendaftaran ke KPU Daerah tidak terlambat,” beber Leo.

Leo menjelaskan, kepastian kubu Agung ikut dalam pilkada, menyusul telah selesainya rumusan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan, yang sudah diumumkan ketua KPU Husni Kamil Manik, Kamis (30/4).

Husni menjelaskan, parpol yang berhak mengajukan calon atau pasangan calon adalah 12 parpol peserta pemilu 2014 ditambah tiga parpol lokal di Aceh.

Dijelaskan Husni, seluruh parpol yang berhak ikut mengusung calon harus memiliki SK Menkumham sebagai bukti kepengurusan yang sah, seperti diatur di Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Leo Nababan
Leo Nababan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Partai Golkar kubu Agung Laksono akan mulai melakukan penjaringan bakal calon (balon) kepala daerah yang akan diusung di pilkada di 23 kabupaten/kota di wilayah Sumut pada Senin (4/5) pekan depan.

Ketua Korwil DPP Golkar kubu Agung untuk wilayah Sumut, Leo Nababan, menjelaskan, penjaringan digelar selama 10 hari, mulai 4 Mei hingga 10 Mei 2015. Setelah itu, akan dilakukan survei untuk mengukur popularitas para kandidat.

“Baru akhir Mei hingga awal Juni, hasil survei diserahkan ke saya sebagai ketua korwil dan plt ketua Golkar Sumut,” terang Leo Nababan kepada JPNN kemarin (1/5).

Tahapan berikutnya, lanjut Leo, nama-nama hasil survei akan dibawa ke Tim Penilai Akhir, yang dipimpin langsung Ketua Umum Agung Laksono. Sementara, di daerah-daerah yang mengharuskan Golkar berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung pasangan calon, maka akan diberi waktu untuk menjajaki koalisi dengan partai lain.

“Tanggal 20 Juli penetapan pasangan calon sudah diteken ketua umm Agung Laksono dan sekjen Zainudin Amali, agar pendaftaran ke KPU Daerah tidak terlambat,” beber Leo.

Leo menjelaskan, kepastian kubu Agung ikut dalam pilkada, menyusul telah selesainya rumusan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan, yang sudah diumumkan ketua KPU Husni Kamil Manik, Kamis (30/4).

Husni menjelaskan, parpol yang berhak mengajukan calon atau pasangan calon adalah 12 parpol peserta pemilu 2014 ditambah tiga parpol lokal di Aceh.

Dijelaskan Husni, seluruh parpol yang berhak ikut mengusung calon harus memiliki SK Menkumham sebagai bukti kepengurusan yang sah, seperti diatur di Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/