25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi PBJ Level 1, 21 ASN Humbahas Tak Lulus

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Humbanghasundutan (Humbahas) yang merupakan peserta Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Level 1, dinyatakan tidak lulus.

Kegiatan tersebut merupakan gawean Pusat Diklat Nasional (Pusdiknas) pada 11-15 April 2023 lalu di Hotel Madani Medan.

Direktur Pusdiknas Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Konsultansi dan Uji Kompetensi, Komala Sari, pun membenarkan ada 21 ASN Pemkab Humbahas yang dinyatakan tak lulus. “Dari Humbahas ada 21 peserta, dan tidak ada yang lulus,” ungkap Komala, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (28/4) lalu.

Komala juga mengatakan, ketidaklulusan 21 ASN Pemkab Humbahas ini, karena pola ujian yang berubah. Sebelumnya tingkat dasar menjadi ujian Sertifikasi PBJ Level 1, sehingga para peserta kesulitan menjawab berbagai soalan.

“Sejak September 2022, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) memberlakukan ujian Sertifikasi PBJ Level 1, dari yang sebelumnya PBJ Tingkat Dasar. Pola soal ujian pun ditingkatkan. Sehingga banyak peserta terkejut. Soal-soal ujian yang keluar tingkat kesulitannya lebih tinggi,” tuturnya.

Sementara, lanjutnya, untuk soal yang di-tryout-kan pun juga berbeda. Menurut Komala, para peserta hanya membaca sekilas Perpres dan bahan ajaran.

“Jadi, akan sulit menjawab soalnya. Butuh pemahaman lebih dalam. Dalam analisis soal, juga perlu dipahami betul,” katanya lagi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari 21 peserta tersebut, ada 5 orang mendapatkan nilai gantung. Artinya, nilai kelima peserta hampir mendekati 65.

“Skor kelulusan 65, tapi yang 5 orang itu skorenya hanya antara 60 sampai 63. Jadi kalau bisa jawab satu hingga 2 soal lagi, mungkin bisa lulus. Karena tergantung bobot juga, ada yang bobot nilainya satu, ada yang bobotnya 3,” beber Komala.

Disinggung, 21 orang itu kalah karena takut sebagai PPK, Pokja, dan lain sebagainya? Komala mengatakan, dari amatannya, selama proses pembelajaran, para peserta cukup serius. Karena para peserta paham, sertifikat itu penting untuk jabatan karirnya ke depan, sesuai aturan baru kepegawaian.

“Makanya dari Pusdiknas memberikan kesempatan ujian lagi free untuk 10 orang nilai tertinggi. Dan, kesempatan diberikan pada Mei ini. Jadwal selanjutnya akan disampaikan dari LKPP,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 72 peserta dari berbagai instansi pemerintah, di antaranya 21 orang dari Pemkab Humbahas, mengikuti ujian Sertifikasi Kompetensi PBJ Pemerintah Level 1, pada 15 April di Hotel Madani Medan. Ujian tersebut diawasi langsung oleh LKPP.

Ujian dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama sebanyak 40 orang yang dibagi menjadi 2 ruangan. Dan sesi kedua sebanyak 32 orang. Selama ujian, peserta tidak dibenarkan membuka gawai. Ujian Kompetensi PBJ ini, menggunakan komputer dengan system CAT (Computer Assisted Test), peserta tes dapat memonitor langsung nilai yang mereka dapatkan di akhir ujian. Di akhir ujian, terdapat 15 peserta yang berhasil lulus mengikuti ujian ini.

Diketahui, ujian tersebut merupakan rangkaian dari pelatihan dan pendidikan tatap muka yang diadakan selama 3 hari sebelumnya. Bagi para peserta yang lulus, akan berlaku untuk seumur hidup. Sehingga para peserta memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. (des/saz)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Humbanghasundutan (Humbahas) yang merupakan peserta Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Level 1, dinyatakan tidak lulus.

Kegiatan tersebut merupakan gawean Pusat Diklat Nasional (Pusdiknas) pada 11-15 April 2023 lalu di Hotel Madani Medan.

Direktur Pusdiknas Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Konsultansi dan Uji Kompetensi, Komala Sari, pun membenarkan ada 21 ASN Pemkab Humbahas yang dinyatakan tak lulus. “Dari Humbahas ada 21 peserta, dan tidak ada yang lulus,” ungkap Komala, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (28/4) lalu.

Komala juga mengatakan, ketidaklulusan 21 ASN Pemkab Humbahas ini, karena pola ujian yang berubah. Sebelumnya tingkat dasar menjadi ujian Sertifikasi PBJ Level 1, sehingga para peserta kesulitan menjawab berbagai soalan.

“Sejak September 2022, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) memberlakukan ujian Sertifikasi PBJ Level 1, dari yang sebelumnya PBJ Tingkat Dasar. Pola soal ujian pun ditingkatkan. Sehingga banyak peserta terkejut. Soal-soal ujian yang keluar tingkat kesulitannya lebih tinggi,” tuturnya.

Sementara, lanjutnya, untuk soal yang di-tryout-kan pun juga berbeda. Menurut Komala, para peserta hanya membaca sekilas Perpres dan bahan ajaran.

“Jadi, akan sulit menjawab soalnya. Butuh pemahaman lebih dalam. Dalam analisis soal, juga perlu dipahami betul,” katanya lagi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari 21 peserta tersebut, ada 5 orang mendapatkan nilai gantung. Artinya, nilai kelima peserta hampir mendekati 65.

“Skor kelulusan 65, tapi yang 5 orang itu skorenya hanya antara 60 sampai 63. Jadi kalau bisa jawab satu hingga 2 soal lagi, mungkin bisa lulus. Karena tergantung bobot juga, ada yang bobot nilainya satu, ada yang bobotnya 3,” beber Komala.

Disinggung, 21 orang itu kalah karena takut sebagai PPK, Pokja, dan lain sebagainya? Komala mengatakan, dari amatannya, selama proses pembelajaran, para peserta cukup serius. Karena para peserta paham, sertifikat itu penting untuk jabatan karirnya ke depan, sesuai aturan baru kepegawaian.

“Makanya dari Pusdiknas memberikan kesempatan ujian lagi free untuk 10 orang nilai tertinggi. Dan, kesempatan diberikan pada Mei ini. Jadwal selanjutnya akan disampaikan dari LKPP,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 72 peserta dari berbagai instansi pemerintah, di antaranya 21 orang dari Pemkab Humbahas, mengikuti ujian Sertifikasi Kompetensi PBJ Pemerintah Level 1, pada 15 April di Hotel Madani Medan. Ujian tersebut diawasi langsung oleh LKPP.

Ujian dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama sebanyak 40 orang yang dibagi menjadi 2 ruangan. Dan sesi kedua sebanyak 32 orang. Selama ujian, peserta tidak dibenarkan membuka gawai. Ujian Kompetensi PBJ ini, menggunakan komputer dengan system CAT (Computer Assisted Test), peserta tes dapat memonitor langsung nilai yang mereka dapatkan di akhir ujian. Di akhir ujian, terdapat 15 peserta yang berhasil lulus mengikuti ujian ini.

Diketahui, ujian tersebut merupakan rangkaian dari pelatihan dan pendidikan tatap muka yang diadakan selama 3 hari sebelumnya. Bagi para peserta yang lulus, akan berlaku untuk seumur hidup. Sehingga para peserta memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. (des/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/