34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

1.014 PPPK Tahap II Deliserdang Terima SK

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Bupati H Ashari Tambunan lakukan penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK 1.014 PPPK tahap II formasi tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang di Gedung Olahraga Lubukpakam, Selasa (31/5).

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Regional VI BKN DR Janry Haposan UP Simanungkalit S.Si, M.Si, Asisten II Putra Jaya Manalu SE, MM, Kadis Kominfo Stan Dr. Dra. Miska Gewasari M.M.

Dalam sambutannya, Bupati H Ashari Tambunan mengatakan proses penantian panjang yang sudah dilalui sejak mengikuti seleksi, penetapan nomor induk hingga hari ini resmi menerima sk pengangkatan.” Jangan hanya dijadikan sebagai awal dari penantian dan perjuangan, namun harus dijadikan sebagai tonggak awal dalam dunia kerja dan tanggung jawab yang baru,”ujar Ashari.

Bupati berharap kepada yang menerima SK pengangkatan PPPK untuk bekerja dengan sepenuh hari, disiplin, berdedikasi, loyalitas serta komitmen untuk menjaga harkat dan martabat Aparatur Sipil Negara.

“Maksimalkan fungsi saudara selaku Aparatur Sipil Negara sebagai pelayan atau abdi masyarakat yang baik, dengan selalu bekerja penuh dedikasi, profesional dan bermoral. Gunakanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, agar saudara dinilai layak dalam mengemban amanah ini,”kata Bupati H Ashari Tambunan.

Sebelumnya Kepala BKD dan Pengembangan SDM Drs. Muhammad Abduh Rizali Siregar, M.Si pada laporannya mengatakan, Pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi kompetensi tahap II sudah diusulkan Penetapan nomor induk PPPK dengan jumlah 1.015 orang. Hal ini dikarenakan terdapat 4 orang yang mengundurkan diri, sehingga tidak diusulkan lagi nomor induknya.

Kepala BKD dan Pengembangan SDM juga menjelaskan, bahwa dari 1.015 orang yang diusulkan Penetapan nomor induk PPPK, terdapat 1 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dikarenakan dokumen yang bersangkutan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Rincian penempatan sebagai berikut: UPT Satuan Pendidikan Formal TK 15 orang, UPT Satuan Pendidikan Formal SD 879 orang, UPT Satuan Pendidikan Formal SMP 120 orang, totaL: 1.014 orang.(btr/han)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Bupati H Ashari Tambunan lakukan penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK 1.014 PPPK tahap II formasi tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang di Gedung Olahraga Lubukpakam, Selasa (31/5).

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Regional VI BKN DR Janry Haposan UP Simanungkalit S.Si, M.Si, Asisten II Putra Jaya Manalu SE, MM, Kadis Kominfo Stan Dr. Dra. Miska Gewasari M.M.

Dalam sambutannya, Bupati H Ashari Tambunan mengatakan proses penantian panjang yang sudah dilalui sejak mengikuti seleksi, penetapan nomor induk hingga hari ini resmi menerima sk pengangkatan.” Jangan hanya dijadikan sebagai awal dari penantian dan perjuangan, namun harus dijadikan sebagai tonggak awal dalam dunia kerja dan tanggung jawab yang baru,”ujar Ashari.

Bupati berharap kepada yang menerima SK pengangkatan PPPK untuk bekerja dengan sepenuh hari, disiplin, berdedikasi, loyalitas serta komitmen untuk menjaga harkat dan martabat Aparatur Sipil Negara.

“Maksimalkan fungsi saudara selaku Aparatur Sipil Negara sebagai pelayan atau abdi masyarakat yang baik, dengan selalu bekerja penuh dedikasi, profesional dan bermoral. Gunakanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, agar saudara dinilai layak dalam mengemban amanah ini,”kata Bupati H Ashari Tambunan.

Sebelumnya Kepala BKD dan Pengembangan SDM Drs. Muhammad Abduh Rizali Siregar, M.Si pada laporannya mengatakan, Pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi kompetensi tahap II sudah diusulkan Penetapan nomor induk PPPK dengan jumlah 1.015 orang. Hal ini dikarenakan terdapat 4 orang yang mengundurkan diri, sehingga tidak diusulkan lagi nomor induknya.

Kepala BKD dan Pengembangan SDM juga menjelaskan, bahwa dari 1.015 orang yang diusulkan Penetapan nomor induk PPPK, terdapat 1 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dikarenakan dokumen yang bersangkutan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Rincian penempatan sebagai berikut: UPT Satuan Pendidikan Formal TK 15 orang, UPT Satuan Pendidikan Formal SD 879 orang, UPT Satuan Pendidikan Formal SMP 120 orang, totaL: 1.014 orang.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/