25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

124 Kapal Di-Rampcheck

Triadi Wibowo/Sumut Pos-
Terkait dengan penerapkan Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba, sejumlah kapal di Danau Toba di ramp-check.

SUMUTPOS.CO – Terkait dengan penerapkan Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba, Tim Ad Hoc Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gencar melakukan evaluasi dan pengawasan, salah satunya dengan pelaksanaan ramp-check.

“Sampai dengan Jumat (29/6), jumlah kapal yang sudah dilakukan ramp-check sebanyak 124 unit,” ujar Kasubdit Angkutan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selaku Ketua Tim Ad-Hoc di Parapat, Sumatera Utara Arief Mulyanto, (30/6).

Sebelumnya, Tim Ad-Hoc bentukan dari Kementerian Perhubungan telah melakukan ramp-check untuk kapal penyeberangan di Danau Toba. Jumlah seluruh kapal penyeberangan di Danau Toba 215 unit. Sudah sekitar 57,7 persen kapal yang telah dilakukan ramp-check atau sekitar 124 unit.

Data dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, di kawasan Danau Toba terdapat 215 unit kapal (lebih dari 7 GT), 34 lokasi pelabuhan, dengan total sebanyak 43 trayek.“Ramp-check dilakukan untuk mengetahui kondisi eksisting pemenuhan aspek keselamatan dan pelayanan kapal serta pelabuhan,” jelas Arief.

Dari pelaksanaan ramp-check tersebut, Arief memaparkan hasil temuannya, antara lain, masih banyak kapal yang beroperasi tanpa membawa dokumen lengkap dan dipersyaratkan. Tak hanya itu, nakhoda masih ada yang belum memiliki sertifikat kecakapan, kapal belum dilengkapi alat komunikasi radio.

Kemudian, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dipersyaratkan, informasi penggunaan peralatan keselamatan, dan belum seluruh kapal dilengkapi dengan alat pengeras suara.

“Selain itu, kami temukan bahwa memang semua kapal memiliki life jacket, namun jumlahnya tidak sesuai dengan kapasitas penumpang. Penempatannya juga sulit dijangkau oleh penumpang dan diikat dengan simpul mati. Dan pada saat berada di atas kapal, penumpang juga tidak diarahkan untuk menggunakan life jacket,” tutur Arief.

Sedangkan aspek prasarana di Danau Toba, Arief mengungkapkan bahwa titik keberangkatan kapal tersebar pada lokasi-lokasi dengan fasilitas yang minim dan tidak memenuhi standar.“Jumlah petugas pos pelabuhan juga sangat terbatas dan tempat pendataan manifest belum tersedia,” tambahnya.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, tim ramp-check memberikan solusi dengan membagikan lembaran daftar penumpang dan kendaraan (manifest) kepada operator kapal. Daftar manifest tersebut harus dibuat pada saat sebelum kapal diberangkatkan. (lyn/ttg/adi/chi/ana/jpnn)

 

Triadi Wibowo/Sumut Pos-
Terkait dengan penerapkan Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba, sejumlah kapal di Danau Toba di ramp-check.

SUMUTPOS.CO – Terkait dengan penerapkan Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba, Tim Ad Hoc Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gencar melakukan evaluasi dan pengawasan, salah satunya dengan pelaksanaan ramp-check.

“Sampai dengan Jumat (29/6), jumlah kapal yang sudah dilakukan ramp-check sebanyak 124 unit,” ujar Kasubdit Angkutan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selaku Ketua Tim Ad-Hoc di Parapat, Sumatera Utara Arief Mulyanto, (30/6).

Sebelumnya, Tim Ad-Hoc bentukan dari Kementerian Perhubungan telah melakukan ramp-check untuk kapal penyeberangan di Danau Toba. Jumlah seluruh kapal penyeberangan di Danau Toba 215 unit. Sudah sekitar 57,7 persen kapal yang telah dilakukan ramp-check atau sekitar 124 unit.

Data dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, di kawasan Danau Toba terdapat 215 unit kapal (lebih dari 7 GT), 34 lokasi pelabuhan, dengan total sebanyak 43 trayek.“Ramp-check dilakukan untuk mengetahui kondisi eksisting pemenuhan aspek keselamatan dan pelayanan kapal serta pelabuhan,” jelas Arief.

Dari pelaksanaan ramp-check tersebut, Arief memaparkan hasil temuannya, antara lain, masih banyak kapal yang beroperasi tanpa membawa dokumen lengkap dan dipersyaratkan. Tak hanya itu, nakhoda masih ada yang belum memiliki sertifikat kecakapan, kapal belum dilengkapi alat komunikasi radio.

Kemudian, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dipersyaratkan, informasi penggunaan peralatan keselamatan, dan belum seluruh kapal dilengkapi dengan alat pengeras suara.

“Selain itu, kami temukan bahwa memang semua kapal memiliki life jacket, namun jumlahnya tidak sesuai dengan kapasitas penumpang. Penempatannya juga sulit dijangkau oleh penumpang dan diikat dengan simpul mati. Dan pada saat berada di atas kapal, penumpang juga tidak diarahkan untuk menggunakan life jacket,” tutur Arief.

Sedangkan aspek prasarana di Danau Toba, Arief mengungkapkan bahwa titik keberangkatan kapal tersebar pada lokasi-lokasi dengan fasilitas yang minim dan tidak memenuhi standar.“Jumlah petugas pos pelabuhan juga sangat terbatas dan tempat pendataan manifest belum tersedia,” tambahnya.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, tim ramp-check memberikan solusi dengan membagikan lembaran daftar penumpang dan kendaraan (manifest) kepada operator kapal. Daftar manifest tersebut harus dibuat pada saat sebelum kapal diberangkatkan. (lyn/ttg/adi/chi/ana/jpnn)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/