27.8 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Tarif Kapal di Danau Toba Disorot

Foto: Istimewa
Tarif kapal di Danau Toba menjadi salah satu yang menjadi sorotan Menteri Perhubungan.

SUMUTPOS.CO – Terkait Operasi Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba, pemerintah di kawasan Danau Toba, masing-masing Dinas Perhubungan Kabupaten se-Kawasan Danau Toba diminta menyiapkan serta mengirimkan nama-nama anggotanya untuk mengikuti pelatihan teknis paling lambat tanggal 3 Juli 2018.

“Pemprovsu juga diminta menerbitkan SK untuk proses bantuan Jasa Raharja kepada Keluarga Korban KM Sinar Bangun 4. Paling lambat hari Kamis tanggal 5 Juli 2018, sehubungan Menteri Perhubungan datang ke Pelabuhan Tiga Ras untuk memberikan Bantuan Kasa Raharja tersebut secara simbolis,” tegas Budi.

Budi juga meminta, masing-masing Kepala Dinas Perhubungan kawasan Danau Toba diminta untuk mendata kembali jumlah Pelabuhan di kawasan Danau Toba yang bisa menampung minimal 50 (lima puluh) unit Kapal Motor. Serta tidak membenarkan kapal menggunakan teralis dan deck atas, serta kelebaran pintu kapal untuk masuk penumpang harus disesuaikan.

“Hal-hal lain yang masih belum dirampungkan akan dibahas kembali untuk membuat regulasi yang baik, demi keselamatan angkutan pelayaran danau toba,”ujar Budi Setiyadi.

Budi juga menyoroti masalah tarif kapal di Danau Toba. ”Saya memerintahkan Direktur Angkutan dan Multimoda untuk mengevaluasi tarif kapal penyeberangan di Danau Toba bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sumatera Utara dan Kadishub Kabupaten/Kota yang terlibat,” katanya.

Sebab, Budi mendapatkan informasi bahwa tarif dari Samosir ke Tigaras sebesar Rp7.000 per orang. Angka itu dinilai kurang. Sehingga, operator kapal butuh mengangkut banyak penumpang untuk menutupi biaya operasional kapal. Padahal, kapasitas kapal terbatas. Evaluasi perhitungan tarif ini dilakukan atas hasil pemantauan dari tim Ad Hoc.

Untuk menerapkan Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba hari ini, kemarin digelar Rapat konsolidasi Bulan Tertib Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Danau Toba yang dihadiri 18 instansi digelar di Niagara Hotel, Parapat, Sabtu (30/6). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan langkah-langkah konkret, terkait pembenahan dan peningkatan keselamatan pelayaran angkutan danau di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba. (lyn/ttg/adi/chi/ana/jpnn)

Foto: Istimewa
Tarif kapal di Danau Toba menjadi salah satu yang menjadi sorotan Menteri Perhubungan.

SUMUTPOS.CO – Terkait Operasi Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba, pemerintah di kawasan Danau Toba, masing-masing Dinas Perhubungan Kabupaten se-Kawasan Danau Toba diminta menyiapkan serta mengirimkan nama-nama anggotanya untuk mengikuti pelatihan teknis paling lambat tanggal 3 Juli 2018.

“Pemprovsu juga diminta menerbitkan SK untuk proses bantuan Jasa Raharja kepada Keluarga Korban KM Sinar Bangun 4. Paling lambat hari Kamis tanggal 5 Juli 2018, sehubungan Menteri Perhubungan datang ke Pelabuhan Tiga Ras untuk memberikan Bantuan Kasa Raharja tersebut secara simbolis,” tegas Budi.

Budi juga meminta, masing-masing Kepala Dinas Perhubungan kawasan Danau Toba diminta untuk mendata kembali jumlah Pelabuhan di kawasan Danau Toba yang bisa menampung minimal 50 (lima puluh) unit Kapal Motor. Serta tidak membenarkan kapal menggunakan teralis dan deck atas, serta kelebaran pintu kapal untuk masuk penumpang harus disesuaikan.

“Hal-hal lain yang masih belum dirampungkan akan dibahas kembali untuk membuat regulasi yang baik, demi keselamatan angkutan pelayaran danau toba,”ujar Budi Setiyadi.

Budi juga menyoroti masalah tarif kapal di Danau Toba. ”Saya memerintahkan Direktur Angkutan dan Multimoda untuk mengevaluasi tarif kapal penyeberangan di Danau Toba bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sumatera Utara dan Kadishub Kabupaten/Kota yang terlibat,” katanya.

Sebab, Budi mendapatkan informasi bahwa tarif dari Samosir ke Tigaras sebesar Rp7.000 per orang. Angka itu dinilai kurang. Sehingga, operator kapal butuh mengangkut banyak penumpang untuk menutupi biaya operasional kapal. Padahal, kapasitas kapal terbatas. Evaluasi perhitungan tarif ini dilakukan atas hasil pemantauan dari tim Ad Hoc.

Untuk menerapkan Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba hari ini, kemarin digelar Rapat konsolidasi Bulan Tertib Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Danau Toba yang dihadiri 18 instansi digelar di Niagara Hotel, Parapat, Sabtu (30/6). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan langkah-langkah konkret, terkait pembenahan dan peningkatan keselamatan pelayaran angkutan danau di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba. (lyn/ttg/adi/chi/ana/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/