BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Pendidikan, akhirnya memperpanjang program belajar mandiri di rumah bagi pelajar PAUD, SD dan SMP hingga 29 Mei 2020. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pencegahan penyebaran virus Corona di Kota Binjai.
Ditambah lagi, perpanjangan masa darurat bencana nasional Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). “Iya, benar (diperpanjang). Sampai 29 Mei. Keselamatan anak-anak kita yang paling penting” kata Kepala Disdik Kota Binjai, Sri Ulina Ginting, Kamis (2/4) pagi.
Menurut Lina, diperpanjangnya program belajar mandiri di rumah dilakukan atas dasar Surat Edaran Wali Kota Binjai Nomor: 800-2940/2020, tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Kota Binjai.
Selain upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dia bilang, perpanjangan program belajar mandiri di rumah juga dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas belajar-mengajar.
“Seandainya kita mulai sekolah di 20 April ini, jelas itu tidak efektif. Sebab di 23 April kita sudah mulai puasa (Ramadan). Makanya kita putuskan di 29 Mei mendatang, setelah Idul Fitri,” terangnya.
Karenanya, dia mengingatkan kepada para orangtua agar membimbing dan memfasilitasi proses belajar-mengajar bagi anak-anak mereka. Dan tetap berkoordinasi dengan pihak sekolah.
“Perlu juga para orangtua siswa mengingatkan guru, supaya anak-anak tidak diporsir belajar dengan materi yang terlalu banyak. Buat anak-anak kita belajar menyenangkan, agar mereka tidak stres,”pungkasnya. (ted/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Pendidikan, akhirnya memperpanjang program belajar mandiri di rumah bagi pelajar PAUD, SD dan SMP hingga 29 Mei 2020. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pencegahan penyebaran virus Corona di Kota Binjai.
Ditambah lagi, perpanjangan masa darurat bencana nasional Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). “Iya, benar (diperpanjang). Sampai 29 Mei. Keselamatan anak-anak kita yang paling penting” kata Kepala Disdik Kota Binjai, Sri Ulina Ginting, Kamis (2/4) pagi.
Menurut Lina, diperpanjangnya program belajar mandiri di rumah dilakukan atas dasar Surat Edaran Wali Kota Binjai Nomor: 800-2940/2020, tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Kota Binjai.
Selain upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dia bilang, perpanjangan program belajar mandiri di rumah juga dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas belajar-mengajar.
“Seandainya kita mulai sekolah di 20 April ini, jelas itu tidak efektif. Sebab di 23 April kita sudah mulai puasa (Ramadan). Makanya kita putuskan di 29 Mei mendatang, setelah Idul Fitri,” terangnya.
Karenanya, dia mengingatkan kepada para orangtua agar membimbing dan memfasilitasi proses belajar-mengajar bagi anak-anak mereka. Dan tetap berkoordinasi dengan pihak sekolah.
“Perlu juga para orangtua siswa mengingatkan guru, supaya anak-anak tidak diporsir belajar dengan materi yang terlalu banyak. Buat anak-anak kita belajar menyenangkan, agar mereka tidak stres,”pungkasnya. (ted/han)