26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Oknum Polisi dan Kades Pakpak Bharat Terjaring Razia Narkoba

Foto: Ricky/PM
Mobil yang dikendarai oknum Polisi dan Kades saat digeledah petugas Polres Dairi.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Operasi rutin mengantisipasi peredaran narkoba dan pergerakan pelaku bom digelar Polres Dairi, Senin (1/5) dinihari kemarin. Hasilnya, seorang oknum polisi dan kepala desa terjaring.

Ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu S. Brutu. Dijelaskan, tim Polres melakukan razia gabungan sekira pukul 01.00 wib di Jalan Ahmad Yani depan Gereja HKBP Perkembangan.

Semua kendaraan yang melintas diperiksa. Beberapa menit razia berlangsung, melintas sebuah mobil Ayla warna Merah BK 1467 UP. Dan ketika akan mendekati areal pemeriksaan, seseorang dari dalam mobil terlihat membuang sesuatu.

Curiga, mobil itu pun distop. Sedangkan petugas lainnya mencari benda yang dibuang. Begitu ditemukan, ternyata benda yang dibuang berupa botol kosong. Tutupnya berlobang disambung dengan pipet warna putih.

Temuan tersebut segera ditindaklanjuti dengan menggeledah mobil serta 2 orang di dalam mobil. Saat petugas mempertanyakan perihal barang bukti botol, BS selaku kepala desa langsung mengakuinya.

Selasa (2/5), Kapolres Dairi, AKBP Eddy Tabrani,Sik,M.si membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang oknum Polisi berinisial BAS dan oknum Kades berinisial BS. BAS merupakan personel Polres Phakpak Bharat. Sedangkan BS adalah Kepala Desa Mahala, Phakpak Bharat.

“Saat terjaring razia, keduanya melintas naik mobil Ayla dari Phakpak Bharat menuju Medan. Kita mendapati 1 buah botol kaca bening, 1 buah mancis, dan 1 buah kaca fitex,” sebut Tabrani.

Setelah dilakukan test urine, keduanya dinyatakan positif. Karenanya mereka dikenakan Pasal 127 ayat 1 Yo Pasal 54 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan kata lain, kedua akan dilakukan rehabilitas. (ric/ras)

Foto: Ricky/PM
Mobil yang dikendarai oknum Polisi dan Kades saat digeledah petugas Polres Dairi.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Operasi rutin mengantisipasi peredaran narkoba dan pergerakan pelaku bom digelar Polres Dairi, Senin (1/5) dinihari kemarin. Hasilnya, seorang oknum polisi dan kepala desa terjaring.

Ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu S. Brutu. Dijelaskan, tim Polres melakukan razia gabungan sekira pukul 01.00 wib di Jalan Ahmad Yani depan Gereja HKBP Perkembangan.

Semua kendaraan yang melintas diperiksa. Beberapa menit razia berlangsung, melintas sebuah mobil Ayla warna Merah BK 1467 UP. Dan ketika akan mendekati areal pemeriksaan, seseorang dari dalam mobil terlihat membuang sesuatu.

Curiga, mobil itu pun distop. Sedangkan petugas lainnya mencari benda yang dibuang. Begitu ditemukan, ternyata benda yang dibuang berupa botol kosong. Tutupnya berlobang disambung dengan pipet warna putih.

Temuan tersebut segera ditindaklanjuti dengan menggeledah mobil serta 2 orang di dalam mobil. Saat petugas mempertanyakan perihal barang bukti botol, BS selaku kepala desa langsung mengakuinya.

Selasa (2/5), Kapolres Dairi, AKBP Eddy Tabrani,Sik,M.si membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang oknum Polisi berinisial BAS dan oknum Kades berinisial BS. BAS merupakan personel Polres Phakpak Bharat. Sedangkan BS adalah Kepala Desa Mahala, Phakpak Bharat.

“Saat terjaring razia, keduanya melintas naik mobil Ayla dari Phakpak Bharat menuju Medan. Kita mendapati 1 buah botol kaca bening, 1 buah mancis, dan 1 buah kaca fitex,” sebut Tabrani.

Setelah dilakukan test urine, keduanya dinyatakan positif. Karenanya mereka dikenakan Pasal 127 ayat 1 Yo Pasal 54 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan kata lain, kedua akan dilakukan rehabilitas. (ric/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/