32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tampang Oon, Ternyata Cabuli Bocah

Foto: Anwar/PM
Rianto (35) tersangka cabuli siswi kelas II SD.

SEI BAMBAN, SUMUTPOS.CO – Jika dilihat sekilah, tampang Rianto (35) bisa dikatakan seperti orang Oon. Tapi siapa sangka ternyata dia adalah pelaku cabul. Parahnya, korban adalah bocah SD.

Akibat perbuatannya, pria lajang tua itu kini meringkuk di sel tahanan Satreskrim Polres Sergai. Dia diciduk dari kediamannya di Kampung Durian Dusun VIII, Desa Sei Belutu, Sei Bamban, atas tuduhan mencabuli bocah yang masih tetangganya.

Perbuatannya terungkap setelah ibu korban, SH Br Manurung (33) memergokinya berada di kamar tidur bersama korban dengan kondisi telanjang.

Temuan itu sontak membuat SH menjerit histeris hingga mengundang perhatian warga sekitar. Didampingi beberapa jiran, Rianto pun diserahkan ke Polres Sergai.

Di sela-sela pemeriksaan, pria ini mengakui perbuatannya. Dia bahkan menyebut telah 4 kali mencabuli korban, meski hanya pegang dan kobel-kobel.

“Sudah empat kali aku lakukan. Aku raba-raba payudara dan kemaluannya, aku yang buka semua pakaianya,” aku pria yang hanya mengecap pendidikan hingga kelas 2 SD itu.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu Zulham kepada wartawan mengatakan bahwa tersangka dengan korban merupakan tetangga dekat.

“Kalau di lihat dari pola pikirnya, tersangka ini masih di bawah rata rata orang normal. Namun pelaku bisa berereksi dan mengalami ejakulasi, bahkan pada saat ejakulasi dapat berfikir, karena dia tidak memasukkan kemaluannya. Walaupun demikan kita tetap akan memprosesnya sampai pengadilan. Sebab pelaku jelas tidak gila,” bilangnya.

Menurut data, kasus yang ditangani Unit PPA Polres Sergai mulai Januari hingga April 2017, tercatat sudah ada 32 kasus. Dari jumlah tersebut kasus yang paling menonjol adalah perbuatan cabul diikuti kasus penelantaran keluarga, kekerasan terhadap anak, dan zinah. (war/ras)

 

Foto: Anwar/PM
Rianto (35) tersangka cabuli siswi kelas II SD.

SEI BAMBAN, SUMUTPOS.CO – Jika dilihat sekilah, tampang Rianto (35) bisa dikatakan seperti orang Oon. Tapi siapa sangka ternyata dia adalah pelaku cabul. Parahnya, korban adalah bocah SD.

Akibat perbuatannya, pria lajang tua itu kini meringkuk di sel tahanan Satreskrim Polres Sergai. Dia diciduk dari kediamannya di Kampung Durian Dusun VIII, Desa Sei Belutu, Sei Bamban, atas tuduhan mencabuli bocah yang masih tetangganya.

Perbuatannya terungkap setelah ibu korban, SH Br Manurung (33) memergokinya berada di kamar tidur bersama korban dengan kondisi telanjang.

Temuan itu sontak membuat SH menjerit histeris hingga mengundang perhatian warga sekitar. Didampingi beberapa jiran, Rianto pun diserahkan ke Polres Sergai.

Di sela-sela pemeriksaan, pria ini mengakui perbuatannya. Dia bahkan menyebut telah 4 kali mencabuli korban, meski hanya pegang dan kobel-kobel.

“Sudah empat kali aku lakukan. Aku raba-raba payudara dan kemaluannya, aku yang buka semua pakaianya,” aku pria yang hanya mengecap pendidikan hingga kelas 2 SD itu.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu Zulham kepada wartawan mengatakan bahwa tersangka dengan korban merupakan tetangga dekat.

“Kalau di lihat dari pola pikirnya, tersangka ini masih di bawah rata rata orang normal. Namun pelaku bisa berereksi dan mengalami ejakulasi, bahkan pada saat ejakulasi dapat berfikir, karena dia tidak memasukkan kemaluannya. Walaupun demikan kita tetap akan memprosesnya sampai pengadilan. Sebab pelaku jelas tidak gila,” bilangnya.

Menurut data, kasus yang ditangani Unit PPA Polres Sergai mulai Januari hingga April 2017, tercatat sudah ada 32 kasus. Dari jumlah tersebut kasus yang paling menonjol adalah perbuatan cabul diikuti kasus penelantaran keluarga, kekerasan terhadap anak, dan zinah. (war/ras)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/