Politisi PKNU, Julianto mengucapkan terimakasih kepada Sumut Pos yang mau menjadi penjembatan antara sesama partai pengusung untuk membahas calon wakil gubernur. “Karena ini dimulai Sumut Pos, maka akhirnya juga harus di Sumut Pos,” ucapnya.
PKNU, kata dia, belum mau membicarakan sosok yang dianggap pantas. Namun yang perlu diketahui saat ini ialah visi dan misi dari Gubernur yang baru dilantik. Akan sangat berdosa ketika calon wakil gubernur yang diusung nanti tertimpa masalah hukum lagi.
Bukan hanya itu, perlu juga diketahui cara pandang dari lembaga DPRD Sumut terhadap kepala dan wakil kepala daerah. “Setelah itu selesai barulah kita masuk kepada topik calon yang dianggap pas. Kepentingan orang banyak harus lebih dikedepankan dari keinginan pribadi, partai pengusung dan partai pendukun harus solit terlebih dahulu,”katanya.
Ketua PPN Sumut, Edison Sianturi mengatakan pihaknya akan menunggu undangan pertemuan antar sesama partai pengusung sampai tiga hari ke depan. Jika tidak, disebutkannya partai pengusung dan pendukung minoritas akan mengundang partai Hanura dan PKS yang mayoritas.
Edison juga berkeinginan agar partainya dapat mencalonkan satu orang. Sejauh ini, belum ada instruksi dari Ketua Umum, Oesman Sapta untuk mendukung siapapun.
“Kami juga punya calon, ada beberapa yang mendaftar. Secara pribadi saya juga punya keinginan maju jadi wagubsu, ada juga dewan Pembina kita yakni Kodrat Syah,” katanya.
Edison kembali menegaskan, sesuai UU No 8/2015 tidak ada aturan bahwa partai pengusung harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan Gubernur untuk mengusulkan dua nama calon wakil gubernur ke DPRD.
“Kita tunggu saja, kalau tidak ada kami yang akan mengundang. Kalau sampai calon wakil gubernur dikirimkan ke DPRD tanpa melalui mekanisme, maka akan kami tuntut ke MK,” tegasnya.(dik/adz)