26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bebas Narkoba, Kelurahan Diberi Bonus Rp.10 Juta

Foto: Sopian/Sumut Pos
Wali Kota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan, akan memberikan hadiah Rp.10 juta bagi kelurahan yang bebas dari peredaran narkoba.

SUMUTPOS.CO – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Tebingtinggi, sepakat akan memberikan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp.10 juta bagi Kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi, bila terbebas dari peredaran narkoba.

“Yang berani menyatakan daerahnya bebas dari narkoba ditandai dengan memasang spanduk langsung diberikan bonus Rp.10 Juta,”ujar Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, pada kegiatan silaturahmi Forkompinda Kota Tebingtinggi, di Gedung Balai Kartini, Jalan Imam Bonjol, Kamis (1/6).

Disampaikan Umar Zunaidi Hasibuan, usai peringatan Hari Lahir Pancasila, narkoba merupakan salah satu musuh terbesar bangsa saat ini, dan harus menjadi perhatian kita bersama untuk menanggulangi. Sebab, narkoba tidak kalah dasyat dengan bom bunuh diri yang menimbulkan banyak sekali dampak negatifnya. “Khusus untuk Kelurahan yang di Kota Tebingtinggi, kami dari Forkompinda tadi bersama-sama telah sepakat, jika ada kelurahan yang berani menyatakan dengan spanduk bahwa Kelurahannya tidak merupakan daerah narkoba akan diberikan bonus Rp.10 juta,”bilangnya.

Menurut Wali Kota, hal ini tentunya setelah melalui satu hasil tim evaluasi yang independen memberikan verifikasi bahwa kelurahan tersebut memang bebas dari narkoba.

Diungkapkannya, sudah ada beberapa kelurahan yang bisa dijadikan daerah bebas narkoba. “Saya tau persis daerah-daerah kelurahan mana itu, saya tunggu keberaniannya untuk menaikkan spanduknya,”tantang Umar.

Untuk memberikan dukungan kepada Kelurahan, Forkompinda akan memberikan surat kesepakatan kepada para Kepala Lingkungan, agar dapat menjalankan tugasnya melayani masyarakat, Kepling adalah garda terdepan dari Pemerintah Kota. Kepling harus berani menegur warganya jika melakukan hal-hal tidak terpuji, seperti membuang sampah sembarangan, jangan takut untuk menegurnya dengan sopan dan baik.

Sementara itu, Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Cahyati menyampaikan tidak saja Forkompimda Tebingtinggi yang akan memberi bonus, tetapi Kapolda Sumatera Utara juga akan memberikan apresiasi kepada daerah yang menyatakan bebas narkoba

“Narkoba merupakan salah satu jenis kejahatan yang masuk dalam luar biasa, sama dengan teroris dan radikal dan untuk pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu institusi pemerintah saja, tetapi harus dilakukan dengan baik secara konfrehenship,”pinta Ciceu.

Untuk itu Ciceu Cahyati berharap, kegiatan Siskamling harus dihidupkan dan dilaksanakan dengan baik. Dan warga jangan takut melapor jika menemukan hal-hal yang membuat keresahan, bekerja sama dengan Bahinkamtibmas dan Babinsa yang ada di setiap kelurahan di Kota Tebingtinggi. (ian/han)

 

Foto: Sopian/Sumut Pos
Wali Kota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan, akan memberikan hadiah Rp.10 juta bagi kelurahan yang bebas dari peredaran narkoba.

SUMUTPOS.CO – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Tebingtinggi, sepakat akan memberikan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp.10 juta bagi Kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi, bila terbebas dari peredaran narkoba.

“Yang berani menyatakan daerahnya bebas dari narkoba ditandai dengan memasang spanduk langsung diberikan bonus Rp.10 Juta,”ujar Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, pada kegiatan silaturahmi Forkompinda Kota Tebingtinggi, di Gedung Balai Kartini, Jalan Imam Bonjol, Kamis (1/6).

Disampaikan Umar Zunaidi Hasibuan, usai peringatan Hari Lahir Pancasila, narkoba merupakan salah satu musuh terbesar bangsa saat ini, dan harus menjadi perhatian kita bersama untuk menanggulangi. Sebab, narkoba tidak kalah dasyat dengan bom bunuh diri yang menimbulkan banyak sekali dampak negatifnya. “Khusus untuk Kelurahan yang di Kota Tebingtinggi, kami dari Forkompinda tadi bersama-sama telah sepakat, jika ada kelurahan yang berani menyatakan dengan spanduk bahwa Kelurahannya tidak merupakan daerah narkoba akan diberikan bonus Rp.10 juta,”bilangnya.

Menurut Wali Kota, hal ini tentunya setelah melalui satu hasil tim evaluasi yang independen memberikan verifikasi bahwa kelurahan tersebut memang bebas dari narkoba.

Diungkapkannya, sudah ada beberapa kelurahan yang bisa dijadikan daerah bebas narkoba. “Saya tau persis daerah-daerah kelurahan mana itu, saya tunggu keberaniannya untuk menaikkan spanduknya,”tantang Umar.

Untuk memberikan dukungan kepada Kelurahan, Forkompinda akan memberikan surat kesepakatan kepada para Kepala Lingkungan, agar dapat menjalankan tugasnya melayani masyarakat, Kepling adalah garda terdepan dari Pemerintah Kota. Kepling harus berani menegur warganya jika melakukan hal-hal tidak terpuji, seperti membuang sampah sembarangan, jangan takut untuk menegurnya dengan sopan dan baik.

Sementara itu, Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Cahyati menyampaikan tidak saja Forkompimda Tebingtinggi yang akan memberi bonus, tetapi Kapolda Sumatera Utara juga akan memberikan apresiasi kepada daerah yang menyatakan bebas narkoba

“Narkoba merupakan salah satu jenis kejahatan yang masuk dalam luar biasa, sama dengan teroris dan radikal dan untuk pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu institusi pemerintah saja, tetapi harus dilakukan dengan baik secara konfrehenship,”pinta Ciceu.

Untuk itu Ciceu Cahyati berharap, kegiatan Siskamling harus dihidupkan dan dilaksanakan dengan baik. Dan warga jangan takut melapor jika menemukan hal-hal yang membuat keresahan, bekerja sama dengan Bahinkamtibmas dan Babinsa yang ada di setiap kelurahan di Kota Tebingtinggi. (ian/han)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/