28 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pemko Tebingtinggi Sediakan Lahan TPU 30 Rante

Kadis Perkimsi Kota Tebingtinggi HM Hasbie Asshidhiqqi MM.sopian/sumut pos.
Kadis Perkimsi Kota Tebingtinggi HM Hasbie Asshidhiqqi MM.sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk pertamakalinya, Pemko Tebingtinggi menyediakan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan luas 30 Rante, yang terdiri 15 rante untuk pemakaman umat Islam dan 15 rante untuk pemakaman umat Kristen.

“Selama ini Pemko Tebingtinggi tidak memiliki lahan pemakaman untuk umat islam dan kristiani di Kota Tebingtinggi, pemakaman yang ada semuanya adalah tanah wakaf,”ungkap Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Kebersihan (Perkimsi) Kota Tebingtinggi, HM Hasbie Asshidhiqqi MM, Selasa (2/6).

Lahan pemakaman umat Kristiani terletak di Jalan Penghulu Tarif Kelurahan Tebingtinggi, dan lahan pemakaman untuk umat Islam di Jalan Persatuan Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Menurut Hasbie pengadaan lahan pemakaman umat Kristiani dan Muslim ini sistem pengadaan lahan pemakaman, tetap melaksanakan sesuai pengadaan barang dan jasa dengan terlibatnya tim apresial dan dibayarkan sesuai dengan harga oleh kajiam tim apresal.

“Saat ini tim apresal sedang bekerja, dan selesai pelaksanaan kajian di lapangan akan dibayarkan ganti rugi kepada pemilik lahan sebanyak tiga orang. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan pembayaran hak ganti rugi lahan pengadaan pemakaman ini tidak ada halangan,” bilang Hasbie.

Dijelaskan Hasbie, nantinya setelah pengadaan lahan pemakaman selesai, pihak Dinas Perkimsi akan melakukan pematokan lokasi sesuai dengan kesesuain dan laham pemakaman tersebut akan menjadi asset milik Pemko Tebingtinggi.

“Dalam sistem pengelolaannya akan kita buat retribusi bahwa lahan pemakaman perkuburan tersebut sepenuhnya di kelola Pemko Tebingtinggi dibawah pengawasan dari Dinas Perkimsi Kota Tebingtinggi,” bilangnya.

Setelah lahan ditata secara apik, nantinya akan diatur dari sisi bentuk makam, jarak, dan bagaimana bangunan makam.

“Penataan makam baik untuk umat Kristiani dan Muslim nantinya akan di tata seperti pemakaman yang ada di Kota Jakarta, sehingga tampilan tidak semerawut dan rapi,” tukas Hasbie.

Sesuai harapan dan permintaan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan untuk pembangunan sarana penunjang, pengelolaan dan penataan akan ditargetkan selesai pada tahun 2021, hal ini sesuai dengan Rencana Tata ruang dan wilayah atau RT/RW bahwa lokasi lahan pemakaman umat islam dan kristen diperkenakan untuk lokasi pemakaman dan tempatnya juga jauh dari lokasi pemukiman warga.

“Nantinya akan kita pasang lampu penerang di seluruh lokasi TPU tersebut, sehingga kesan menakutkan tidak ada. Kita juga berharap seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi untuk mendukung program ini yang keuantungannya juga bisa di rasakan oleh seluruh masyarakat nantinya,” papar Hasbie. (ian/han)

Kadis Perkimsi Kota Tebingtinggi HM Hasbie Asshidhiqqi MM.sopian/sumut pos.
Kadis Perkimsi Kota Tebingtinggi HM Hasbie Asshidhiqqi MM.sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk pertamakalinya, Pemko Tebingtinggi menyediakan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan luas 30 Rante, yang terdiri 15 rante untuk pemakaman umat Islam dan 15 rante untuk pemakaman umat Kristen.

“Selama ini Pemko Tebingtinggi tidak memiliki lahan pemakaman untuk umat islam dan kristiani di Kota Tebingtinggi, pemakaman yang ada semuanya adalah tanah wakaf,”ungkap Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Kebersihan (Perkimsi) Kota Tebingtinggi, HM Hasbie Asshidhiqqi MM, Selasa (2/6).

Lahan pemakaman umat Kristiani terletak di Jalan Penghulu Tarif Kelurahan Tebingtinggi, dan lahan pemakaman untuk umat Islam di Jalan Persatuan Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Menurut Hasbie pengadaan lahan pemakaman umat Kristiani dan Muslim ini sistem pengadaan lahan pemakaman, tetap melaksanakan sesuai pengadaan barang dan jasa dengan terlibatnya tim apresial dan dibayarkan sesuai dengan harga oleh kajiam tim apresal.

“Saat ini tim apresal sedang bekerja, dan selesai pelaksanaan kajian di lapangan akan dibayarkan ganti rugi kepada pemilik lahan sebanyak tiga orang. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan pembayaran hak ganti rugi lahan pengadaan pemakaman ini tidak ada halangan,” bilang Hasbie.

Dijelaskan Hasbie, nantinya setelah pengadaan lahan pemakaman selesai, pihak Dinas Perkimsi akan melakukan pematokan lokasi sesuai dengan kesesuain dan laham pemakaman tersebut akan menjadi asset milik Pemko Tebingtinggi.

“Dalam sistem pengelolaannya akan kita buat retribusi bahwa lahan pemakaman perkuburan tersebut sepenuhnya di kelola Pemko Tebingtinggi dibawah pengawasan dari Dinas Perkimsi Kota Tebingtinggi,” bilangnya.

Setelah lahan ditata secara apik, nantinya akan diatur dari sisi bentuk makam, jarak, dan bagaimana bangunan makam.

“Penataan makam baik untuk umat Kristiani dan Muslim nantinya akan di tata seperti pemakaman yang ada di Kota Jakarta, sehingga tampilan tidak semerawut dan rapi,” tukas Hasbie.

Sesuai harapan dan permintaan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan untuk pembangunan sarana penunjang, pengelolaan dan penataan akan ditargetkan selesai pada tahun 2021, hal ini sesuai dengan Rencana Tata ruang dan wilayah atau RT/RW bahwa lokasi lahan pemakaman umat islam dan kristen diperkenakan untuk lokasi pemakaman dan tempatnya juga jauh dari lokasi pemukiman warga.

“Nantinya akan kita pasang lampu penerang di seluruh lokasi TPU tersebut, sehingga kesan menakutkan tidak ada. Kita juga berharap seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi untuk mendukung program ini yang keuantungannya juga bisa di rasakan oleh seluruh masyarakat nantinya,” papar Hasbie. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/