28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

4 Balon Bupati, 1 Wakil Ambil Formulir ke PDIP

Sejumlah bakal calon Bupati Deli Serdang dan wakil mengambil formulir pendaftaran ke Kantor DPC PDIP Kabupaten Deli Serdang.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.COPesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Deli Serdang berlangsung tahun 2018 mendatang, namun sejumlah kandidat bakal calon (balon) Bupati Deli Serdang dan wakil telah mengambil formulir ke partai politik.

Hingga Kamis (22/6) sore lima kandidat bakal calon Bupati Deli Serdang dan Wakil telah mengambil formulir ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Deli Serdang.

Ketua Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Deli Serdang, Endi Marta Mulia ST didampingi Sekretaris Murniati Purba membenarkannya saat.

Para balon Bupati Deli Serdang yang telah mengambil formulir yaitu Hotlan Butar-Butar yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Deli Serdang, Parningotan Simbolon, M Yahya Saragih, dan Ashari Tambunan yang kini menjabat Bupati Deli Serdang.

“Untuk Balon Wakil Bupati Deli Serdang yang telah mengambil formulir yaitu Amit Damanik yang saat ini menjabat anggota DPRD Deli Serdang,” sebutnya.

Disebutkan, kedatangan Balon Bupati Deli Serdang dan wakil mengambil formulir langsung diterima oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Deli Serdang Hotlan Butar butar, Bendahara Henry Dumanter Tampubolon. DPC PDIP Kabupaten Deli Serdang, lanjut Endi Marta Mulia, terbuka bagi siapa saja yang mau jadi Balon Bupati Deli Serdang dan Wakil meskipun bukan dari kader partai.

“Kita tidak membatasi jumlah dan siapa saja yang mau balon Bupati Deli Serdang dan wakil bisa mendaftar ke DPC PDIP Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya

Lanjutnya, kepada Balon Bupati Deli Serdang dan wakil yang telah mengambil formulir diberikan batas pengembalian hingga (3/7) mendatang, dan bagi Balon yang telah mendaftar akan diserahkan ke DPC dan DPD PDIP untuk diseleksi. Disinggung soal mahar, Endi Marta Mulia ST menegaskan jika DPC PDIP Kabupaten Deli Serdang tidak meminta mahar terhadap balon Bupati Deli Serdang dan wakil. “Tidak ada mahar dan terbuka bagi siapapun,” ucapnya

Pada prinsipnya, partai akan mendukung balon yang layak didukung dan memiliki satu visi dengan partai meskipun bukan kader. “Karena kuota kursi di legislatif tidak mencukupi maka kita akan berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung Balon Bupati Deli Serdang dan Wakil,” pungkasnya. (man/ras)

Sejumlah bakal calon Bupati Deli Serdang dan wakil mengambil formulir pendaftaran ke Kantor DPC PDIP Kabupaten Deli Serdang.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.COPesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Deli Serdang berlangsung tahun 2018 mendatang, namun sejumlah kandidat bakal calon (balon) Bupati Deli Serdang dan wakil telah mengambil formulir ke partai politik.

Hingga Kamis (22/6) sore lima kandidat bakal calon Bupati Deli Serdang dan Wakil telah mengambil formulir ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Deli Serdang.

Ketua Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Deli Serdang, Endi Marta Mulia ST didampingi Sekretaris Murniati Purba membenarkannya saat.

Para balon Bupati Deli Serdang yang telah mengambil formulir yaitu Hotlan Butar-Butar yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Deli Serdang, Parningotan Simbolon, M Yahya Saragih, dan Ashari Tambunan yang kini menjabat Bupati Deli Serdang.

“Untuk Balon Wakil Bupati Deli Serdang yang telah mengambil formulir yaitu Amit Damanik yang saat ini menjabat anggota DPRD Deli Serdang,” sebutnya.

Disebutkan, kedatangan Balon Bupati Deli Serdang dan wakil mengambil formulir langsung diterima oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Deli Serdang Hotlan Butar butar, Bendahara Henry Dumanter Tampubolon. DPC PDIP Kabupaten Deli Serdang, lanjut Endi Marta Mulia, terbuka bagi siapa saja yang mau jadi Balon Bupati Deli Serdang dan Wakil meskipun bukan dari kader partai.

“Kita tidak membatasi jumlah dan siapa saja yang mau balon Bupati Deli Serdang dan wakil bisa mendaftar ke DPC PDIP Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya

Lanjutnya, kepada Balon Bupati Deli Serdang dan wakil yang telah mengambil formulir diberikan batas pengembalian hingga (3/7) mendatang, dan bagi Balon yang telah mendaftar akan diserahkan ke DPC dan DPD PDIP untuk diseleksi. Disinggung soal mahar, Endi Marta Mulia ST menegaskan jika DPC PDIP Kabupaten Deli Serdang tidak meminta mahar terhadap balon Bupati Deli Serdang dan wakil. “Tidak ada mahar dan terbuka bagi siapapun,” ucapnya

Pada prinsipnya, partai akan mendukung balon yang layak didukung dan memiliki satu visi dengan partai meskipun bukan kader. “Karena kuota kursi di legislatif tidak mencukupi maka kita akan berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung Balon Bupati Deli Serdang dan Wakil,” pungkasnya. (man/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/