25.6 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Formasitap Minta Kejari Sibolga Periksa Kepala Unit Bank BRI Terkait Dugaan Kasus Korupsi

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasitap) Sibolga- Tapanuli Tengah melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Sibolga. Dalam aksi demo, massa meminta Kejari Sibolga segera memeriksa Kepala Unit Bank BRI Mojopahit Sibolga terkait dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara dari program kredit perusahaan pedesaan (Kupedes) mencapai Rp2,9 Miliar.

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Kejari Sibolga dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi, namun pihaknya juga menduga masih ada oknum yang belum di tetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi Kupedes.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Sibolga untuk memeriksa seluruh pihak pegawai Bank BRI Unit Mojopahit Sibolga, karena dugaan kami masih ada yang belum di tetapkan menjadi tersangka,” ungkap koordinator aksi Yusuf Damanik, Kamis (3/8/2023).

Menganggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sibolga Togap Silalahi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengakuan dari tersangka terkait oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Kupedes.

“Kami masih menunggu pengakuan dari mereka berdua, sampai saat ini mereka belum mengaku, bagaimana dengan pimpinannya, kalau ada unsur keterlibatan kalau ada uang mengalir kepada pimpinan-pimpinan unitnya, saya tetapkan tersangka, tidak perlu kalian khawatir untuk itu,” ungkap Togap.

Pihaknya juga menetapkan dua tersangka berdasarkan alat bukti dengan adanya kerugian negara Rp 2.9 miliar.

“Sampai sejauh ini pelakunya cuma mereka berdua, kalaupun kalian keberatan dengan penetapan tersangka, silahkan kan ada pra peradilan silahkan diajukan pra peradilan ke pengadilan, jadi intinya kami masih melakukan penyelidikan supaya kasus ini terang benderang,” katanya. (mag-5/ram)

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasitap) Sibolga- Tapanuli Tengah melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Sibolga. Dalam aksi demo, massa meminta Kejari Sibolga segera memeriksa Kepala Unit Bank BRI Mojopahit Sibolga terkait dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara dari program kredit perusahaan pedesaan (Kupedes) mencapai Rp2,9 Miliar.

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Kejari Sibolga dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi, namun pihaknya juga menduga masih ada oknum yang belum di tetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi Kupedes.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Sibolga untuk memeriksa seluruh pihak pegawai Bank BRI Unit Mojopahit Sibolga, karena dugaan kami masih ada yang belum di tetapkan menjadi tersangka,” ungkap koordinator aksi Yusuf Damanik, Kamis (3/8/2023).

Menganggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sibolga Togap Silalahi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengakuan dari tersangka terkait oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Kupedes.

“Kami masih menunggu pengakuan dari mereka berdua, sampai saat ini mereka belum mengaku, bagaimana dengan pimpinannya, kalau ada unsur keterlibatan kalau ada uang mengalir kepada pimpinan-pimpinan unitnya, saya tetapkan tersangka, tidak perlu kalian khawatir untuk itu,” ungkap Togap.

Pihaknya juga menetapkan dua tersangka berdasarkan alat bukti dengan adanya kerugian negara Rp 2.9 miliar.

“Sampai sejauh ini pelakunya cuma mereka berdua, kalaupun kalian keberatan dengan penetapan tersangka, silahkan kan ada pra peradilan silahkan diajukan pra peradilan ke pengadilan, jadi intinya kami masih melakukan penyelidikan supaya kasus ini terang benderang,” katanya. (mag-5/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/