Terpisah, Sekretaris DPW Partai NasDem Sumut Iskandar, menampik kalau pertemuan Gatot-Erry menjadi pemicu Gatot ditangkap KPK karena penyuapan di PTUN Medan. Pertemuan itu hanya untuk membuat harmonis.
“Kita tahu gubsu dan wagubsu disharmoni. Supaya perjalanan pemerintahan baik, Gatot- Erry dipertemukan untuk didamaikan,” ucapnya.
Dia meyakini tidak ada pembicaraan lain dalam pertemuan Gatot-Erry di DPP Partai NasDem.
“Saya tahu persis, Pak SP (Surya Paloh) tidak pernah mau membahas di luar partai. Jadi terlalu naif kalau SP ikut campur di kasus Gatot,” ujarnya.
Dia pun menampik pertemuan itu bagian dari pengamanan kasus Gatot di Kejaksaan Agung. “Bansos itu urusan hukum. Kita sudah diingatkan Pak SP, bahwa setelah HM Prasetyo jadi Jaksa Agung, dia lepas kader. Jadi jangan dimanfaatkan atau dijual namanya,” ujarnya.
Karena itu Iskandar mengatakan, jika Surya Paloh dipanggil KPK, maka hal itu terlalu berlebihan. “Bagi saya berlebihan kalau sampai pak SP dipanggil. Tapi selagi dalam koridor hukum, Partai NasDem tak masalah, siap-siap saja. Tapi soal pak Patrice Rio Capella, saya no comment,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, hingga kini, KPK belum memutuskan untuk melayangkan surat panggilan permintaan keterangan kepada Surya Paloh.
Plt Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menjelaskan, penyidik ingin mengetahui kaitan pertemuan tersebut dengan kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan. Namun, penyidik KPK belum menentukan keterangan Surya Paloh diperlukan dalam pengembangan penyidikan.
“Saat ini tim (penyidik) belum memutuskan perlu tidaknya keterangan dari SP (Surya Paloh),” ujar Indriyanto di Jakarta, Jumat (2/10).
Menurut dia, keterangan mengenai pertemuan itu dapat diperoleh dari saksi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami masih periksa silang di antara para saksi untuk menentukan ada tidaknya keterkaitan suap atau interpelasi. Dengan apa latar belakang pertemuan tersebut,” kata Indriyanto. (gir/prn/val)