BINJAI, SUMUTPOS.CO – Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, dr Heri Hendri memimpin apel gabungan di balai kota, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, Senin (3/10). Dalam apel, staf ahli mengingatkan bahwa pentingnya pelayanan administrasi kependudukan mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Apel kali ini dengan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai serta diikuti ASN dan non di lingkungan pemerintah kota. Dalam sambutannya, staf ahli menyatakan, sebagai pucuk pimpinan yang ada di wilayahnya masing-masing, para camat dan lurah dituntut untuk dapat merespon berbagai perubahan serta ragam kebutuhan publik yang ada di tengah masyarakat.
“Camat dan lurah harus dapat meningkatkan kinerja anggotanya, dengan memberikan arahan yang baik untuk saling bekerja sama, sehingga dapat menghasilkan pelayanan yang memuaskan bagi warga masyarakat di lingkungannya masing-masing,” kata dia.
Dia menambahkan, hal yang menjadi perhatian bersama saat ini adalah terkait pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya mengenai identitas dokumen kependudukan yang harus dicatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai.
“Saya mengimbau kepada kita semua agar memanfaatkan kesempatan dalam membuat dokumen kependudukan. Di antaranya pembuatan kartu keluarga, ktp elektronik, KIA (Kartu Identitas Anak), akta kelahiran, akta kematian, akta perceraian dan akta perkawinan bagi non muslim,” jelasnya.
Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, staf ahli meminta agar tetap melayani masyarakat dengan baik. Juga dengan terus meningkatkan dan memberi inovasi yang baik, guna pencapaian program administrasi kependudukan serta pelayanan adminduk. (ted)