26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mantan Wakpolda Metro Jaya Diamankan Avsec

Foto: HENDRIK/SUMUT POS
DIAMANKAN: Mantan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol (Purn) Raziman Tarigan, saat diamankan personel avsec Bandara Internasional Kualanamu, karena membawa senjata api tanpa dilengkapi dokumen.

SUMUTPOS.CO – Mantan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol (Purn) Raziman Tarigan (67), warga Kota Depok, Jawa Barat, diamankan personel aviation security (avsec) Bandara Internasional Kualanamu, karena membawa senjata api jenis FN, tanpa dilengkapi dokumen resmi, Kamis (2/11).

Informasi yang dihimpun, Raziman hendak menjemput istri di terminal kedatangan Bandara Internasional Kualanamu, yang baru tiba dari Jakarta. Saat melakukan pemeriksaan x-ray terhadap tas milik Raziman, personel avsec mencurigai satu barang bawaan yang terdapat di dalamnya.

Kemudian personel avsec melakukan pemeriksaan manual, dan menemukan sepucuk senjata api jenis FN. Atas temuan senjata api itu, personel avsec meminta surat izin kepemilikan, namun Raziman tidak bisa menunjukkannya. Akhirnya Raziman diamankan dan diserahkan ke Polsek Beringin untuk ditindaklanjuti, terkait izin kepemilikan senjata api tersebut.

Humas PT AP II Bandara Internasional Kualanamu Wisnu Budi Setianto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pengunjung yang memiliki senjata api jenis FN, dan tidak memiliki dokumen atau izin.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan resmi, apakah senjata api itu memiliki izin atau tidak. Namun demikian, yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polsek Beringin, untuk mengklarifikasi terkait izin dan dokumen resmi senjata api tersebut.

“Iya benar. Satu unit senjata api dan enam butir pelurunya kami amankan. Selanjutnya diserahkan ke Polsek Beringin, Polres Deliserdang, untuk diklarifikasi terkait izin atau dokumen resminya,” jelas Wisnu.

Sementara Menejer Avsec Bandara Internasional Kualanamu Kuswadi, juga membenarkan kerjadian tersebut. Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi pagi hari, sekira pukul 08.00 WIB. Menurutnya, Raziman datang untuk menjemput isrtinya yang baru tiba di Medan dari Jakarta.

Terpisah, Kapolsek Beringin AKP Sony Harsono, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, membantah hal tersebut. Namun saat diungkapkan telah adanya konfirmasi dari AP II Bandara Internasional Kualanamu, yang membenarkan kejadian itu, akhirnya Sony tidak bisa menampik. Ia kemudian mengatakan, dokumen serta izin senjata api tersebut lengkap, dan sudah diklarifikasi. (mag-2/saz)

 

 

Foto: HENDRIK/SUMUT POS
DIAMANKAN: Mantan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol (Purn) Raziman Tarigan, saat diamankan personel avsec Bandara Internasional Kualanamu, karena membawa senjata api tanpa dilengkapi dokumen.

SUMUTPOS.CO – Mantan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol (Purn) Raziman Tarigan (67), warga Kota Depok, Jawa Barat, diamankan personel aviation security (avsec) Bandara Internasional Kualanamu, karena membawa senjata api jenis FN, tanpa dilengkapi dokumen resmi, Kamis (2/11).

Informasi yang dihimpun, Raziman hendak menjemput istri di terminal kedatangan Bandara Internasional Kualanamu, yang baru tiba dari Jakarta. Saat melakukan pemeriksaan x-ray terhadap tas milik Raziman, personel avsec mencurigai satu barang bawaan yang terdapat di dalamnya.

Kemudian personel avsec melakukan pemeriksaan manual, dan menemukan sepucuk senjata api jenis FN. Atas temuan senjata api itu, personel avsec meminta surat izin kepemilikan, namun Raziman tidak bisa menunjukkannya. Akhirnya Raziman diamankan dan diserahkan ke Polsek Beringin untuk ditindaklanjuti, terkait izin kepemilikan senjata api tersebut.

Humas PT AP II Bandara Internasional Kualanamu Wisnu Budi Setianto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pengunjung yang memiliki senjata api jenis FN, dan tidak memiliki dokumen atau izin.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan resmi, apakah senjata api itu memiliki izin atau tidak. Namun demikian, yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polsek Beringin, untuk mengklarifikasi terkait izin dan dokumen resmi senjata api tersebut.

“Iya benar. Satu unit senjata api dan enam butir pelurunya kami amankan. Selanjutnya diserahkan ke Polsek Beringin, Polres Deliserdang, untuk diklarifikasi terkait izin atau dokumen resminya,” jelas Wisnu.

Sementara Menejer Avsec Bandara Internasional Kualanamu Kuswadi, juga membenarkan kerjadian tersebut. Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi pagi hari, sekira pukul 08.00 WIB. Menurutnya, Raziman datang untuk menjemput isrtinya yang baru tiba di Medan dari Jakarta.

Terpisah, Kapolsek Beringin AKP Sony Harsono, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, membantah hal tersebut. Namun saat diungkapkan telah adanya konfirmasi dari AP II Bandara Internasional Kualanamu, yang membenarkan kejadian itu, akhirnya Sony tidak bisa menampik. Ia kemudian mengatakan, dokumen serta izin senjata api tersebut lengkap, dan sudah diklarifikasi. (mag-2/saz)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/