25.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Kerjakan Pembangunan Gapura tanpa APD Pekerja Proyek Tersengat Listrik

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Seorang pekerja CV Andre, tersengat listrik saat mengelas besi gapura Komplek Perkantoran Tano Tubu, Jalan Sisingamangaraja Komplek Tano Tubu Km 2,5, Doloksanggul, Rabu (8/11), sekira pukul 12.11 WIB.

Pada proyek yang bersumber dari Dana APBD TA 2023 dengan nilai Rp198.417.308,58 itu, korban terlihat tanpa memakai alat pelindung diri (APD), dan diduga tersengat listrik akibat ada kabel yang terkelupas dan menempel di atas gapura. Spontan, warga yang melihat itu, berteriak agar korban segera ditolong.

“Korban diselamatkan temannya, dan langsung dibawa ke rumah sakit,” ungkap seorang warga sekitar.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Humbanghasundutan (Humbahas) AKBP Hary Ardianto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, setelah mendapatkan informasi, dia memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan, dan kondisi terakhir korban.

“Tadi anggota (personel) sudah saya perintahkan mendatangi TKP, dan cek kondisi korban,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman (PKP) Humbahas, Anggiat Simanullang, juga membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada pihak rekanan pada rapat pra-kontruksi, agar selalu menggunakan APD, selama kegiatan proyek berlangsung.

Karena, biaya untuk APD sudah ditampung di dalam kontrak.

“Atas kejadian tersebut, kami akan menegur kembali rekanan. Karena tidak konsisten dalam pemakaian APD,” jelas Anggiat.

Ditanya berapa biaya APD yang tertampung dalam kontrak kegiatan pembangunan Gapura Identitas Komplek Perkantoran Tano Tubu Pemkab Humbahas, dan sanksi apa yang akan diberikan kepada pihak rekanan? Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, hal ini belum mendapat jawaban. (des/saz)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Seorang pekerja CV Andre, tersengat listrik saat mengelas besi gapura Komplek Perkantoran Tano Tubu, Jalan Sisingamangaraja Komplek Tano Tubu Km 2,5, Doloksanggul, Rabu (8/11), sekira pukul 12.11 WIB.

Pada proyek yang bersumber dari Dana APBD TA 2023 dengan nilai Rp198.417.308,58 itu, korban terlihat tanpa memakai alat pelindung diri (APD), dan diduga tersengat listrik akibat ada kabel yang terkelupas dan menempel di atas gapura. Spontan, warga yang melihat itu, berteriak agar korban segera ditolong.

“Korban diselamatkan temannya, dan langsung dibawa ke rumah sakit,” ungkap seorang warga sekitar.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Humbanghasundutan (Humbahas) AKBP Hary Ardianto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, setelah mendapatkan informasi, dia memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan, dan kondisi terakhir korban.

“Tadi anggota (personel) sudah saya perintahkan mendatangi TKP, dan cek kondisi korban,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman (PKP) Humbahas, Anggiat Simanullang, juga membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada pihak rekanan pada rapat pra-kontruksi, agar selalu menggunakan APD, selama kegiatan proyek berlangsung.

Karena, biaya untuk APD sudah ditampung di dalam kontrak.

“Atas kejadian tersebut, kami akan menegur kembali rekanan. Karena tidak konsisten dalam pemakaian APD,” jelas Anggiat.

Ditanya berapa biaya APD yang tertampung dalam kontrak kegiatan pembangunan Gapura Identitas Komplek Perkantoran Tano Tubu Pemkab Humbahas, dan sanksi apa yang akan diberikan kepada pihak rekanan? Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, hal ini belum mendapat jawaban. (des/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/