31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Gaji Karyawan Tunggu Hasil Audit BPK

Polemik di PD Pembangunan Binjai

BINJAI- Tunggakan pembayaran gaji puluhan karyawan di Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Binjai belum menemui titik terang. Pasalnya, untuk pembayaran gaji tersebut Pemko Binjai masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Seperti diutarakan Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan, ketika ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Selasa (3/1), hingga kini belum tahu pasti bagaimana masalah gaji karyawan PD Pembangunan itu.
“Masalah gaji saya tidak begitu mengetahui. Yang jelas, kita tunggu saja hasil audit BPK. Selanjutnya, barulah dibahas mengenai gaji karyawan PD Pembangunan yang belum dibayarkan tersebut,” ujarnya.

Timbas menerangkan, sejauh ini masalah yang ada di tubuh PD Pembangunan masih dalam audit BPK. Karena sebelumnya audit terhadap PD Pembangunan diserahkan secara resmi ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Ketika BPKP melakukan audit. Mereka mengaku kesulitan dengan alasan tidak tahu di mana saja aset PD Pembangunan. Hal itu disebabkan, pihak PD Pembangunan tidak ada memberikan aset yang dimilikinya dari anggaran sebesar Rp19 miliar itu,” jelas.

Untuk itu lanjut dia, Pemko Binjai mengalihkan audit BPKP ke BPK. Tapi, hingga kini belum ada hasil yang jelas. “Kami juga belum tahu perkembangan dari BPK. Yang mengetahui hal ini sebenarnya pak wali,” ucapnya.
Ketika disinggung mengenai pengangkatan Direktur PD Pembangunan, Ir H Ayub Saipul oleh Pemko Binjai yang terkesan dipaksakan, Timbas menegaskan agar masalah itu ditanyakan langsung kepada orang yang mengangkatnya. “Pengangkatan dia (Ir Ayub-red), bukan masa kepemimpinan kami. Melainkan, masa kepemimpinan Wali Kota yang lama,” ungkapnya.

Terkait Pemko Binjai menempatkan Dirut baru sebagai Pelaksana tugas (Plt) di PD Pembangunan, Timbas mengakui hal itu ada pertimbangan lain dari wali kota.

“Memang masalah ini menjadi dilema. Mungkin, daripada kosong di PD Pembangunan wali kota mengeluarkan SK kepada orang yang mungkin dipercayanya. Tentunya di dalam SK itu ada tugas tertentu yang harus dijalankan Plt dirut tersebut,” sebutnya.

Mengenai anggaran Rp1 miliar yang kembali diusulkan Pemko Binjai untuk tambahan modal di kubu PD Pembangunan, Timbas mengatakan belum tahu pasti tentang anggaran tersebut.

“Memang, kalau PD Pembangunan ini tidak berjalan, untuk apa lagi diberi anggaran. Tapi, nanti coba saya cek lagi. Untuk apa sebenarnya anggaran sebesar Rp1 miliar itu diusulkan. Apakah untuk gaji karyawan atau untuk yang lainnya,” terang Timbas. (dan)

 

Polemik di PD Pembangunan Binjai

BINJAI- Tunggakan pembayaran gaji puluhan karyawan di Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Binjai belum menemui titik terang. Pasalnya, untuk pembayaran gaji tersebut Pemko Binjai masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Seperti diutarakan Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan, ketika ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Selasa (3/1), hingga kini belum tahu pasti bagaimana masalah gaji karyawan PD Pembangunan itu.
“Masalah gaji saya tidak begitu mengetahui. Yang jelas, kita tunggu saja hasil audit BPK. Selanjutnya, barulah dibahas mengenai gaji karyawan PD Pembangunan yang belum dibayarkan tersebut,” ujarnya.

Timbas menerangkan, sejauh ini masalah yang ada di tubuh PD Pembangunan masih dalam audit BPK. Karena sebelumnya audit terhadap PD Pembangunan diserahkan secara resmi ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Ketika BPKP melakukan audit. Mereka mengaku kesulitan dengan alasan tidak tahu di mana saja aset PD Pembangunan. Hal itu disebabkan, pihak PD Pembangunan tidak ada memberikan aset yang dimilikinya dari anggaran sebesar Rp19 miliar itu,” jelas.

Untuk itu lanjut dia, Pemko Binjai mengalihkan audit BPKP ke BPK. Tapi, hingga kini belum ada hasil yang jelas. “Kami juga belum tahu perkembangan dari BPK. Yang mengetahui hal ini sebenarnya pak wali,” ucapnya.
Ketika disinggung mengenai pengangkatan Direktur PD Pembangunan, Ir H Ayub Saipul oleh Pemko Binjai yang terkesan dipaksakan, Timbas menegaskan agar masalah itu ditanyakan langsung kepada orang yang mengangkatnya. “Pengangkatan dia (Ir Ayub-red), bukan masa kepemimpinan kami. Melainkan, masa kepemimpinan Wali Kota yang lama,” ungkapnya.

Terkait Pemko Binjai menempatkan Dirut baru sebagai Pelaksana tugas (Plt) di PD Pembangunan, Timbas mengakui hal itu ada pertimbangan lain dari wali kota.

“Memang masalah ini menjadi dilema. Mungkin, daripada kosong di PD Pembangunan wali kota mengeluarkan SK kepada orang yang mungkin dipercayanya. Tentunya di dalam SK itu ada tugas tertentu yang harus dijalankan Plt dirut tersebut,” sebutnya.

Mengenai anggaran Rp1 miliar yang kembali diusulkan Pemko Binjai untuk tambahan modal di kubu PD Pembangunan, Timbas mengatakan belum tahu pasti tentang anggaran tersebut.

“Memang, kalau PD Pembangunan ini tidak berjalan, untuk apa lagi diberi anggaran. Tapi, nanti coba saya cek lagi. Untuk apa sebenarnya anggaran sebesar Rp1 miliar itu diusulkan. Apakah untuk gaji karyawan atau untuk yang lainnya,” terang Timbas. (dan)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/