26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Petani Tembakau Karo Kecipratan DBH

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Corry S Sebayang mengundang Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Karo ke kantornya, Rabu (2/2), sekira pukul 11.00 WIB.

Pertemuan tersebut untuk mensinergiskan program-program APTI Kabupaten Karo dengan Pemda Karo, demi menunjang kesejahteraan petani tembakau di Bumi Turang.

Cory pun mengharapkan, ada gebrakan pemberdayaan bagi petani tembakau Kabupaten Karo yang selama ini berjuang sendiri menjaga eksistensi produk pertanian tembakau yang mereka usahakan.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan No 230/PMK.07/2020, tentang Dana Bagi Hasil (DBH), cukai hasil tembakau Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Karo, mendapatkan DBH cukai tembakau sebesar Rp662.233.000. Menurut Cory, dari DBH cukai tembakau yang diterima Pemda, sebesar 50 persen dialokasikan ke dinas terkait, kemudian dialokasikan ke petani tembakau sebesar 15 persen.

“Maka kita harapkan hal tersebut bisa tepat sasaran melalui APTI Karo, dalam bentuk program pendampingan dan pemberdayaan. Saya melihat tembakau sebagai satu komoditas yang layak jadi perhatian utama pemerintah. Sebab menurut saya, tembakau punya potensi ekonomi dan bisnis yang sangat besar,” ungkap Cory.

Dulu, lanjut Cory, Tanah Kato dikenal karena jeruk manis, bahkan baru-baru ini jeruk manis Liang Melas berhasil menggugah Presiden Jokowi membantu masalah jalan di Liang Melas.

“Kenapa tidak ke depannya Karo punya branding tembakau dan Kopi terbaik se Indonesia? Kan kita punya alam yang luar biasa mendukung untuk membudayakan duduk ngopi sambil menggulung rokok dari tembakau lokal,” katanya lagi.

Senada dengan Bupati Karo, Ketua DPC APTI Kabupaten Karo, Roin Andreas Bangun menyatakan, dukungan baik moril, apalagi materil dari Pemkab Karo, sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk pertanian tembakau Kabupaten Karo.

Menurutnya, APTI dan pemerintah adalah satu kesatuan yang bila bersinergi dalam pengelolaan komoditas tembakau asal Kabupaten Karo, akan memberi dampak luar biasa bagi pembangunan dan pemasukan daerah.

“Tembakau adalah satu komoditas non tambang dan sektor non pajak, yang membantu negara tetap bernafas lempang sampai saat ini. Bukan tidak mungkin, tembakau juga jadi sumber energi utama pembangunan fisik, psikis, dan enkonomi di Karo ke depannya” pungkasnya. (deo/saz)

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Corry S Sebayang mengundang Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Karo ke kantornya, Rabu (2/2), sekira pukul 11.00 WIB.

Pertemuan tersebut untuk mensinergiskan program-program APTI Kabupaten Karo dengan Pemda Karo, demi menunjang kesejahteraan petani tembakau di Bumi Turang.

Cory pun mengharapkan, ada gebrakan pemberdayaan bagi petani tembakau Kabupaten Karo yang selama ini berjuang sendiri menjaga eksistensi produk pertanian tembakau yang mereka usahakan.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan No 230/PMK.07/2020, tentang Dana Bagi Hasil (DBH), cukai hasil tembakau Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Karo, mendapatkan DBH cukai tembakau sebesar Rp662.233.000. Menurut Cory, dari DBH cukai tembakau yang diterima Pemda, sebesar 50 persen dialokasikan ke dinas terkait, kemudian dialokasikan ke petani tembakau sebesar 15 persen.

“Maka kita harapkan hal tersebut bisa tepat sasaran melalui APTI Karo, dalam bentuk program pendampingan dan pemberdayaan. Saya melihat tembakau sebagai satu komoditas yang layak jadi perhatian utama pemerintah. Sebab menurut saya, tembakau punya potensi ekonomi dan bisnis yang sangat besar,” ungkap Cory.

Dulu, lanjut Cory, Tanah Kato dikenal karena jeruk manis, bahkan baru-baru ini jeruk manis Liang Melas berhasil menggugah Presiden Jokowi membantu masalah jalan di Liang Melas.

“Kenapa tidak ke depannya Karo punya branding tembakau dan Kopi terbaik se Indonesia? Kan kita punya alam yang luar biasa mendukung untuk membudayakan duduk ngopi sambil menggulung rokok dari tembakau lokal,” katanya lagi.

Senada dengan Bupati Karo, Ketua DPC APTI Kabupaten Karo, Roin Andreas Bangun menyatakan, dukungan baik moril, apalagi materil dari Pemkab Karo, sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk pertanian tembakau Kabupaten Karo.

Menurutnya, APTI dan pemerintah adalah satu kesatuan yang bila bersinergi dalam pengelolaan komoditas tembakau asal Kabupaten Karo, akan memberi dampak luar biasa bagi pembangunan dan pemasukan daerah.

“Tembakau adalah satu komoditas non tambang dan sektor non pajak, yang membantu negara tetap bernafas lempang sampai saat ini. Bukan tidak mungkin, tembakau juga jadi sumber energi utama pembangunan fisik, psikis, dan enkonomi di Karo ke depannya” pungkasnya. (deo/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/