TEBINGTINGGI-Tiga truk colt diesel muatan bawang putih asal India diamankan Polres Tebingtinggi, Sabtu (2/3). Bawang putih seberat 12 ton itu diduga ilegal karena tidak memiliki dokumen yang lengkap dari bea dan cukai.
Diamankannya bawang putih itu barawal razia yang digelar Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi di Jalan Soekarno Hatta Kota Tebingtinggi. Petugas curiga melihat 3 truk BK 8283 XV, BK 8146 VQ dan BK 9428 VJ berhenti di rumah makan saat razia berlangsung. Petugas Reskrim yang ikut dalam razia itu langsung mendatangi sopirnya. Saat diperiksa, para sopir tidak memiliki dokumen lengkap tentang bawaannya.
Tiga sopir itu, Ucok Sianipar (45) warga Tanjungbalai, K Tarigan (51) warga Tanjungbalai dan Erwin (43) warga Airjoman Kabupaten Asahan.
“Kami hanya sebagai sopir mendapat mengangkut barang dari pihak ekspidisi, siapa pemiliknya kami tidak mengetahuinya,” kata ketiga sopir itu, Minggu siang (3/3).
Mereka menyebutkan bahwa bawang putih itu mereka bawa dari Tanjungbalai untuk dikirim ke Medan dengan ongkos kirim permobilnya Rp1,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Lili Astono mengakui pihaknya menangkap tiga truk muatan bawang putih yang diduga ilegal itu. “Ya, tapi hari Senin saja kita ekspos,” kata Lili singkat.(ian)